SuaraSumsel.id - Lagu Sikok Bagi Duo yang dinyanyikan Meli Dedi tetiba viral. Lagu ini diduga mengandung lirik bermakna konotasi negatif dengan penyalahgunaan narkoba. Karena itu, sang penyanyipun akhirnya diminta klarifikasi oleh pihak Badan Narkotika Nasional Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.
Meli Dedi pada Kamis pagi (7/7/2022) sempat dipanggil BNN Kota Lubuklinggau untuk dimintai klarifikasi terkait dengan lirik lagu tersebut. Meli juga sempat menjalani tes urine guna memastikan ada atau tidak kaitannya lagu tersebut dengan dugaan penyalahgunaan narkoba.
Pihak BNN juga meminta keterangan apakah ada peredaran gelap atau penyalahgunaan narkoba saat Meli bernyanyi di video yang viral tersebut. Berdasarkan keterangan Meli kepada pihak BNN bahwa tidak ada peredaran atau penyalahgunaan narkoba.
"Memang beberapa keterangan, hanya menyanyikan saja. Ditanya juga apakah ada peredaran gelap atau penyalahgunaan narkoba disitu, tidak ada. Kemudian kita buktikan sendiri, kita minta tes urine bersedia dan hasilnya negatif," kata Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riyadi.
Pihaknya terkait dengan viralnya lagu Sikok Bagi Duo hanya menjalankan tupoksi mengenai P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
Usai hadir memenuhi panggilan BNN Kota Lubuklinggau, Meli Dedi Kamis juga datang ke Kantor Lurah Kayu Ara. Kedatangannya menemui langsung Lurah, Pemangku Adat, LPM Kelurahan Kayu Ara dan perwakilan anggota Polsek Lubuklinggau Barat untuk memberikan klarifikasi serta permintaan maaf kepada masyarakat terkait dengan lagu Sikok Bagi Duo yang menimbulkan keresahan.
"Assalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Meli Dedi, warga Kayu Ara, RT 2 Lubuklinggau dengan ini saya menyampaikan klarifikasi saya atas lagu Sikok Bagi Duo. Saya atas nama Meli Dedi yang membawakan lagu Sikok Bagi Duo mohon maaf yang sedalam-dalamnya," kata Meli.
Permintaan maaf tersebut terkhusus disampaikannya kepada masyarakat Kota Lubuklinggau.
"Sebenarnya lagu itu hanya untuk makanan yang berbagi atau makanan sikok dibagi duo. Untuk seluruh yang merasa resah saya mohon maaf yang sedalam-dalamnya," ujarnya.
Baca Juga: ACT Sumsel Dilarang Kumpulkan Donasi Barang dan Uang, Dinsos: Izinnya Dicabut
Kontributor: Malik
Berita Terkait
-
ACT Sumsel Dilarang Kumpulkan Donasi Barang dan Uang, Dinsos: Izinnya Dicabut
-
Peneliti Dishut: 13 Jam Seluas 1.500 Hektar Lahan di Sumsel Terbakar, Padahal Dari 4 Hotspot
-
Demokrat Tekankan Syarat Berkoalisi, AHY Ingin Koalisi Pilpres 2024 Seperti Ini
-
Tolong! Jembatan Gantung Tanjung Raman Membahayakan Warga, Pemda Berasalan Tidak Ada Anggaran
-
Dodi Reza Alex Divonis 6 Tahun Penjara, Posisi Ketua DPD Golkar Sumsel Digantikan Bobby Rizaldi
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
UMKM Healthcare Naik Kelas, Berkat Program Pemberdayaan BRI Pengusaha Muda BRILiaN
-
Investasi SR023T3 & SR023T5 Dapatkan Kupon Tinggi, Cashback Fantastis, Pesan Mudah Lewat BRImo!
-
Skandal Korupsi LRT Sumsel: Eks Dirjen Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono Dipindah ke Rutan
-
CSR Bank Sumsel Babel: Dari Operasi Mata Gratis hingga Akses Kesehatan untuk Ribuan Warga
-
Dugaan Proyek Fiktif Rp2,56 Miliar di Palembang, 11 Ketua RT hingga PHL Diperiksa Kejari