SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Palembang, Sumatera Selatan mengungkapkan jika jumlah warga yang memenuhi syarat pemilih mencapai 1,3 juta. Jumlah ini masih akan mengalami perubahan menjelang agenda Pemilu tahun 2024.
KPU pun mengungkapkan diprediksikan bakal ada peningkatan 6-8 persen pemilih muda pada tahun politik tersebut. Data ini berdasarkan jumlah pelajar di Palembang yang kemudian akan menjadi pemilih pemula di tahun 2024.
Komisioner KPU Palembang, Syawaludin mengatakan peningkatan jumlah pemilih ini dikarena bakal ada tambahan pemilih dari pemilih pemula Hal ini disebabkan karena pada tahun 2024, usia para pelajar tersebut sudah memasuki usia wajib memilih. "Bakal ada penambahan 6-8 persen jumlah pemilih pemula pada tahun 2024. Hal ini menyebabkan terjadinya perubahan DPT pada tahun 2024," ujarnya usai acara media gathering yang diselenggarakan KPU Palembang, Jumat (17/6/2022).
Dia pun menyebutkan, pihak KPU Palembang masih terus melakukan DPT menjelang tahapan Pemilu. KPU juga mengembangkan aplikasi yang bisa melindungi suara seorang pemilih. Di Aplikasi tersebut juga bisa mengetahui, apakah suara dari pemilih tersebut sudah terlindungi.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan di Atas Air
"Ada aplikasi yang bisa mengeceek, atau melindungi suara pemilih. Aplikasi ini nanti akan lebih dikenalkan kepada masyarakat terutama pemilih pemula tersebut," sambunng ia.
KPU Palembang juga bekerjasama dengan pihak sekolah guna memastikan para siswa yang tergolong menjadi pemilih pemula nantinya bisa menyalurkan hak suara pemilih. "Pemilih pemula ini kadang kesulitan untuk mendaftarkan. Karena itu sejak awal KPU bersama dengan sekolah, melakukan pendataan verifikasi dan memastikan para siswa akan bisa menjadi pemilih pada Pemilu 2024," sambung ia.
Dia pun memastikan KPU Palembang menjamin hak suara pemilih pemula akan terjaga dan bisa digunakan sebagaimana mestinya. Kekinian KPU Palembang juga tengah melakukan tahapan verifikasi menjelang tahapan Pemilu 2024. Baru terdapat 7 partai yang menyelesaikan proses verifikasi dari 23 partai yang mendaftarkan diri.
Berita Terkait
-
Jual Beo Nias di Media Sosial Facebook, Pemuda di Palembang Ditangkap Polisi
-
Pemprov Sumsel Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan di Atas Air
-
Pengakuan Pengurus Khilafatul Muslimin di Lubuklinggau: Bergabung Kerena Ingin Umat Islam Bersatu, Sekarang Pilih Mundur
-
Jumlah Kursi DPRD OKU Bisa Bertambah di Pemilu 2024 Jika Penuhi Syarat Ini
-
Stadion Jakabaring Palembang Disiapkan Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Tahun 2023
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
-
Detik-detik Diogo Jota Tewas, Mobil Hilang Kendali Lalu Terbakar Hebat di Jalan
-
Siapa Diogo Jota? Penyerang Liverpool Baru Meninggal Dunia Sore Ini karena Kecelakaan Maut
-
Indonesia Borong Energi AS Senilai Rp251 Triliun Demi Hindari Tarif Tinggi
Terkini
-
Liburan ke Luar Negeri Bajet Rp5 Juta, Emang Bisa? Ini Tips dan Triknya
-
Harga Naik Lagi, Emas hingga Cabai Jadi Biang Inflasi Sumsel Juni 2025
-
Fakta Baru Kasus Pasar Cinde: Rp17 Miliar untuk Tutupi Tersangka Asli Alex Noerdin?
-
Natur Hair Tonic Ginseng Bagus Tidak? Ini Review Dan Cara Pakainya Untuk Rambut Rontok
-
Jangan Lewatkan, Puasa 9-10 Muharram Bisa Hapus Dosa Setahun Lalu