SuaraSumsel.id - Peristiwa kematian seorang Kepala Desa atau Kades Kuala Dua Belas, Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan, Artoni bin Mesir (51) terungkap.
Pelakunya ialah orang yang menyimpan dendam lama. Peristiwa pembunuhan berencana ini terjadi saat Kades Artoni hendak salat berjemaah di masjid.
“Pelaku Ari ini memang memiliki dendam lama dengan korban. Saat itu, pelaku melihat korban sedang melintas di depan rumahnya hendak salat magrib ke masjid,” kata Kasat Reskrim Polres OKI AKP Jatrat Tunggal Rachmad Wicaksono, S.Ik Senin (1/8/2022).
Aksi penikaman tersebut dilakukan oleh pelaku Ari Anggara bin Sarman (29) pada Jum’at (29/7/2022) sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku Ari tersinggung karena saat itu korban tidak menyapanya dan justru melemparkan tatapan sinis.
"Ari lalu masuk ke dalam rumah untuk mengambil pisau lalu menyusul korban ke masjid. Saat itu korban bersama dua orang lain sedang mengambil air wudhu. Ari yang melihatnya langsung menikam tubuh korban sebanyak 3 kali hingga meninggal dunia di lokasi dengan bersimbah darah di tempat wudhu,” terangnya.
Mendapatkan laporan penusukan, kata Jatrat, petugas Polsek Tulung Selapan langsung bergerak cepat menuju lokasi hingga akhirnya pelaku Ari diamankan saat masih bersembunyi di rumahnya.
“Dari hasil pemeriksaan motif pembunuhan ini karena dendam. Pelaku Ari ini diketahui menyimpan dendam lama kepada korban sejak tahun 2018 lalu,” terangnya.
Pelaku Ari ini sebelumnya sempat dituduh oleh korban telah mencuri mesin speed boat milik Kades Rantau Lurus. Hal itulah yang membuatnya sakit hati dan dendam kepada korban.
Sementara itu, Kapolsek Tulung Selapan OKI AKP M Firmansyah menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan, tersangka Ari ini dinyatakan normal serta tidak dalam pengaruh narkoba saat melakukan aksinya.
Baca Juga: Terungkap! Benda Asing yang Melintasi Langit Sumsel Ternyata Sampah Antariksa China
“Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” jelasnya melansir beritamusi.co.id-jaringan Suara.com.
Terpisah, pelaku Ari Anggara mengaku telah lama menyimpan dendam dengan korban karena pada tahun 2018 lalu ia pernah dituduh melakukan pencurian oleh korban yang merupakan Kades. Akibatnya banyak warga desa juga percaya dengan tuduhan tersebut.
“Saya mengaku menyesal telah melakukan perbuatan itu,” ujarnya singkat.
Berita Terkait
-
Terungkap! Benda Asing yang Melintasi Langit Sumsel Ternyata Sampah Antariksa China
-
Sumsel Sepekan: Bupati Askolani Dilaporkan Mantan Istri Kedua ke Polisi Hingga 4 Berita Menarik Lainnya
-
Sumsel Awal Pekan Ini Berpotensi Berawan
-
Dilaporkan Wanita Mengaku Istri Kedua ke Polisi, Bupati Banyuasin Askolani Beri Penjelasan Ini
-
Sejak Pandemi Permintaan Darah di Palembang Naik, Rata-Rata 2.000 Kantong Per Bulan
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Baru Habis Makan Ketupat Langsung Ngantuk? Jangan Rebahan, Ini Cara Cepat Hilangkan Food Coma
-
Selain Rendang, 7 Lauk Ketupat Khas Sumsel Ini Diam-Diam Jadi Favorit Saat Lebaran
-
Minal Aidin wal Faizin: Masih Tulus atau Sekadar Formalitas di Era Chat Lebaran?
-
Bank Sumsel Babel Siapkan Rp1,2 Triliun Jelang Idulfitri 1447 H, Antisipasi Lonjakan Transaksi
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Palembang 20 Maret 2026: Sahur & Magrib Terakhir Ramadan, Catat Waktunya