Lalu tersangka Sanudin alias Udin, 22 tahun, warga Dusun I, Kelurahan Megang sakti III, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, Provinsi Sumatera Selatan. Dan terakhir tersangka Beni Setiawan, warga Jalan Lawu, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim, AKP M Romi menjelaskan ketiga tersangka merupakan mucikari. Mereka mencari anak dibawah umur dan adapula yang berpena mencari pelanggan atau pria hidung belang.
"Anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai sex komersial dengan modus diiming-imingi uang Rp300 ribu per anak. Setelah itu korban dikasih obat KB biar tidak hamil," ujarnya.
Polisi pun mengamankan HP dan tisu magic. Menurut Kapolres, para tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Sejak Pandemi Permintaan Darah di Palembang Naik, Rata-Rata 2.000 Kantong Per Bulan
"Jadi untuk pasal yang kita terapkan kepada para tersangja yaitu pasal 83 junto pasal 76F Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak subsider pasal 297 KUHP dan pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP," terang dia.
Kontributor: Malik
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Timsus Mafia Tanah Polda Sumsel Ciduk Dua Pelaku Pembuat SHM Palsu
-
Sindikat Mafia Tanah di Banyuasin Terbongkar, Mantan Kades Dan Pelaku Mengaku Pegawai BPN Ditangkap
-
ATM Bank Sumsel Babel di Pemkab Empat Lawang Dibobol Maling
-
Detik-Detik Kades di Sumsel Tewas Ditikam Saat Hendak Salat di Masjid, Bersimbah Darah di Tempat Wudhu
-
Terungkap! Benda Asing yang Melintasi Langit Sumsel Ternyata Sampah Antariksa China
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Promo Minuman Alfamart: Teh, Jahe, Es Tarik, dan Boba Taro Harga Miring!
-
Bukan Ikan Tongkol! Dinkes PALI Ungkap Penyebab Keracunan Massal Setelah Santap MBG
-
Bukan Ditolong! Truk Bawa Sembako Kecelakaan di Banyuasin Malah Dijarah, Sopir Kabur
-
Dimulai Hari Ini, Berikut Tahapan Lengkap Pendaftaran SPMB SD dan SMP Palembang 2025
-
Jangan Lewatkan! DANA Kaget Hari Ini Buka Lagi, Klaim Sebelum Habis