SuaraSumsel.id - Buronan kasus korupsi dana hibah Bawaslu Kabupaten Muratara Sumatera Selatan berhasil ditangkap tim tangkap buronan (tabur) Kejagung di salah satu rumah daerah Tulung Agung, Jawa Timur, Rabu (21/6/2022).
Sebagaimana diketahui penetapan Aceng daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan Surat Penetapan DPO Nomor B-1619 / L. 611/fd.1/05/2022. Aceng buron hampir memasuki dua bulan.
"Iya benar sudah ditangkap," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir saat ditemui wartawan dipintu masuk kantor Kejari, Rabu (22/6/2022).
Kejari memberikan keterangan singkat saat itu. Dan tidak memberikan keterangan dengan detail penangkapan tersebut.
Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau, Yuriza Antoni mengatakan memang mendapat informasi bahwa Aceng telah ditangkap. "Saat ini kami sedang berkoodinasi, untuk melakukan penjemputan," katanya.
Lebih lanjut, informasi detail nanti akan disampaikan lagi, ketika Aceng tiba di Lubuklinggau. "Selanjutnya tunggu informasi saat rilis," tambahnya.
Dalam kasus dana hibah pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muratara tahun anggaran 2019-2020 ini penyidik telah menetapkan delapan tersangka.
Ke delapan tersangka tersebut yakni Munawir, Ketua Komisioner Bawaslu Muratara, M Ali Asek anggota Bawaslu Muratara, Paulina, anggota Bawaslu Muratara, SZ yang merupakan Bendahara Bawaslu Muratara, dan Kukuh Reksa Prabu Staf Bawaslu Muratara.
Kemudian, Tirta Arisandi, Hendrik dan Aceng Sudrajat, ketiganya saat itu merupakan Kordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Muratara, Sumsel.
Baca Juga: BMKG: Sumsel Diprakirakan Hujan Lebat Pada Siang Hingga Sore Hari Ini
Dari para tersangka yang telah diamankan, penyidik Kejari telah mengamankan beberapa barang bukti diantaranya dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan dana hibah tersebut.
Hasil audit BPKP Sumsel ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 2,51 Miliar atas perbuatan para tersangka dikenakan pasal 2 dan pasal 3 Undang-undang tindak pidana korupsi.
Kontributor: Malik
Berita Terkait
-
Sepakat Berkoalisi Pemilu 2024, Nasdem Dan PKS Berkomitmen Lakukan Tiga Hal Ini
-
Minyak Goreng Curah Dikemas, Pemerintah Bakal Kucurkan "Minyak Kita" Seharga Rp14.000 Per Liter
-
Mitigasi Gunung Api Dempo Erupsi: Jalur Evakuasi Dipangkas Jadi Hanya 6 Kilometer
-
JPU Kejagung: Dua Kasus Korupsi Mantan Gubernur Alex Noerdin Banding ke Pengadilan Tinggi
-
Kasus Mantan Cawako Palembang Mularis Djahri: Perusahaan Sawit Bersengketa Dengan Perusahaan Tebu PT. LPI Sejak 2003
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Mulai 13 September, Palembang Kini Punya Rute Langsung ke Malaysia Bersama Malindo Air
-
Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang Raih 3 Penghargaan Internasional
-
Kolaborasi BRI dan Kementerian, Wujudkan Balai Latihan Kerja untuk Warga Binaan Nusakambangan
-
Ngeri! Anak Kandung Gorok Leher Ibu di OKU Timur, Warga Geger Saat Mengetahui Motifnya
-
Sumsel Dipuji Ketum KORPRI Nasional: Tuan Rumah PORNAS XVII 2025 yang Paling Siap