SuaraSumsel.id - Lagu Sikok Bagi Duo yang dinyanyikan Meli Dedi tetiba viral. Lagu ini diduga mengandung lirik bermakna konotasi negatif dengan penyalahgunaan narkoba. Karena itu, sang penyanyipun akhirnya diminta klarifikasi oleh pihak Badan Narkotika Nasional Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.
Meli Dedi pada Kamis pagi (7/7/2022) sempat dipanggil BNN Kota Lubuklinggau untuk dimintai klarifikasi terkait dengan lirik lagu tersebut. Meli juga sempat menjalani tes urine guna memastikan ada atau tidak kaitannya lagu tersebut dengan dugaan penyalahgunaan narkoba.
Pihak BNN juga meminta keterangan apakah ada peredaran gelap atau penyalahgunaan narkoba saat Meli bernyanyi di video yang viral tersebut. Berdasarkan keterangan Meli kepada pihak BNN bahwa tidak ada peredaran atau penyalahgunaan narkoba.
"Memang beberapa keterangan, hanya menyanyikan saja. Ditanya juga apakah ada peredaran gelap atau penyalahgunaan narkoba disitu, tidak ada. Kemudian kita buktikan sendiri, kita minta tes urine bersedia dan hasilnya negatif," kata Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riyadi.
Pihaknya terkait dengan viralnya lagu Sikok Bagi Duo hanya menjalankan tupoksi mengenai P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
Usai hadir memenuhi panggilan BNN Kota Lubuklinggau, Meli Dedi Kamis juga datang ke Kantor Lurah Kayu Ara. Kedatangannya menemui langsung Lurah, Pemangku Adat, LPM Kelurahan Kayu Ara dan perwakilan anggota Polsek Lubuklinggau Barat untuk memberikan klarifikasi serta permintaan maaf kepada masyarakat terkait dengan lagu Sikok Bagi Duo yang menimbulkan keresahan.
"Assalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Meli Dedi, warga Kayu Ara, RT 2 Lubuklinggau dengan ini saya menyampaikan klarifikasi saya atas lagu Sikok Bagi Duo. Saya atas nama Meli Dedi yang membawakan lagu Sikok Bagi Duo mohon maaf yang sedalam-dalamnya," kata Meli.
Permintaan maaf tersebut terkhusus disampaikannya kepada masyarakat Kota Lubuklinggau.
"Sebenarnya lagu itu hanya untuk makanan yang berbagi atau makanan sikok dibagi duo. Untuk seluruh yang merasa resah saya mohon maaf yang sedalam-dalamnya," ujarnya.
Baca Juga: ACT Sumsel Dilarang Kumpulkan Donasi Barang dan Uang, Dinsos: Izinnya Dicabut
Kontributor: Malik
Berita Terkait
-
ACT Sumsel Dilarang Kumpulkan Donasi Barang dan Uang, Dinsos: Izinnya Dicabut
-
Peneliti Dishut: 13 Jam Seluas 1.500 Hektar Lahan di Sumsel Terbakar, Padahal Dari 4 Hotspot
-
Demokrat Tekankan Syarat Berkoalisi, AHY Ingin Koalisi Pilpres 2024 Seperti Ini
-
Tolong! Jembatan Gantung Tanjung Raman Membahayakan Warga, Pemda Berasalan Tidak Ada Anggaran
-
Dodi Reza Alex Divonis 6 Tahun Penjara, Posisi Ketua DPD Golkar Sumsel Digantikan Bobby Rizaldi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Kondisi Terkini Jembatan Kelekar Prabumulih: Ambruk Dihantam Arus Deras, Akses Masih Terputus
-
7 Bedak Padat untuk Touch up Praktis bagi Pengguna yang Sering Bepergian
-
5 Bank Digital untuk Atur Keuangan Lebih Rapi bagi Pasangan Muda dan Keluarga
-
Peran AgenBRILink dalam Memperluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Perbatasan
-
5 Skenario Kapan Harus Pakai Kartu Kredit atau QRIS, Nomor 3 Jarang Disadari