SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Palembang, Sumatera Selatan mengungkapkan jika jumlah warga yang memenuhi syarat pemilih mencapai 1,3 juta. Jumlah ini masih akan mengalami perubahan menjelang agenda Pemilu tahun 2024.
KPU pun mengungkapkan diprediksikan bakal ada peningkatan 6-8 persen pemilih muda pada tahun politik tersebut. Data ini berdasarkan jumlah pelajar di Palembang yang kemudian akan menjadi pemilih pemula di tahun 2024.
Komisioner KPU Palembang, Syawaludin mengatakan peningkatan jumlah pemilih ini dikarena bakal ada tambahan pemilih dari pemilih pemula Hal ini disebabkan karena pada tahun 2024, usia para pelajar tersebut sudah memasuki usia wajib memilih. "Bakal ada penambahan 6-8 persen jumlah pemilih pemula pada tahun 2024. Hal ini menyebabkan terjadinya perubahan DPT pada tahun 2024," ujarnya usai acara media gathering yang diselenggarakan KPU Palembang, Jumat (17/6/2022).
Dia pun menyebutkan, pihak KPU Palembang masih terus melakukan DPT menjelang tahapan Pemilu. KPU juga mengembangkan aplikasi yang bisa melindungi suara seorang pemilih. Di Aplikasi tersebut juga bisa mengetahui, apakah suara dari pemilih tersebut sudah terlindungi.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan di Atas Air
"Ada aplikasi yang bisa mengeceek, atau melindungi suara pemilih. Aplikasi ini nanti akan lebih dikenalkan kepada masyarakat terutama pemilih pemula tersebut," sambunng ia.
KPU Palembang juga bekerjasama dengan pihak sekolah guna memastikan para siswa yang tergolong menjadi pemilih pemula nantinya bisa menyalurkan hak suara pemilih. "Pemilih pemula ini kadang kesulitan untuk mendaftarkan. Karena itu sejak awal KPU bersama dengan sekolah, melakukan pendataan verifikasi dan memastikan para siswa akan bisa menjadi pemilih pada Pemilu 2024," sambung ia.
Dia pun memastikan KPU Palembang menjamin hak suara pemilih pemula akan terjaga dan bisa digunakan sebagaimana mestinya. Kekinian KPU Palembang juga tengah melakukan tahapan verifikasi menjelang tahapan Pemilu 2024. Baru terdapat 7 partai yang menyelesaikan proses verifikasi dari 23 partai yang mendaftarkan diri.
Berita Terkait
-
Jual Beo Nias di Media Sosial Facebook, Pemuda di Palembang Ditangkap Polisi
-
Pemprov Sumsel Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan di Atas Air
-
Pengakuan Pengurus Khilafatul Muslimin di Lubuklinggau: Bergabung Kerena Ingin Umat Islam Bersatu, Sekarang Pilih Mundur
-
Jumlah Kursi DPRD OKU Bisa Bertambah di Pemilu 2024 Jika Penuhi Syarat Ini
-
Stadion Jakabaring Palembang Disiapkan Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Tahun 2023
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Dukung GENCARKAN & Sultan Muda: Dorong Ekonomi Sumsel Melesat
-
Inovasi Sampah Digital di Desa BRILiaN Hargobinangun: BRI Dorong UMKM Terus Maju
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Bekali Emak-emak Sumsel dengan Ilmu Keuangan Syariah
-
Pasar Modal Inklusif: Difabel Palembang Antusias Belajar Investasi Saham
-
Literasi Keuangan & Syariah Digencarkan di Palembang, OJK Siapkan Anak Muda Jadi Sultan