SuaraSumsel.id - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, mengatakan, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri harus menelusuri dugaan aliran dana yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke penerima yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris Al Qaeda.
"Kalau memang ada, mereka harus diproses hukum karena itu membahayakan keamanan negara," kata dia, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Melansir ANTARA, ia memastikan mengirim uang kepada pihak yang terafiliasi dengan jaringan teroris adalah tindakan melayani hukum sehingga dia mendukung polisi menyelidiki aliran dana tersebut demi keamanan negara dari ancaman terorisme.
"Kita dukung Densus 88 Polri melakukan penyelidikan terhadap para pihak di ACT yang mengrim dana kepada Al Qaeda," kata dia.
Baca Juga: Waspada! Sumsel Hadapi Musim Kemarau, Curah Hujan Berlahan Menurun
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi keuangan dari karyawan ACT kepada seseorang yang diduga terkait dengan organisasi teroris Al Qaeda.
"Beberapa nama yang PPATK kaji berdasarkan hasil koordinasi dan hasil kajian dari database yang PPATK miliki itu, ada yang terkait dengan pihak yang ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi, yang bersangkutan pernah ditangkap menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaeda, penerimanya," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
Ia juga menemukan ada karyawan ACT mengirimkan dana ke negara yang disebut PPATK berisiko tinggi dalam pendanaan terorisme, dengan rincian 17 kali transaksi dengan nilai total Rp1,7 miliar.
Selain itu, dia juga menegaskan temuan tersebut telah disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
"Hasil analisis dan informasi sudah kita sampaikan ke aparat penegak hukum terkait, kemudian PPATK harus menghargai langkah penegak hukum dan kami siap terus membantu dan yang paling utama secara proporsional menangani kasus ini dari sisi PPATK dan berupaya melindungi kepentingan publik," katanya.
Baca Juga: Cuaca Sumsel Jumat, 8 Juli 2022: Palembang Berawan
Berita Terkait
-
Misteri Pembakaran Kantor Media di Bogor, Densus 88 Turun Tangan
-
Densus 88 Tangkap Empat Terduga teroris di Majalengka, Salah Satunya Guru Ponpes
-
1.500 Eks Anggota JI Ucapkan Ikrar Bakal Setia Pada NKRI di Solo, Densus 88: Mereka Bukan Lawan!
-
Densus 88 Ringkus 3 Anggota Teroris MIT Pimpinan Santoso, Terlibat Pelatihan Militer dan Pembuatan Bom!
-
Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris Negara Islam Indonesia di OKU Timur, Inisial MD dan MA
Tag
- # Densus 88
- # Densus 88 Antiteror
- # aliran dana act
- # dana ACT
- # dana act mengalir ke teroris
- # penggelapan dana act
- # penyelewengan dana act
- # Dugaan Penyelewengan Dana ACT
- # Kasus penggelapan dana ACT
- # Yayasan Aksi Cepat Tanggap
- # Izin Yayasan Aksi Cepat Tanggap Dicabut
- # yayasan aksi cepat tanggap gelapkan dana umat
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Awas Modus Ganjal ATM Marak! Warga Palembang Jadi Korban, Uang Lenyap Sekejap
-
Usai Lebaran, Air PDAM Tirta Musi Palembang Keruh dan Kuning
-
Fokus Pelayanan Terganggu, ASN Bolos di Palembang Siap-Siap Terima Sanksi
-
Waswas! Tarif AS Ancam Masa Depan Ekspor Karet Sumsel
-
Tito Karnavian Jongkok Gosok Lantai Kambang Iwak, Aksi Mengejutkan Saat Teken Prasasti Renovasi