SuaraSumsel.id - Kasus pidana anggota Polres Lahat Andriansyah bin Syaiful yang menjadi pelaku membakar pacar di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan bergulir di Pengadilan.
Diketahui terdakwa juga telah dipecat dari keanggotaannya sebagai Anggota Polri. Pada sidang di Pengadilan Negeri Muaraenim, gterungkap jika pelaku sebelum terjadi tindakan pembakaran sudah beberapa kali melakukan pengancaman pada korban dan keluarga.
Kakak korban Trisnawati menjadi saksi mengungkapkan terdakwa Andriansyah sebenarnya sudah berkali-kali melakukan tindakan teror dan pengacamanan terhadap korban. Sebagai kakak, Trisnawati juga mengaku telah diteror jika rumahnya akan dibakar.
“Saya sebagai kakaknya, pernah juga yang Mulia di teror oleh terdakwa ini, salon saya akan mau di bakar, rumah orangtua kami akan mau dibakar, atap rumah orangtua kami di lempar batu kerikil dan bahkan terdakwa pernah membawa pisau mengancam akan membunuh adik saya,” terangnya di hadapan majelis hakim pada sidang tersebut.
Baca Juga: Sumsel Butuh Delapan Pesawat Helikopter, Cegah dan Kendalikan Karhutla
“Pernah Almarhum adik saya ini, di borgol di areal perkebunan kelapa sawit. Lalu ditinggalkan begitu saja oleh terdakwa ini, dan itu dari keterangan Alm adik saya sebelum meninggal,” ungkapnya di persidangan tersebut.
“Pada saat melakukan pembakaran ini si terdakwa ini sebelumnya kembali melakukan pengancaman kepada korban. Pada saat peristiwa terjadi pembakaran bukannya menolong korban yang kesakitan berguling-guling di tanah, malah terdakwa ini melarikan diri dengan membawa sejumlah harta benda milik adik saya,” tegas dia.
Dalam keterangan terdakwa Andriansyah bin Syaiful membantah adanya beberapa keterangan dari saksi korban Trisnawati yang hadirkan oleh JPU Kejari Muara Enim.
Kuasa hukum terdakwa Heru Waluyo mengatakan, dari terdakwa dengan pasal 340 KUHP, pasal 338 KUHP, pasal 354 KUHP dan pasal 355 KUHP.
“Kita akan lihat pada sidang selanjutnya ya,” ucapnya singkat.
Baca Juga: Waspada! 8 Wilayah di Sumsel Ini Ditemukan Hewan Ternak Terjangkit PMK
Berita Terkait
-
Mudik Gratis 2025 Pemprov Sumsel, Tersedia Ribuan Tiket
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Ulat Ditemukan di Makanan Program MBG, Sejumlah Siswa Dilarikan ke Puskesmas
-
Aksi 'Indonesia Gelap' Meluas, 700 Mahasiswa Palembang Turun ke Jalan Besok
-
Songket PaSH Siap Mendunia: Bawa Sentuhan Modern untuk Kain Tradisional di BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Besar Sumsel, Waspada Cuaca Ekstrem
-
Korupsi Perizinan K3: Kabid Disnakertrans Sumsel dan Pihak Swasta Jadi Tersangka