SuaraSumsel.id - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengajak masyarakat untuk mendukung program pemerintah mengenai penindakan tegas terhadap mafia tanah.
Menurut Anwar Abbas, dukungan masyarakat diperlukan karena penindakan terhadap kasus mafia tanah tidak bisa optimal jika hanya melibatkan pemerintah.
"Untuk kesuksesan program ini, maka tidak dapat tidak, rakyat harus bersatu untuk mendukung dan menyukseskan program yang menjadi tekad dari Presiden tersebut dengan membentuk dan membuka posko-posko pengaduan masyarakat serta memproses dan memantau terus perkembangan penyelesaian kasusnya," tutur dia, Sabtu (18/6/2022).
Dengan demikian, kata Anwar, para perampas tanah rakyat bisa diproses secara hukum dan dijatuhi hukuman yang seadil-adilnya, bahkan tanah yang menjadi hak rakyat juga dapat dikembalikan.
Lebih lanjut, dia menilai, sejauh ini Presiden Jokowi telah melakukan sejumlah hal yang menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia bahwa penegakan keadilan dan kebenaran, terutama dalam kasus mafia tanah, akan dapat terwujud.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini mengatakan keseriusan Presiden Jokowi dalam menindak kasus mafia tanah dapat dilihat dari perintahnya kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas para pihak yang merampas tanah rakyat pada 23 Mei 2022.
Di samping itu, tambah Anwar, Presiden Jokowi juga memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang baru, yaitu Hadi Tjahjanto untuk berfokus mengurus dan menyelesaikan masalah sengketa tanah.
"Hal ini tentu saja merupakan angin segar bagi kita semua yang mendambakan tegak-nya keadilan dan kebenaran di negeri ini, terutama bagi rakyat yang tanahnya telah dirampas oleh para mafia tanah dan para pemilik kapital tersebut," ucap Anwar.
Bahkan, lanjut dia, angin segar dalam penyelesaian kasus mafia tanah juga datang dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Baca Juga: Biasanya Lempar 'Serangan', Kini Rocky Gerung Berbalik Puji Presiden Jokowi Usai Reshuffle Kabinet
Dalam pernyataan itu, Mahfud menyampaikan bahwa untuk menyukseskan perintah Presiden Jokowi terkait dengan penyelesaian kasus mafia tanah, pemerintah akan membentuk tim lintas kementerian dan lembaga.
Tim tersebut bertugas menjaga agar hak yang menyangkut kepentingan rakyat dapat senantiasa dijunjung tinggi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Biasanya Lempar 'Serangan', Kini Rocky Gerung Berbalik Puji Presiden Jokowi Usai Reshuffle Kabinet
-
Mahathir Mohamad Nilai Kepemimpinan Presiden Jokowi Sudah di Jalur yang Benar
-
Disinggung Soal Tak Jadi Presiden Lagi Setelah 2024, Begini Reaksi Jokowi
-
Alumni Kartu Prakerja ke Presiden Jokowi: Lanjut Terus Sampai Seumur Hidup
-
Cek Harga Bahan Pokok, Presiden Jokowi Kunjungi Pasar Tradisional di Serang
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini, Saldo Gratis Rp 325 Ribu Langsung Masuk, Klaim Sekarang Sebelum Penuh!
-
5 Fakta Pernikahan Mahar Rp3 Miliar di Pacitan, Berakhir Tragis Usai Ketahuan Cek Palsu
-
Warga Sumsel Kini Bisa Dapat Beras SPHP Rp 62.500 per 5 Kilogram, Ini Daftar Lokasinya
-
10 Link DANA Kaget Terbaru Akhir Pekan Ini, Saldo Gratis Hingga Rp550 Ribu!
-
Ibu Rumah Tangga Girang! Minyak Goreng 2 Liter Cuma Rp35 Ribu di Alfamart Tapi Cuma 3 Hari