SuaraSumsel.id - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengajak masyarakat untuk mendukung program pemerintah mengenai penindakan tegas terhadap mafia tanah.
Menurut Anwar Abbas, dukungan masyarakat diperlukan karena penindakan terhadap kasus mafia tanah tidak bisa optimal jika hanya melibatkan pemerintah.
"Untuk kesuksesan program ini, maka tidak dapat tidak, rakyat harus bersatu untuk mendukung dan menyukseskan program yang menjadi tekad dari Presiden tersebut dengan membentuk dan membuka posko-posko pengaduan masyarakat serta memproses dan memantau terus perkembangan penyelesaian kasusnya," tutur dia, Sabtu (18/6/2022).
Dengan demikian, kata Anwar, para perampas tanah rakyat bisa diproses secara hukum dan dijatuhi hukuman yang seadil-adilnya, bahkan tanah yang menjadi hak rakyat juga dapat dikembalikan.
Lebih lanjut, dia menilai, sejauh ini Presiden Jokowi telah melakukan sejumlah hal yang menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia bahwa penegakan keadilan dan kebenaran, terutama dalam kasus mafia tanah, akan dapat terwujud.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini mengatakan keseriusan Presiden Jokowi dalam menindak kasus mafia tanah dapat dilihat dari perintahnya kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas para pihak yang merampas tanah rakyat pada 23 Mei 2022.
Di samping itu, tambah Anwar, Presiden Jokowi juga memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang baru, yaitu Hadi Tjahjanto untuk berfokus mengurus dan menyelesaikan masalah sengketa tanah.
"Hal ini tentu saja merupakan angin segar bagi kita semua yang mendambakan tegak-nya keadilan dan kebenaran di negeri ini, terutama bagi rakyat yang tanahnya telah dirampas oleh para mafia tanah dan para pemilik kapital tersebut," ucap Anwar.
Bahkan, lanjut dia, angin segar dalam penyelesaian kasus mafia tanah juga datang dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Baca Juga: Biasanya Lempar 'Serangan', Kini Rocky Gerung Berbalik Puji Presiden Jokowi Usai Reshuffle Kabinet
Dalam pernyataan itu, Mahfud menyampaikan bahwa untuk menyukseskan perintah Presiden Jokowi terkait dengan penyelesaian kasus mafia tanah, pemerintah akan membentuk tim lintas kementerian dan lembaga.
Tim tersebut bertugas menjaga agar hak yang menyangkut kepentingan rakyat dapat senantiasa dijunjung tinggi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Biasanya Lempar 'Serangan', Kini Rocky Gerung Berbalik Puji Presiden Jokowi Usai Reshuffle Kabinet
-
Mahathir Mohamad Nilai Kepemimpinan Presiden Jokowi Sudah di Jalur yang Benar
-
Disinggung Soal Tak Jadi Presiden Lagi Setelah 2024, Begini Reaksi Jokowi
-
Alumni Kartu Prakerja ke Presiden Jokowi: Lanjut Terus Sampai Seumur Hidup
-
Cek Harga Bahan Pokok, Presiden Jokowi Kunjungi Pasar Tradisional di Serang
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama