SuaraSumsel.id - Lagu Sikok Bagi Duo yang dinyanyikan Meli Dedi tetiba viral. Lagu ini diduga mengandung lirik bermakna konotasi negatif dengan penyalahgunaan narkoba. Karena itu, sang penyanyipun akhirnya diminta klarifikasi oleh pihak Badan Narkotika Nasional Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.
Meli Dedi pada Kamis pagi (7/7/2022) sempat dipanggil BNN Kota Lubuklinggau untuk dimintai klarifikasi terkait dengan lirik lagu tersebut. Meli juga sempat menjalani tes urine guna memastikan ada atau tidak kaitannya lagu tersebut dengan dugaan penyalahgunaan narkoba.
Pihak BNN juga meminta keterangan apakah ada peredaran gelap atau penyalahgunaan narkoba saat Meli bernyanyi di video yang viral tersebut. Berdasarkan keterangan Meli kepada pihak BNN bahwa tidak ada peredaran atau penyalahgunaan narkoba.
"Memang beberapa keterangan, hanya menyanyikan saja. Ditanya juga apakah ada peredaran gelap atau penyalahgunaan narkoba disitu, tidak ada. Kemudian kita buktikan sendiri, kita minta tes urine bersedia dan hasilnya negatif," kata Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riyadi.
Pihaknya terkait dengan viralnya lagu Sikok Bagi Duo hanya menjalankan tupoksi mengenai P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
Usai hadir memenuhi panggilan BNN Kota Lubuklinggau, Meli Dedi Kamis juga datang ke Kantor Lurah Kayu Ara. Kedatangannya menemui langsung Lurah, Pemangku Adat, LPM Kelurahan Kayu Ara dan perwakilan anggota Polsek Lubuklinggau Barat untuk memberikan klarifikasi serta permintaan maaf kepada masyarakat terkait dengan lagu Sikok Bagi Duo yang menimbulkan keresahan.
"Assalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Meli Dedi, warga Kayu Ara, RT 2 Lubuklinggau dengan ini saya menyampaikan klarifikasi saya atas lagu Sikok Bagi Duo. Saya atas nama Meli Dedi yang membawakan lagu Sikok Bagi Duo mohon maaf yang sedalam-dalamnya," kata Meli.
Permintaan maaf tersebut terkhusus disampaikannya kepada masyarakat Kota Lubuklinggau.
"Sebenarnya lagu itu hanya untuk makanan yang berbagi atau makanan sikok dibagi duo. Untuk seluruh yang merasa resah saya mohon maaf yang sedalam-dalamnya," ujarnya.
Baca Juga: ACT Sumsel Dilarang Kumpulkan Donasi Barang dan Uang, Dinsos: Izinnya Dicabut
Kontributor: Malik
Berita Terkait
-
ACT Sumsel Dilarang Kumpulkan Donasi Barang dan Uang, Dinsos: Izinnya Dicabut
-
Peneliti Dishut: 13 Jam Seluas 1.500 Hektar Lahan di Sumsel Terbakar, Padahal Dari 4 Hotspot
-
Demokrat Tekankan Syarat Berkoalisi, AHY Ingin Koalisi Pilpres 2024 Seperti Ini
-
Tolong! Jembatan Gantung Tanjung Raman Membahayakan Warga, Pemda Berasalan Tidak Ada Anggaran
-
Dodi Reza Alex Divonis 6 Tahun Penjara, Posisi Ketua DPD Golkar Sumsel Digantikan Bobby Rizaldi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Viral Detik-Detik Mengharukan, Sopir Ambulans Tutup Usia Usai Antar Jenazah
-
Geger di Aceh! Batu Giok 5.000 Ton Ditemukan di Hutan Nagan Raya, Nilainya Bikin Melongo
-
Viral Detik-Detik LRT Alami Gangguan! Penumpang Jalan Kaki di Rel Setinggi 15 Meter
-
Viral Lantai Mall di Palembang Penuh Sampah, Warganet Geram: Di Mana Rasa Malu?
-
Pilih Fortuner, Pajero Sport atau CRV? Ini SUV 7 Seater Bekas Rp200 Jutaan Paling Layak Dibeli