SuaraSumsel.id - Pengurus Khilafatul Muslimin Lubuklinggau Sahrial dan Hendri menyatakan keluar dari struktural organisasi Khilafatul Muslimin. Kedua pengurus ini menyatakan ikrar NKRI di hadapan Wakapolres Lubuklinggau, Kompol MP Nasution.
"Kami tegaskan kembali kami sscara sukarela keluar dari struktural organisasi Khilafatul Muslimin," kata Hendri, Jumat (17/6/2022) di ruko miliknya di Jalan Garuda, RT 3, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Provinsi Sumatera Selatan yang juga sekaligus sempat dijadikan tempat sekretariatan Khilafatul Muslimin Lubuklinggau.
Pembaacaan ikrar tersebut juga disaksikan pula oleh Ketua FKUB Kota Lubuklinggau, Ismuridjal Umar, Kepala Kesbangpol Kota Lubuklinggau, Firdaus dan warga sekitar.
Adapun isi ikrar yang dibacakan Sahrial adalah "Kami anggota Khilafatul Muslimin menyatakan keluar dari struktural Khilafatul Muslimin karena bertentangan dengan ideologi Pancasila dan NKRI. Kami berterima kasih dan mendukung Polri dalam menjaga Kamtibmas".
Sahrial menceritakan, awal bergabung pada tiga tahun lalu karena diajak teman, dengan memberikan selebaran maklumat dari Pimpinan Pusat Khilafatul Muslimin. "Maklumat berisi ajakan umat islam untuk bersatu. Karena itu saya ikut, karena menurut prinsip saya bersatu itu penting," ungkapnya.
Setelah bergabung kegiatan yang dilakukan adalah pengajian keagamaan yang sesuai dengan Alquran dan Hadist. "Tidak ada yang beda dalam ajaran, tentang islam. Sama semuanya dengan kajian islam pada umumnya," kata dia.
Organisasi ini menitikberatkan beratkan agar umat bersatu. "Kami diminta mengajak yang lain agar bergabung. Tidak ada paksaan untuk bergabung, kalau mau gabung boleh, tidak bergabung juga tidak masalah," ujarnya.
Syarial menyebutkan jika sampai saat ini belumm ada keinginan mendirikan negara khilafah, "Saya katakan tadi. Mengajak bersatu. Namun kalau sudah bersatu, kedepannya tergantung umat yang bersatu," terangnya.
Wakapolres Lubuklinggau, Kompol MP Nasution menjelaskan, kedatangan pihaknya sebagai bentuk tindaklanjut kegiatan yang telah dilakukan pihaknya beberapa hari lalu ke sekretariatan tersebut. Adapun hal yang disampaikan pihaknya saat itu mengimbau kepada Sahrial untuk tidak melaksanakan kegiatan diruko miliknya tersebut.
Baca Juga: Sepak Terjang dan Harta Kekayaan Alex Noerdin, Eks Gubernur Sumsel yang Divonis 12 Tahun Penjara
"Hari ini Pak Sahrial sudah membuktikan bahwa mereka tetap setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya seraya membacakan ikrar yang masih setia pada kepada NKRI dan ideologi Pancasila. Mereka juga menyatakan keluar dari Khilafatul Muslimin.
Kontributor: Malik.
Tag
- # Jamaah khilafatul muslimin
- # Pengurus Khilafatul Muslimin
- # Khilafah Khilafatul Muslimin
- # Khilafatul Muslimin
- # Khilafatul Muslimin Lubbuklinggau
- # Khilafatul Muslimin Sumsel
- # amir Khilafatul Muslimin
- # Ponpes Khilafatul Muslimin
- # ajaran khilafatul muslimin
- # Pimpinan Khilafatul Muslimin
- # doktrin khilafatul muslimin
- # guru khilafatul muslimin
- # kantor khilafatul muslimin
- # kontroversi Khilafatul Muslimin
- # pendiri Khilafatul Muslimin
- # Lubuklinggau
- # sumsel
Berita Terkait
-
Jumlah Kursi DPRD OKU Bisa Bertambah di Pemilu 2024 Jika Penuhi Syarat Ini
-
4 Fakta Lembaga Pendidikan yang Didirikan Khilafatul Muslimin, dari SD hingga Perguruan Tinggi
-
Polisi Disebar ke Sekolah-sekolah untuk Cegah Ajaran Khilafatul Muslimin
-
Khilafatul Muslimin Bangun Negara Dalam Negara, Eks Napiter Sofyan Tsauri: Itu Perbuatan Bughat
-
Punya Ratusan Anggota, Ini Latar Belakang Tiga Pimpinan Khilafatul Muslimin di Bandung Raya
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata
-
Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan
-
Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut
-
Sidang Korupsi Chromebook Muara Enim: Saksi Ungkap Skema Fee, 5 Persen untuk Bupati Edison