SuaraSumsel.id - Prostitusi yang melibatkan anak-anak di Sumatera Selatan atau Sumsel berhasil dibongkar. Setidaknya dari pengakuan seorang M, yang bertindak sebagai mucikari, dan masih berusia anak-anak, jika ia menawarkan korbannya yang juga masih di bawah umur.
Transaksi prostitusi dilakukan di aplikasi online Mechat dengan tarif sekitar Rp300 ribu.
M, warga Jalan Kenanga II, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan bertindak sebagai yang menjalankan bisnis prostitusi online dengan menawarkan korbannya.
Polisi menangkapnya pada Minggu (31/7/2022) sekitar pukul 01.00 WIB di Hotel Arwana di Jalan Karya Masa, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau usai melakukan transaksi. Sedangkan pria hidung belang yang saat itu bersamanya berhasil kabur.
Baca Juga: Sejak Pandemi Permintaan Darah di Palembang Naik, Rata-Rata 2.000 Kantong Per Bulan
Tersangka M yang sudah putus sekolah dan pengangguran itu menjadi mucikari prostitusi online lewat aplikasi Mechat sudah hampir dua bulan. Awalnya melihat seorang temannya yang sudah lebih dulu menekuni bisnis tersebut hingga M tertarik. "Aku liat kawan. Karena kawan-kawan aku lah lamo gawe cak itu. Jadi bukan aku dewek," kata tersangka M.
Bisnis prostitusi online yang ditekuni M sudah hampir berjalan dua bulan. Dia menawarkan seorang korbannya yang masih dibawah umur yakni 14 tahun kepada pria hidung belang. Tarifnya Rp300 ribu. M mendapat Rp50 ribu dari bisnis itu, sedangkan korban Rp250 ribu.
"Aku pengangguran, dak tamat sekolah. Uang hasil itu aku pakek buat jajan, beli makan," ungkapnya.
Penangkapan M berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya pelaku yang sedang melaksanakan transaksi prostitusi online. Korbannya diketahui anak dibawah umur.
Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung menuju ke lokasi. Dan pelaku berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Berikut mengamankan barang bukti handphone dan uang Rp300 ribu. Uang tersebut merupakan uang hasil pembayaran oleh pria hidung belang yang dipegang oleh M selaku mucikari.
Baca Juga: Sumsel Akhir Pekan Ini: Palembang Bakal Hujan Ringan di Siang Hari
Di hari dan tempat waktu yang sama, polisi juga menangkap tiga orang pria tersangka prostitusi online. Ketiga tersangka juga selaku mucikari yakni Sultan Handika, 21 tahun, warga Jalan Gunung Sari, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?
-
Viral Bupati Pali Emosi Saat Sholat Id: Air PAM Mati, Rumah Pribadi Terdampak
-
7 Alasan Lebaran di Palembang Selalu Spesial dan Penuh Keunikan