SuaraSumsel.id - Analis PSP Madya Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan (Disbun Sumsel) Rudi Arpian menyebutkan sebanyak 224 ribu petani sawit di daerah ini menyambut positif penghapusan sementara tarif pungutan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya oleh pemerintah.
Rudi Arpian mengatakan kebijakan pemerintah tersebut tentunya memberi kemungkinan bagi para petani plasma maupun swadaya sebab harga Tandan Buah Segar (TBS) mereka dimungkinkan dapat terdongkrak naik.
“Kemungkinan itu dikarenakan penyerapan TBS petani oleh PKS (Pabrik Kelapa Sawit) itu sangat tergantung dengan kelancaran ekspor CPO,” kata dia.
Hal tersebut sangat mungkin terjadi karena kemampuan pada 2021 volume ekspor CPO dan turunannya mencapai 34 juta ton per tahun atau 2,5 juta hingga 3 juta ton per bulan, dari total produksi mencapai 49,71 juta ton.
Baca Juga: Cuaca Sumsel Kamis 21 Juli 2022: Suhu Palembang Terik di Siang Hari Ini
Pada bulan Juni 2022 stok masih mencapai 6,3 juta ton CPO ditambah pada puncak produksi sawit di bulan Juli hingga Desember 2022 diperkirakan mencapai sekitar 4,49 juta ton per bulan yang terdiri atas CPO serta Crude Palm Kernel Oil (CPKO).
Ia menilai, tidak ada alasan bagi pabrik kelapa sawit untuk menunda ekspor, hanya saja diperlukan komitmen bersama supaya pembelian TBS petani berjalan lancar.
“Masih ada waktu 1,5 bulan sebagai windows of opportunity untuk melakukan ekspor. PKS dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk segera mengosongkan tangki CPO, karena jika stok CPO masih penuh tentu bakal menghambat kenaikan harga TBS petani tersebut,” tandasnya.
Berdasarkan hasil dari tim penetapan harga TBS Sawit Provinsi Sumsel, pada periode II Juli 2022 disepakati harga sawit umur 10-20 tahun turun Rp766,66 per kilogram menjadi Rp1.870,72 per kilogram dibandingkan harga TBS periode yang sama Juni 2022.
TBS Sawit umur tiga tahun Rp1.628,21 per kilogram, kemudian untuk umur empat tahun Rp1.670,88 per kilogram, umur lima tahun Rp1.710,00 per kilogram, umur enam tahun Rp1.744,70 per kilogram, umur tujuh tahun Rp1.775,82 per kilogram, dan umur delapan tahun Rp1.804,13 per kilogram.
Baca Juga: Modus Pelaku Begal Tabungan di Sumsel: Mengaku Pegawai Bank, Tawarkan Jadi Nasabah Prioritas
Melansir ANTARA, sawit umur 9 tahun Rp1.828,10 per kilogram, umur 21 tahun Rp1.845,56 per kilogram, umur 22 tahun Rp1.824,40 per kilogram, umur 23 tahun Rp1.799,33 per kilogram, umur 24 tahun Rp1.770,77 per kilogram, dan umur 25 tahun Rp1.703,65 per kilogram.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Profil Dedi Sipriyanto: Anggota DPRD Palembang Terlibat Korupsi Dana PMI
-
Lulusan Fakultas Hukum, Fitrianti Agustinda Terseret Korupsi Dana PMI Palembang
-
Eks Wawako Palembang Ditahan Korupsi PMI, Kekayaannya Rp8,3 Miliar Lebih
-
Profil Fitrianti Agustinda di Balik Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Palembang
-
Jejak Kasus Korupsi Dana PMI Palembang: Eks Wawako dan Suami Jadi Tersangka