SuaraSumsel.id - Buronan kasus korupsi dana hibah Bawaslu Kabupaten Muratara Sumatera Selatan berhasil ditangkap tim tangkap buronan (tabur) Kejagung di salah satu rumah daerah Tulung Agung, Jawa Timur, Rabu (21/6/2022).
Sebagaimana diketahui penetapan Aceng daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan Surat Penetapan DPO Nomor B-1619 / L. 611/fd.1/05/2022. Aceng buron hampir memasuki dua bulan.
"Iya benar sudah ditangkap," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir saat ditemui wartawan dipintu masuk kantor Kejari, Rabu (22/6/2022).
Kejari memberikan keterangan singkat saat itu. Dan tidak memberikan keterangan dengan detail penangkapan tersebut.
Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau, Yuriza Antoni mengatakan memang mendapat informasi bahwa Aceng telah ditangkap. "Saat ini kami sedang berkoodinasi, untuk melakukan penjemputan," katanya.
Lebih lanjut, informasi detail nanti akan disampaikan lagi, ketika Aceng tiba di Lubuklinggau. "Selanjutnya tunggu informasi saat rilis," tambahnya.
Dalam kasus dana hibah pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muratara tahun anggaran 2019-2020 ini penyidik telah menetapkan delapan tersangka.
Ke delapan tersangka tersebut yakni Munawir, Ketua Komisioner Bawaslu Muratara, M Ali Asek anggota Bawaslu Muratara, Paulina, anggota Bawaslu Muratara, SZ yang merupakan Bendahara Bawaslu Muratara, dan Kukuh Reksa Prabu Staf Bawaslu Muratara.
Kemudian, Tirta Arisandi, Hendrik dan Aceng Sudrajat, ketiganya saat itu merupakan Kordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Muratara, Sumsel.
Baca Juga: BMKG: Sumsel Diprakirakan Hujan Lebat Pada Siang Hingga Sore Hari Ini
Dari para tersangka yang telah diamankan, penyidik Kejari telah mengamankan beberapa barang bukti diantaranya dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan dana hibah tersebut.
Hasil audit BPKP Sumsel ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 2,51 Miliar atas perbuatan para tersangka dikenakan pasal 2 dan pasal 3 Undang-undang tindak pidana korupsi.
Kontributor: Malik
Berita Terkait
-
Sepakat Berkoalisi Pemilu 2024, Nasdem Dan PKS Berkomitmen Lakukan Tiga Hal Ini
-
Minyak Goreng Curah Dikemas, Pemerintah Bakal Kucurkan "Minyak Kita" Seharga Rp14.000 Per Liter
-
Mitigasi Gunung Api Dempo Erupsi: Jalur Evakuasi Dipangkas Jadi Hanya 6 Kilometer
-
JPU Kejagung: Dua Kasus Korupsi Mantan Gubernur Alex Noerdin Banding ke Pengadilan Tinggi
-
Kasus Mantan Cawako Palembang Mularis Djahri: Perusahaan Sawit Bersengketa Dengan Perusahaan Tebu PT. LPI Sejak 2003
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier, 5 Fakta yang Ungkap Akhir Cinta Damai Mereka
-
Malam Ini Ramai! 10 Link Dana Kaget Aktif, Lumayan Buat Tambal Akhir Bulan
-
Dukung Kebersihan Lingkungan, PTBA Serahkan Gerobak Sampah untuk Warga Kertapati
-
Pertiwi Energi Perempuan dari Bukit Barisan: Menjaga Panas Bumi, Menyalakan Kepercayaan
-
Menkeu Purbaya Bicara Nasib Pedagang Thrifting: Tak Akan Ada Razia, Tapi ...