SuaraSumsel.id - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengajak masyarakat untuk mendukung program pemerintah mengenai penindakan tegas terhadap mafia tanah.
Menurut Anwar Abbas, dukungan masyarakat diperlukan karena penindakan terhadap kasus mafia tanah tidak bisa optimal jika hanya melibatkan pemerintah.
"Untuk kesuksesan program ini, maka tidak dapat tidak, rakyat harus bersatu untuk mendukung dan menyukseskan program yang menjadi tekad dari Presiden tersebut dengan membentuk dan membuka posko-posko pengaduan masyarakat serta memproses dan memantau terus perkembangan penyelesaian kasusnya," tutur dia, Sabtu (18/6/2022).
Dengan demikian, kata Anwar, para perampas tanah rakyat bisa diproses secara hukum dan dijatuhi hukuman yang seadil-adilnya, bahkan tanah yang menjadi hak rakyat juga dapat dikembalikan.
Lebih lanjut, dia menilai, sejauh ini Presiden Jokowi telah melakukan sejumlah hal yang menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia bahwa penegakan keadilan dan kebenaran, terutama dalam kasus mafia tanah, akan dapat terwujud.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini mengatakan keseriusan Presiden Jokowi dalam menindak kasus mafia tanah dapat dilihat dari perintahnya kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas para pihak yang merampas tanah rakyat pada 23 Mei 2022.
Di samping itu, tambah Anwar, Presiden Jokowi juga memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang baru, yaitu Hadi Tjahjanto untuk berfokus mengurus dan menyelesaikan masalah sengketa tanah.
"Hal ini tentu saja merupakan angin segar bagi kita semua yang mendambakan tegak-nya keadilan dan kebenaran di negeri ini, terutama bagi rakyat yang tanahnya telah dirampas oleh para mafia tanah dan para pemilik kapital tersebut," ucap Anwar.
Bahkan, lanjut dia, angin segar dalam penyelesaian kasus mafia tanah juga datang dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Baca Juga: Biasanya Lempar 'Serangan', Kini Rocky Gerung Berbalik Puji Presiden Jokowi Usai Reshuffle Kabinet
Dalam pernyataan itu, Mahfud menyampaikan bahwa untuk menyukseskan perintah Presiden Jokowi terkait dengan penyelesaian kasus mafia tanah, pemerintah akan membentuk tim lintas kementerian dan lembaga.
Tim tersebut bertugas menjaga agar hak yang menyangkut kepentingan rakyat dapat senantiasa dijunjung tinggi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Biasanya Lempar 'Serangan', Kini Rocky Gerung Berbalik Puji Presiden Jokowi Usai Reshuffle Kabinet
-
Mahathir Mohamad Nilai Kepemimpinan Presiden Jokowi Sudah di Jalur yang Benar
-
Disinggung Soal Tak Jadi Presiden Lagi Setelah 2024, Begini Reaksi Jokowi
-
Alumni Kartu Prakerja ke Presiden Jokowi: Lanjut Terus Sampai Seumur Hidup
-
Cek Harga Bahan Pokok, Presiden Jokowi Kunjungi Pasar Tradisional di Serang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah
-
Sosok Pria di Balik Identitas Ganda yang Diduga Tipu Dokter di Palembang, Terbongkar Usai Lebaran
-
Gandus Geger, Siswi SD Ditemukan Trauma, Diduga Korban Kekerasan Seksual Driver Ojol
-
Dituntut 12 Tahun, Eks Dirjen Perkeretaapian Divonis 8,5 Tahun di Kasus LRT Palembang
-
Rakor Dipimpin Gubernur Herman Deru, Benarkah Banjir Palembang Segera Teratasi?