SuaraSumsel.id - Dana Bantuan Siswa atau BOS seharusnya dialokasikan dengan tepat. Dana ini hendaknya dipergunakan membantu operasional sekolah dan siswa. Tapi tidak dilakukan oleh mantan kepala sekolah atau kepsek di Sumsel ini.
Febri Susanto, mantan Kepsek SMA 1 Mekakau Ilir Ogan Komering Ulu Selatan atau OKUS malah menggunakan dana bantuan tersebut buat main judi online.
Hal ini terungkap di persidangan yang diketahui Hakim Efrata H Tarigan. Terdakwa mengakui dana BOS afirmasi, Reguler serta Program Sekolah Gratis (PSG) malah dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Salah satunya dipergunakan untuk main judi online.
"Untuk keperluan pribadi lainnya, seperti membeli mobil, membayar kreditan motor dan judi online," aku terdakwa.
Baca Juga: Emak-Emak di Sumsel Protes Harga Cabai Rawit Rp120 Ribu Per Kilogram: Cuko Pempek Dak Pedas Lagi
Kegiatan judi online tersebut dilakukannya hampir setiap hari saat dirinya masih menjabat sebagai Kepsek. "Ada juga beli motor dan mobil," sambung terdakwa di hadapan hakim Terdakwa pun menggunakan anggaran bantuan sekolah mencapai Rp202 juta.
“Saya menyesal dan mengaku salah pak, saya siap untuk mengganti uang yang saya pakai, namun masih menunggu proses jual rumah saya dahulu,” ungkap terdakwa melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com
Usai Sidang Kasi Pidsus Kejari OKUS Wawan Kurniawan menjelaskan jika penyelewengan dana BOS dilakukan di tahun 2019 dan ditahun 2020.
“Dari item-item tersebut, saat dilakukan audit mayatnya ada kerugian keuangan negara senilai Rp350 juta, nilai inilah yang disinyalir digunakan terdakwa untuk keperluan pribadi diantarnya bermain judi online,” terangnya.
Baca Juga: Cabai Cetak Rekor Harga Tertinggi, Petani di Sumsel Ungkap Penyebabnya: Pasokan yang Menurun
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?