SuaraSumsel.id - Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG memprakirakan Sumatera Selatan atau Sumsel akan mengalami hujan sedang dari pagi hingga dini hari.
BMKG juga memperingati dini cuaca yakni waspada potensi hujan dengan intensitas sedang dan lebat yang dapat disertai petir dan kilat dengan angin kencang berdurasi singat pada pagi hingga sore hari di wilayah OKI, Ogan Ilir, dan Muara Enim.
Selain itu, hal yang sama juga terjadi OKU, OKU Timur, Pagar Alam, Lahat, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Lubuk Linggau, PALI, Banyuasin, dan Palembang.
Sementara pada malam hingga dini hari, hujan dengan intensitas sedang juga terjadi pada malam – dini hari di wilayah OKU Selatan, OKU, OKU Timur, Empat Lawang, Lahat, Pagar Alam dan OKI.
Selain itu, juga terjadi di Banyuasin, Ogan Ilir, Musi Rawas Utara, Prabumulih, dan Muara Enim. BMKG memprediksikan Sumsel pada pagi hari akan berawan dengan potensi hujan sedang dan lebat di wilayah OKU, Muara Enim, OKI, Ogan Ilir, Pagar Alam, Lahat, dan Banyuasin.
Potensi hujan ringan terjadi di Musi Banyuasin, PALI, Prabumulih, OKU Selatan, dan OKU Timur.
Sedangkan siang hingga sore hari, Sumsel akan berawan dengan potensi hujan sedang - lebat di wilayah Ogan Ilir, OKU Timur, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Lubuk Linggau, PALI, Muara Enim, dan Palembang.
Potensi hujan ringan di wilayah OKI, Banyuasin, Prabumulih, OKU Selatan, Musi Rawas Utara, Lahat, dan Empat Lawang.
Pada malam hari, Sumsel berawan; potensi hujan sedang - lebat di wilayah OKU Selatan, OKU, Empat Lawang, Musi Rawas Utara, Prabumulih, dan Muara Enim; potensi hujan ringan di wilayah Ogan Ilir, dan OKI.
Baca Juga: Rugikan Negara Rp 2,51 Miliar, Tersangka Kasus Dana Hibah Bawaslu Muratara Ditangkap di Jatim
Sedangkan pada dini hari, Sumsel akan berawan dengan potensi hujan sedang – lebat di wilayah Lahat, Pagar Alam, OKI, Banyuasin, Ogan Ilir, dan OKU Timur.
Potensi hujan ringan di wilayah Muara Enim, Prabumulih, dan Lahat.
Berita Terkait
-
Rugikan Negara Rp 2,51 Miliar, Tersangka Kasus Dana Hibah Bawaslu Muratara Ditangkap di Jatim
-
Sepakat Berkoalisi Pemilu 2024, Nasdem Dan PKS Berkomitmen Lakukan Tiga Hal Ini
-
Minyak Goreng Curah Dikemas, Pemerintah Bakal Kucurkan "Minyak Kita" Seharga Rp14.000 Per Liter
-
Mitigasi Gunung Api Dempo Erupsi: Jalur Evakuasi Dipangkas Jadi Hanya 6 Kilometer
-
JPU Kejagung: Dua Kasus Korupsi Mantan Gubernur Alex Noerdin Banding ke Pengadilan Tinggi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?