
SuaraSumsel.id - Dokter Richard Lee pernah menggunakan jasa pengacara Razman Arif Nasution saat bermasalah dengan hukum. Namun lama kelamaan, ia mengaku kecewa dan menyesal menggunakan jasa pengacara tersebut.
Mulanya menggunakanm jasa pengacara karenna dinilai berprestasi namun ia justru disuguhkan dengan fakta yang tidak sesuai harapannya.
"Saya pikir pengacara beneran dengan banyak prestasi, ternyata bermasalahnya bukan cuma dengan saya, tapi dengan klien-klien lain juga. Ternyata banyak banget boroknya," ungkap Richard Lee, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi Kamis (30/6/2022).
Apalagi di masa awal kerja sama, Richard Lee melihat sosok Razman Arif Nasution sebagai pengacara yang sangat berani dalam membela kliennya.
Baca Juga: Sumsel Punya Program Mandiri Pangan, Kenapa Harga Cabai Sampai Rp120.000 Per Kilogram?
"Pas awal-awal, saya nggak munafik, saya senang. Dia itu pas awal-awal kayak ngebelain saya, jadi rasanya kayak punya kakak yang ngebelain kamu dan musuh kamu dimarah-marahin. Itu saya kayak ngerasa aman, terlindungi," terang sang dokter kecantikan.
Nasution untuk menyelesaikan masalah dengan Kartika Putri.
"Saya kan jadi merasa tertipu ya. Mungkin kalau nggak ada bahasa beliau pengacara BG kan saya nggak pilih dia. Ini menjual sesuatu yang bukan pekerjaan dia, tapi seolah-olah itu dia. Makanya saya pilih dia. Sekarang saya ngerasa ditipu," imbuh Richard Lee.
Diakui Richard Lee, dirinya terlena dengan pengakuan Razman Arif Nasution soal statusnya sebagai pengacara Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan.
"Itu yang buat saya terpukau," kata dia.
Baca Juga: Cuaca Hari Ini: Sumsel Hujan Sedang Pada Malam Hari
Perseteruan Richard Lee dengan Razman Arif Nasution bermula saat nama pertama memilih memutus kuasa dari sang pengacara dalam perkara pencemaran nama baik melawan Kartika Putri.
Menurut versi Richard Lee, Razman Arif Nasution tidak melakukan pembelaan dengan baik terhadap kliennya sehingga ia menolak melanjutkan kerja sama. Sedang pihak Razman menyebut Richard belum menyelesaikan tanggung jawab pembayaran jasanya dalam kontrak selaku kuasa hukum.
Razman Arif Nasution kemudian menggugat Richard Lee ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tudingan wanprestasi. Ia menuntut ganti rugi sebesar Rp20,7 miliar.
Razman Arif Nasution kabarnya juga melaporkan Richard Lee ke Polda Sumatra Utara atas dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik. Ia merasa Richard menyebar fitnah saat datang sebagai bintang tamu di podcast Uya Kuya.
Berita Terkait
-
Razman Arif Nasution Dirawat di Rumah Sakit, Dokter Sebut Idap Tiga Penyakit
-
Di DPR, Menkes Budi Ungkap Nasib Para Tersangka Kasus Bullying Dokter Aulia: Segera Masuk Pengadilan
-
Prihatin dengan Paula Verhoeven, Razman Curiga Baim Wong Rencanakan Akal Bulus Sejak Lama
-
dr Richard Lee Kena Sentil usai Tawarkan Oplas Payudara dengan Metode Baru: Jangan Bohongi Pasien
-
Panas! Razman Arif Nasution Desak Polisi Gelar Perkara Kasus Nikita Mirzani, Ada Apa?
Terpopuler
- Selamat Datang Shin Tae-yong! Tak Sabar Bertemu di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
- Selamat Datang Mauro Zijsltra! Mau Sumpah WNI Timnas Indonesia Debut di Tim Senior FC Volendam
- 7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Bawa Inter Milan ke Final, Bek Berdarah Jawa Ini Luapkan Emosi
-
Simone Inzaghi Masterclass: Dibalik Remontada Inter Milan Singkirkan Barcelona
-
Boy Thohir Borong 46,8 Juta Lembar Saham MBMA
-
Mobil Listrik Polytron G3 Diluncurkan: Harganya di Bawah Rp 300 Juta, Baterai Pakai Sistem Sewa
-
Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Program GEBRAK Palembang dengan Bantuan CSR
-
Program MBG Dihentikan Sementara Setelah 174 Siswa di PALI Diduga Keracunan
-
Korupsi LRT Palembang: 3 Eks Pejabat Waskita Karya Divonis 4 Tahun Penjara
-
Ngutang Rokok Ditolak, Remaja di Palembang Tikam Bude Berkali-kali hingga Tewas
-
Nasib Politik Fitrianti Agustinda di NasDem Masih Menggantung Usai Praperadilan Kandas