SuaraSumsel.id - Wali Kota Palembang, Harnnojoyo dinyatakan lalai atas banjir Palembang yang digugat warga sipil. Hakim PTUN Palembang menerima gugatan masyarakat sipil yang diwakilkan oleh Walhi Sumsel atas gugatan banjir yang terjadi akhir tahun 2021 lalu.
Masyarakat sipil menguggat Wali Kota Harnojoyo sebagai pemegang tanggung jawab Pemerintahan Kota Palembang telah lalai mengantisipasi banjir hingga mengakibatkan dampak bagi masyarakat. Gugatan ini diterima oleh hakim PTUN Palembang.
Gugatan Wali Kota Palembang ke PTUN Palembang dilakukan sejak Februari 2022. Gugatan ini muncul saat terjadi banjir pada 25 Desember 2021 yang mengakibatkan sekitar 4.000 warga Palembang menjadi korban atau terdampak.
1. Wali Kota Palembang Harnojoyo Divonis Lalai Antisipasi Banjir, Hakim PTUN Wajibkan Pemkot Lakukan Ini
Wali Kota Palembang, Harnnojoyo divonis bersalah dalam kasus gugatan banjir Palembang yang dilakukan warga sipil. Hakim PTUN Palembang menerima gugatan masyarakat sipil yang juga diwakilkan oleh Walhi Sumsel.
Dalam gugatan tersebut, masyarakat sipil menguggat Wali Kota Harnojoyo sebagai pemegang tanggung jawan Pemerintahan Kota Palembang telah lalai mengantisipasi banjir hingga mengakibatkan dampak bagi masyarakat.
2. Warga Sipil Menangkan Gugatan Banjir Palembang, Wali Kota Harnojoyo Dinyatakan Lalai Antisipasi Banjir
Gugatan atas bencana banjir yang terjadi di Palembang Sumatera Selatan diputuskan mejelis hakim PTUN Palembang diterima. Masyarakat sipil dimenangkan atas gugatan kelalaian Pemerintah Kota atau Wali Kota Palembang, Harnoyojo yang lalai mengantisipasi banjir di akhir tahun 2021 tersebut.
Baca Juga: Cuaca Sumsel Awal Pekan Ini: Berawan Dengan Potensi Hujan Sedang
Hal ini diketahui setelah organisasi masyarakat sipil, Walhi Sumsel menggugat Wali Kota dan Pemerintah Kota Palembang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang pada Februari 2022.
3. Misteri Pembunuh Petugas Kebersihan DLH Palembang Terungkap, Polisi Sebut Motifnya Karena Ini
Seorang petugas kebersihan di Palembang, Sumatera Selatan, Darwis (57) ditemukan tewas bersimbah darah di saluran air di jalan Letjen Harun Sohar, Kebun Bunga Sukarame, Rabu (20/7/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Sukarame Palembang Kompol Dwi Satya Arian turut melakukan olah TKP mengungkapkan jika jasad Darwis yang sudah tertelungkup di dalam selokan, ternyata korban penganiayaan.
Tag
Berita Terkait
-
Cuaca Sumsel Awal Pekan Ini: Berawan Dengan Potensi Hujan Sedang
-
Angkot Feeder LRT Sumsel Dinilai Belum Maksimal: Jumlah Penumpang Minim Sekali
-
LRT Sumsel Telah Berusia 4 Tahun, Benarkah Budaya Transportasi Umum di Palembang Tumbuh?
-
Andai Fenomena Citayam Fashion Week Ditiru Sumsel, Mana Lokasi Paling Pas di Palembang?
-
Mencekam! 4 OTD Datangi Komplek Perumahan di Palembang, Todongkan Senpi dan Parang ke Satpam
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?
-
Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim
-
Ratu Dewa Berang di Rapat Banjir, PPPK Diusir, Nasib Kadis hingga Kabid Disorot
-
Antrean Solar Kembali Mengular di Palembang, Mengapa Belum Tuntas Usai Rakor Pemprov?
-
Karhutla Tak Pilih Korban, 4 Tokoh Lintas Agama Bicara Soal Menjaga Alam