SuaraSumsel.id - Kantor Cabang Aksi Cepat Tanggap (ACT) Kota Palembang, Sumatera Selatan masih melakukan aktivitas sosial meski izin pengumpulan donasi masih dicabut oleh Kementerian Sosial atau Kemensos. Pihak ACT beralasan karena sudah ada kegiatan yang sudah diprogramkan sebelummya.
Humas Kantor Cabang ACT Palembang Hening mengatakan aktivitas sosial yang sudah mereka programkan masih tetap berjalan sebagai komitmen untuk menjaga kepercayaan donatur. Aktivitas sosial tersebut berupa penyaluran bantuan baik berupa uang ataupun barang kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Donasi yang masuk masih harus diimplementasikan atau disalurkan," kata dia, saat dikonfirmasi di Kantor Cabang ACT Jalan Jenderal Sudirman, Palembang.
Donasi yang disalurkan bermacam-macam tergantung amanah yang diberikan donatur kepada ACT. Bisa berupa hewan kurban, sedekah makanan, pembuatan sumur keluarga/sumur bor, dan semacamnya.
"Donasi itu kami terima dari masyarakat, terus kami serahkan terlebih dahulu ke Yayasan ACT Pusat lalu disalurkan," kata dia pula.
Amanah dari donatur, kata dia, bantuan-bantuan sosial itu selain menyasar untuk masyarakat Sumsel di antaranya juga disalurkan ke Palestina.
Ia memastikan, pihaknya saat ini telah menghentikan aktivitas pengumpulan uang atau barang dari donatur. Hal tersebut dilakukan sebagai komitmen untuk menaati ketentuan pemerintah pusat telah mencabut izin mereka dalam melakukan pengumpulan uang atau barang.
"Syukurnya kami mendapat dukungan moril dari masyarakat khususnya dari para donatur terkait hal pencabutan izin. Kami berharap karena ini urusan pengurus yayasan pusat dan pemerintah pusat, semoga masalah ini cepat terselesaikan, sehingga bisa terus memberikan kemanfaatan untuk masyarakat," ujarnya.
Melansir ANTARA, Hening mengaku, tidak ada larangan dari pemerintah provinsi/kota terkait operasional Kantor Cabang ACT Palembang yang masih tetap buka seperti biasanya yakni buka pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, meski sebagian besar diisi dengan kegiatan pengajian bagi staf dan para relawan.
Baca Juga: ACT Sumsel Dilarang Kumpulkan Donasi Barang dan Uang, Dinsos: Izinnya Dicabut
"Kami di Sumsel ini hanya memiliki dua kantor cabang. Aktivitas ini juga dilakukan di Kantor Cabang ACT di Kota Prabumulih," katanya pula.
Berita Terkait
-
Dipecat dari ACT, Ahyudin Diduga Dirikan Lembaga Serupa, Ajak Umat Kembali Berdonasi
-
Viral Lagu Sikok Bagi Duo Terindikasi Negatif, Meli Dedi Dites Urine Dan Minta Maaf
-
ACT Sumsel Dilarang Kumpulkan Donasi Barang dan Uang, Dinsos: Izinnya Dicabut
-
Peneliti Dishut: 13 Jam Seluas 1.500 Hektar Lahan di Sumsel Terbakar, Padahal Dari 4 Hotspot
-
BKI dan ASTA Lengkapi Medali Emas Sumut jadi 18 di Fornas VI Palembang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Harga Emas Tembus Rp17,9 Juta per Suku, Gadai Emas Warga Sumsel Melonjak
-
Niat Menolong Berujung Maut, Kisah Nenek 80 Tahun di Palembang Ini Dibunuh lalu Dibakar
-
7 Bahan Aktif dalam Cushion dan Manfaatnya untuk Kesehatan Kulit
-
7 Cara Pakai Bedak Tabur agar Tidak Berantakan dan Lebih Rapi
-
Berawal dari Kehilangan, Wanita Palembang Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Nanas