SuaraSumsel.id - Para habib, alim ulama dan ormas kepemudaan islam yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Maksiat atau Amanat bakal menggelar aksi damai di halaman tempat hiburan Holywings Palembang.
Aksi damai sekaligus doa ini pun mengundang masyarakat luas agar ikut tergabung. Dalam pengumuman dan informasi yang tersebar di media sosial, diketahui aksi masa Amanat ini akan juga menggelar doa bersama.
"Aksi berlangsung pukul 15.00 wib di halaman Holywings Palembang, silakan bergabung," bunyi pemberitahuan tersebut. Amanat juga menggelar pembacaan Maulid Nabi SAW sekaligus orasi keagamaan.
"Wajib menjaga ketertiban dan fasilitas umum, dan tidak terprovokasi deengan pihak yang tidak bertanggungjawab. Ini aksi damai," penekanan pengumuman tersebut.
Baca Juga: Bikin Nyesek! Mantan Kepsek di Sumsel Tilap Dana BOS Buat Main Judi Online
Sebelummya polisi pun sempat membubarkan pengunjung di tempat hiburan yang baru soft lauching di Palembang ini.
Pemerintah Kota Palembang melalui Sekda Ratu Dewa mengungkapkan akan segera melayangkan surat rekomendasi soal perizinan Holywings di Palembang.
Seketaris Daerah atau Sekda Palembang, Ratu Dewa mengungkapkan berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar mengaku mengalami gangguan adanya aktivitas tempat hiburan yang baru soft launching tersebut.
Ratu Dewa menerangkan jika yang mengeluarkan izin terinduk pada usaha di pusat. Dengan demikian Pemerintah kota Palembang, tidak bisa langsung mencabut izin operasional tempat hiburan malam tersebut.
Pemerintah daerah sifatnya memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat soal aktivitas dan izin tempat usaha tersebut. “Kita kaji baik dari sisi hukum dan lainnya, baru kita berikan surat rekomendasi (pencabutan izin) kepada pemerintah pusat,” katanya, Senin (27/6/2022) kemarin.
Baca Juga: Emak-Emak di Sumsel Protes Harga Cabai Rawit Rp120 Ribu Per Kilogram: Cuko Pempek Dak Pedas Lagi
Jika izin usaha tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah daerah maka bisa dilakukan evaluasi bahkan dicabut. "Berbeda ya, jika DPMPTSP Palembang, maka Pemerintah Kota Palembang bisa langsung mencabut izin usaha jika ditemukan pelanggaran," ujarnya.
Dia pun memastikan Pemerintah kota akan sangat teliti saat berkordinasi dengan berbagi dinas atau instansi terkait.
"Baru kemudian dikirim rekomendasi ke pusat," sambung Ratu Dewa melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Beli Pertalite Wajib Pakai Akun MyPertamina, Netizen Bingung: Kan di SPBU Dilarang Hidupkan HP?
-
Bikin Nyesek! Mantan Kepsek di Sumsel Tilap Dana BOS Buat Main Judi Online
-
Tahanan Kasus Asusila Tewas di Sel, Anggota Polres Empat Lawang Diperiksa Propam
-
Emak-Emak di Sumsel Protes Harga Cabai Rawit Rp120 Ribu Per Kilogram: Cuko Pempek Dak Pedas Lagi
-
Cabai Cetak Rekor Harga Tertinggi, Petani di Sumsel Ungkap Penyebabnya: Pasokan yang Menurun
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 6 Rekomendasi Motor Touring 250cc Bekas: Performa Berkelas, Harga Mulai Rp40 Jutaan
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
-
12 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta Bukan Innova, Kabin Lapang Muat Banyak Keluarga
-
3 Rekomendasi HP Murah Terbaik 2025: Harga Mulai Rp 300 Ribuan, RAM 6 GB dan Cocok untuk Pelajar!
-
7 Rekomendasi Hybrid Sunscreen SPF 50, Tangkis Sinar UV Cegah Penuaan Dini
Terkini
-
Rekomendasi Mobil Bekas Murah untuk Mahasiswa: Nyaman, Irit, dan Terjangkau
-
Ustaz Yahya Waloni Wafat, Dari Pendeta Kontroversial Hingga Ulama Panutan Jamaahnya
-
10 Mobil Bekas Murah dan Tangguh untuk Harian hingga Usaha
-
Saldo Dana Gratis Hari Ini: Segera Klaim Dana Kaget Terbaru Sebelum Kehabisan!
-
Panduan Lengkap Jadwal dan Lokasi Sholat Idul Adha di Palembang untuk Ibadah Khusyuk