Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 16 Juni 2022 | 20:31 WIB
Pengeroyokan di SPBU Pahlawan Palembang [instagram]

SuaraSumsel.id - Peristiwa pengeroyokan terjadi di SPBU Pahlwan di Jalan Jenderal Sudirman KM 3 Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (16/6/2022) malam berujung penangkapan 10 orang. Aksi pengeroyokan ini pun kemudian terekam CCTV hingga akhirnya viral di media sosial.

Saksi yang meupakan pegawai SPBU, Afandi (26) mengungkapkan jika saat kejadian tersebut, ia tengah bertugas. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 malam. "Saat itu SPBU sudah mulai sepi, karena sudah malam dan hampir tutup. Tetiba ada dua orang yang berlari mengarah ke SPBU. Dua orang ini dikejar gerombolan orang," terang ia kepada Suara.com, Kamis (16/2/2022) pagi.

Terdapat dua korban atas peristiwa kejadian tersebut dengan jumlah pelaku mencapai belasan atau sekitar 15 orang. Saksi pun mengatakan jika kondisi korban mengalami luka dan memar di kepala dan badan. Selain itu, barang-barang milik korban juga dirampas oleh kelompok remaja tersebut.

"Luka-luka juga barang juaga diambil," ujar Afandi yang tampak khawatir menceritakan kejadian tersebut. Peristiwa itupun diakui membuat situasi di SPBU menjadi mencekam meski sudah sepi.

Baca Juga: Di Usia 71 Tahun, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara Karena Dua Kasus Korupsi

"Pihak korban, informasinya sudah membuat laporan ke Polrestabes Palembang," ujar ia.

Pihak kepolisian masih belum memberikan pernyataan atas peristiwa tersebut. Informasi yang beredar, pelaku pengeroyokan sudah ada  yang berhasil ditangkap dan diamankan oleh pihak Jatanras Polda Sumsel.

Saat ditemui Suara.com, Kompol Agus Prihadinika Kasubdit Jatanras Polda Sumsel membenarkan terkait penangkapan pelaku pengeroyokan yang terjadi di SPBU Pahlawan Palembang.

Kompol Agus Prihadinika mengatakan bahwa 10 orang pelaku pengeroyokan dan untuk seluruh pelaku yang diamankan. Mereka masih menjalani pemeriksaan, dan rata- rata usianya masih di bawah umur 18 tahun.

Diketahui motif  pelaku pengeroyokan dikarenakan perselisihan salah paham di jalan. "Untuk pelaku dan korban saat ini masih dalam proses pemeriksaan untuk perkembangan nanti kita akan kembangkan lebihnlanjut, Kata Kompol Agus  Prihandinika.

Baca Juga: Alasan Hakim Vonis 12 Tahun Bagi Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Di Saat Usia Senja

Mengenai kondisi kerugian dan luka korban alami Kompol Agus Prihandinika mengatakan, korban kehilangan helm dan handpohe.

"Untuk keadaan korban sebdiri korban mengalami luka-luka tubuh namun bukan dari terkena senjata tajam," jelasnya.

Kontributor: Achmad Fadli

Load More