SuaraSumsel.id - Prostitusi yang melibatkan anak-anak di Sumatera Selatan atau Sumsel berhasil dibongkar. Setidaknya dari pengakuan seorang M, yang bertindak sebagai mucikari, dan masih berusia anak-anak, jika ia menawarkan korbannya yang juga masih di bawah umur.
Transaksi prostitusi dilakukan di aplikasi online Mechat dengan tarif sekitar Rp300 ribu.
M, warga Jalan Kenanga II, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan bertindak sebagai yang menjalankan bisnis prostitusi online dengan menawarkan korbannya.
Polisi menangkapnya pada Minggu (31/7/2022) sekitar pukul 01.00 WIB di Hotel Arwana di Jalan Karya Masa, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau usai melakukan transaksi. Sedangkan pria hidung belang yang saat itu bersamanya berhasil kabur.
Baca Juga: Sejak Pandemi Permintaan Darah di Palembang Naik, Rata-Rata 2.000 Kantong Per Bulan
Tersangka M yang sudah putus sekolah dan pengangguran itu menjadi mucikari prostitusi online lewat aplikasi Mechat sudah hampir dua bulan. Awalnya melihat seorang temannya yang sudah lebih dulu menekuni bisnis tersebut hingga M tertarik. "Aku liat kawan. Karena kawan-kawan aku lah lamo gawe cak itu. Jadi bukan aku dewek," kata tersangka M.
Bisnis prostitusi online yang ditekuni M sudah hampir berjalan dua bulan. Dia menawarkan seorang korbannya yang masih dibawah umur yakni 14 tahun kepada pria hidung belang. Tarifnya Rp300 ribu. M mendapat Rp50 ribu dari bisnis itu, sedangkan korban Rp250 ribu.
"Aku pengangguran, dak tamat sekolah. Uang hasil itu aku pakek buat jajan, beli makan," ungkapnya.
Penangkapan M berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya pelaku yang sedang melaksanakan transaksi prostitusi online. Korbannya diketahui anak dibawah umur.
Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung menuju ke lokasi. Dan pelaku berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Berikut mengamankan barang bukti handphone dan uang Rp300 ribu. Uang tersebut merupakan uang hasil pembayaran oleh pria hidung belang yang dipegang oleh M selaku mucikari.
Baca Juga: Sumsel Akhir Pekan Ini: Palembang Bakal Hujan Ringan di Siang Hari
Di hari dan tempat waktu yang sama, polisi juga menangkap tiga orang pria tersangka prostitusi online. Ketiga tersangka juga selaku mucikari yakni Sultan Handika, 21 tahun, warga Jalan Gunung Sari, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Awas Modus Ganjal ATM Marak! Warga Palembang Jadi Korban, Uang Lenyap Sekejap
-
Usai Lebaran, Air PDAM Tirta Musi Palembang Keruh dan Kuning
-
Fokus Pelayanan Terganggu, ASN Bolos di Palembang Siap-Siap Terima Sanksi
-
Waswas! Tarif AS Ancam Masa Depan Ekspor Karet Sumsel
-
Tito Karnavian Jongkok Gosok Lantai Kambang Iwak, Aksi Mengejutkan Saat Teken Prasasti Renovasi