SuaraSumsel.id - Lagu Sikok Bagi Duo yang dinyanyikan Meli Dedi tetiba viral. Lagu ini diduga mengandung lirik bermakna konotasi negatif dengan penyalahgunaan narkoba. Karena itu, sang penyanyipun akhirnya diminta klarifikasi oleh pihak Badan Narkotika Nasional Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.
Meli Dedi pada Kamis pagi (7/7/2022) sempat dipanggil BNN Kota Lubuklinggau untuk dimintai klarifikasi terkait dengan lirik lagu tersebut. Meli juga sempat menjalani tes urine guna memastikan ada atau tidak kaitannya lagu tersebut dengan dugaan penyalahgunaan narkoba.
Pihak BNN juga meminta keterangan apakah ada peredaran gelap atau penyalahgunaan narkoba saat Meli bernyanyi di video yang viral tersebut. Berdasarkan keterangan Meli kepada pihak BNN bahwa tidak ada peredaran atau penyalahgunaan narkoba.
"Memang beberapa keterangan, hanya menyanyikan saja. Ditanya juga apakah ada peredaran gelap atau penyalahgunaan narkoba disitu, tidak ada. Kemudian kita buktikan sendiri, kita minta tes urine bersedia dan hasilnya negatif," kata Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riyadi.
Pihaknya terkait dengan viralnya lagu Sikok Bagi Duo hanya menjalankan tupoksi mengenai P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
Usai hadir memenuhi panggilan BNN Kota Lubuklinggau, Meli Dedi Kamis juga datang ke Kantor Lurah Kayu Ara. Kedatangannya menemui langsung Lurah, Pemangku Adat, LPM Kelurahan Kayu Ara dan perwakilan anggota Polsek Lubuklinggau Barat untuk memberikan klarifikasi serta permintaan maaf kepada masyarakat terkait dengan lagu Sikok Bagi Duo yang menimbulkan keresahan.
"Assalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Meli Dedi, warga Kayu Ara, RT 2 Lubuklinggau dengan ini saya menyampaikan klarifikasi saya atas lagu Sikok Bagi Duo. Saya atas nama Meli Dedi yang membawakan lagu Sikok Bagi Duo mohon maaf yang sedalam-dalamnya," kata Meli.
Permintaan maaf tersebut terkhusus disampaikannya kepada masyarakat Kota Lubuklinggau.
"Sebenarnya lagu itu hanya untuk makanan yang berbagi atau makanan sikok dibagi duo. Untuk seluruh yang merasa resah saya mohon maaf yang sedalam-dalamnya," ujarnya.
Baca Juga: ACT Sumsel Dilarang Kumpulkan Donasi Barang dan Uang, Dinsos: Izinnya Dicabut
Kontributor: Malik
Berita Terkait
-
ACT Sumsel Dilarang Kumpulkan Donasi Barang dan Uang, Dinsos: Izinnya Dicabut
-
Peneliti Dishut: 13 Jam Seluas 1.500 Hektar Lahan di Sumsel Terbakar, Padahal Dari 4 Hotspot
-
Demokrat Tekankan Syarat Berkoalisi, AHY Ingin Koalisi Pilpres 2024 Seperti Ini
-
Tolong! Jembatan Gantung Tanjung Raman Membahayakan Warga, Pemda Berasalan Tidak Ada Anggaran
-
Dodi Reza Alex Divonis 6 Tahun Penjara, Posisi Ketua DPD Golkar Sumsel Digantikan Bobby Rizaldi
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
5 Cushion untuk Usia 40-an ke Atas agar Tidak Masuk ke Garis Halus
-
7 Bedak Tabur untuk Kulit Berjerawat agar Tetap Rapi Tanpa Nyumbat Pori
-
Pengertian Bilangan Cacah, Asli, Bulat, dan Rasional yang Sering Tertukar
-
Kasus Crazy Rich Haji Halim di Ujung Jalan, PN Palembang Siapkan Sidang Gugur Perkara
-
Pembinaan Usia Dini Berbuah Prestasi, Tim Basket Binaan PTBA Juara Galaxy Stars Rising Cup 2025