SuaraSumsel.id - Peristiwa kematian seorang Kepala Desa atau Kades Kuala Dua Belas, Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan, Artoni bin Mesir (51) terungkap.
Pelakunya ialah orang yang menyimpan dendam lama. Peristiwa pembunuhan berencana ini terjadi saat Kades Artoni hendak salat berjemaah di masjid.
“Pelaku Ari ini memang memiliki dendam lama dengan korban. Saat itu, pelaku melihat korban sedang melintas di depan rumahnya hendak salat magrib ke masjid,” kata Kasat Reskrim Polres OKI AKP Jatrat Tunggal Rachmad Wicaksono, S.Ik Senin (1/8/2022).
Aksi penikaman tersebut dilakukan oleh pelaku Ari Anggara bin Sarman (29) pada Jum’at (29/7/2022) sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku Ari tersinggung karena saat itu korban tidak menyapanya dan justru melemparkan tatapan sinis.
"Ari lalu masuk ke dalam rumah untuk mengambil pisau lalu menyusul korban ke masjid. Saat itu korban bersama dua orang lain sedang mengambil air wudhu. Ari yang melihatnya langsung menikam tubuh korban sebanyak 3 kali hingga meninggal dunia di lokasi dengan bersimbah darah di tempat wudhu,” terangnya.
Mendapatkan laporan penusukan, kata Jatrat, petugas Polsek Tulung Selapan langsung bergerak cepat menuju lokasi hingga akhirnya pelaku Ari diamankan saat masih bersembunyi di rumahnya.
“Dari hasil pemeriksaan motif pembunuhan ini karena dendam. Pelaku Ari ini diketahui menyimpan dendam lama kepada korban sejak tahun 2018 lalu,” terangnya.
Pelaku Ari ini sebelumnya sempat dituduh oleh korban telah mencuri mesin speed boat milik Kades Rantau Lurus. Hal itulah yang membuatnya sakit hati dan dendam kepada korban.
Sementara itu, Kapolsek Tulung Selapan OKI AKP M Firmansyah menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan, tersangka Ari ini dinyatakan normal serta tidak dalam pengaruh narkoba saat melakukan aksinya.
Baca Juga: Terungkap! Benda Asing yang Melintasi Langit Sumsel Ternyata Sampah Antariksa China
“Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” jelasnya melansir beritamusi.co.id-jaringan Suara.com.
Terpisah, pelaku Ari Anggara mengaku telah lama menyimpan dendam dengan korban karena pada tahun 2018 lalu ia pernah dituduh melakukan pencurian oleh korban yang merupakan Kades. Akibatnya banyak warga desa juga percaya dengan tuduhan tersebut.
“Saya mengaku menyesal telah melakukan perbuatan itu,” ujarnya singkat.
Berita Terkait
-
Terungkap! Benda Asing yang Melintasi Langit Sumsel Ternyata Sampah Antariksa China
-
Sumsel Sepekan: Bupati Askolani Dilaporkan Mantan Istri Kedua ke Polisi Hingga 4 Berita Menarik Lainnya
-
Sumsel Awal Pekan Ini Berpotensi Berawan
-
Dilaporkan Wanita Mengaku Istri Kedua ke Polisi, Bupati Banyuasin Askolani Beri Penjelasan Ini
-
Sejak Pandemi Permintaan Darah di Palembang Naik, Rata-Rata 2.000 Kantong Per Bulan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Dokter Dipaksa Kerja Saat Sakit? Kasus Myta Jadi Alarm Serius, IDI Sumsel Buka Suara
-
Seperti Adegan Film, Mahasiswa Ini Masuk Indomaret dari Atap dan Gasak Ratusan Rokok
-
Kasus Dokter Myta Diselidiki Tim Terpadu, Siapa Bertanggung Jawab Jika Dugaan Overwork Terbukti?
-
Super Grand Prize Jadi Pesta UMKM, QRIS Bank Sumsel Babel Makin Jadi Andalan Transaksi
-
'Sudah Hampir Jadi Dokter', Myta Meninggal Diduga 3 Bulan Dipaksa Kerja Tanpa Libur di RSUD