SuaraSumsel.id - Kasus pidana anggota Polres Lahat Andriansyah bin Syaiful yang menjadi pelaku membakar pacar di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan bergulir di Pengadilan.
Diketahui terdakwa juga telah dipecat dari keanggotaannya sebagai Anggota Polri. Pada sidang di Pengadilan Negeri Muaraenim, gterungkap jika pelaku sebelum terjadi tindakan pembakaran sudah beberapa kali melakukan pengancaman pada korban dan keluarga.
Kakak korban Trisnawati menjadi saksi mengungkapkan terdakwa Andriansyah sebenarnya sudah berkali-kali melakukan tindakan teror dan pengacamanan terhadap korban. Sebagai kakak, Trisnawati juga mengaku telah diteror jika rumahnya akan dibakar.
“Saya sebagai kakaknya, pernah juga yang Mulia di teror oleh terdakwa ini, salon saya akan mau di bakar, rumah orangtua kami akan mau dibakar, atap rumah orangtua kami di lempar batu kerikil dan bahkan terdakwa pernah membawa pisau mengancam akan membunuh adik saya,” terangnya di hadapan majelis hakim pada sidang tersebut.
“Pernah Almarhum adik saya ini, di borgol di areal perkebunan kelapa sawit. Lalu ditinggalkan begitu saja oleh terdakwa ini, dan itu dari keterangan Alm adik saya sebelum meninggal,” ungkapnya di persidangan tersebut.
“Pada saat melakukan pembakaran ini si terdakwa ini sebelumnya kembali melakukan pengancaman kepada korban. Pada saat peristiwa terjadi pembakaran bukannya menolong korban yang kesakitan berguling-guling di tanah, malah terdakwa ini melarikan diri dengan membawa sejumlah harta benda milik adik saya,” tegas dia.
Dalam keterangan terdakwa Andriansyah bin Syaiful membantah adanya beberapa keterangan dari saksi korban Trisnawati yang hadirkan oleh JPU Kejari Muara Enim.
Kuasa hukum terdakwa Heru Waluyo mengatakan, dari terdakwa dengan pasal 340 KUHP, pasal 338 KUHP, pasal 354 KUHP dan pasal 355 KUHP.
“Kita akan lihat pada sidang selanjutnya ya,” ucapnya singkat.
Baca Juga: Sumsel Butuh Delapan Pesawat Helikopter, Cegah dan Kendalikan Karhutla
Berita Terkait
-
Sumsel Butuh Delapan Pesawat Helikopter, Cegah dan Kendalikan Karhutla
-
Mencuri HP Karena Ibu Sakit, Remaja di Palembang Dipercaya Jadi Marbot Masjid
-
Waspada! 8 Wilayah di Sumsel Ini Ditemukan Hewan Ternak Terjangkit PMK
-
BMKG: Sumsel Berpotensi Hujan Sedang Hingga Dini Hari Ini
-
Rugikan Negara Rp 2,51 Miliar, Tersangka Kasus Dana Hibah Bawaslu Muratara Ditangkap di Jatim
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
THM Panhead Jadi Perbincangan usai Kasus Penembakan TNI dan Temuan Senjata Rakitan
-
Ayah dan Anak Tewas dalam Rumah Terbakar di Musi Banyuasin, Warga Tak Sempat Menolong
-
Pesirah Bank Sumsel Babel Kini Jadi Pilihan Anak Muda Sumsel untuk Bangun Dana Darurat
-
Wagub Babel Hellyana Ditahan Usai Divonis Penjara 4 Bulan
-
Apa Itu Senjata Rakitan Jenis Korek Api? Senjata yang Dipakai Sertu MRR Tembak Pratu Ferischal