SuaraSumsel.id - Tim Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Selatan hingga Juni 2022 menemukan sebanyak 220 kasus hewan ternak terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Temuan yang hampir sebagian besar merupakan ternak sapi, tersebar di delapan kabupaten dan kota.
"Delapan daerah yang ditemukan kasus PMK itu yakni Kota Palembang, Lubuklinggau, Kabupaten Banyuasin, Lahat, Musi Rawas, Pali, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Kabupaten Muara Enim," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel Ruzuan Efendi, di Palembang, Rabu.
Kasus PMK pada hewan ternak di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu bertambah dibandingkan dengan sepekan sebelumnya.
Adapun perincian ditemukan PMK di antaranya di Kabupaten Muara Enim terdapat 103 kasus dan Banyuasin 15 kasus PMK.
Penambahan kasus tersebut cukup signifikan dibandingkan data sebelumnya, sehingga menjadikan Sumsel berada di zona kuning PMK.
Meskipun provinsi ini berada di zona kuning PMK, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak panik menghadapi situasi tersebut karena penyakit hewan ternak itu bisa disembuhkan dengan beberapa obat dan jamu.
Selain itu pihaknya berupaya lebih gencar lagi melakukan tindakan pencegahan dan penanganan hewan ternak yang terjangkit PMK.
"Hal ini agar kasusnya bisa segera dikendalikan dan tidak menyebar ke tujuh daerah Sumsel lainnya yang saat ini masih aman dari wabah penyakit tersebut, kata Ruzuan.
Baca Juga: BMKG: Sumsel Berpotensi Hujan Sedang Hingga Dini Hari Ini
Tag
Berita Terkait
-
Jeritan Pedagang Hewan Kurban di Cilegon, Penjualan Menurun Drastis, Minta Pemerintah Serius Tangani Wabah PMK
-
Kasus PMK Meningkat Jelang Idul Adha, Muhammadiyah Minta Pemerintah Pastikan Kesehatan Hewan Kurban
-
Syok Dua Sapinya Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku, Nuning: Ngga Dijual Kalo Masih Sakit, Buat Celengan Saja
-
BMKG: Sumsel Berpotensi Hujan Sedang Hingga Dini Hari Ini
-
Tangani Wabah PMK yang Melanda Hewan Ternak, Kolaborasi Lintas Sektor Harus Dilaksanakan
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Prabowo Datang ke Bangka, Ratusan Penambang Kepung Kantor PT Timah: Ini Soal Perut!
-
Bunga Bukan Cuma Buat Cewek, Kayu Bukan Cuma Buat Cowok. Bongkar Tren Parfum Genderless
-
Nyesek! Cuma Nunggak Paylater, KPR Ditolak? Ini 5 Cara 'Cuci Nama' di SLIK OJK
-
Masuk ke Night City: Ini Kumpulan Prompt AI untuk Gaya Cyberpunk Neon ala Blade Runner
-
Alih Kelola Smelter ke PT Timah: Solusi Strategis atau Beban Baru bagi BUMN Tambang?