SuaraSumsel.id - Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (15/6/2022). Politisi Partai Golkar ini dinyatakan melakukan tindakan korupsi hingga harus membayar denda Rp 1 miliar atas dua kasus yang menjeratnya.
Kasus yang menjerat Alex Noerdin hingga duduk di bangku pesakitan pengadilan tipikor yakni korupsi di dana hibah masjid Sriwijaya sekaligus korupsi jual beli gas oleh BUMD PDPDE hilir selama sembilan tahun. Kedua kasus ini terjadi saat Alex Noerdin menjabat sebagai Gubernur Sumsel dua periode. Berikut fakta-fakta vonis mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin.
Dinyatakan Korupsi
Majelis hakim menyatakan Alex Noerdin bersalah dengan melakukan tindakan hukum korupsi atas dua kasus yang telah lama disidik oleh Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumsel ini.
Baca Juga: Cuaca Sumsel 14 Juni 2022, Palembang Diprediksi Hujan Siang Hari
Divonis hukuman 12 tahun penjara
Majelis Hakim Tipikor Palembang memvonis terdakwa 12 tahun penjara dengan denda 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Majelis Hakim Tipikor Palembang yang dipimpin oleh Yoserizal SH MH, pada sidang Rabu(15/6), menyatakan terdakwa Alex Noerdin terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang secara melawan hukum dan memperkaya tiga terdakwa lainnya serta merugikan perekonomian negara.
![Sidang Alex Noerdin di Pengadila Tipikor Palembang, Sumatera Selatan [Suara.com/Fadly]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/06/15/56251-sidang-alex-noerdin-di-pengadila-tipikor-palembang-sumatera-selatan-suaracomfadly.jpg)
Unsur memberatkan, Alex menyebabkan kerugian negara
Dalam sidang Majelis Hakim menjelaskan, unsur merugikan keuangan negara untuk kasus jual beli gas PDPDE Sumsel jumlah kerugian negara berdasarkan audit BPK RI senilai 2,1 miliar dan 30,2 juta USD.
Baca Juga: Bayar Upah Pekerja di Bawah UMP, 9 Perusahaan di Sumsel Dipolisikan Pekerja
Sementara perkara hibah pembangunan Masjid Sriwijaya nilai kerugian yang diderita negara adalah senilai 64 miliar, yang didapat dari total dana pembangunan Masjid Sriwijaya kepada KSO Brantas Abipraya.
Berita Terkait
-
Ngaku Titisan Eyang Putri, Dukun Setubuhi Mahasiswi 7 Bulan Hingga Hamil
-
Mitra Makan Bergizi Gratis di Palembang Ungkap Fakta Berbeda Soal Pembayaran
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Drama di Hari Bahagia: Bus Pengantin Terperosok, Mempelai Wanita Histeris di Jalan
Tag
- # alex noerdin
- # Sidang Alex Noerdin
- # Vonis Alex Noerdin
- # Sidang vonis Alex Noerdin
- # Alex Noerdin Banding
- # Alex Noerdin
- # Alex Noerdin Korupsi
- # Alex Noerdin Korupsi Masjid Sriwijaya
- # Alex Noerdin terima Fee
- # Terdakwa Alex Noerdin
- # Korupsi dana hibah masjid Sriwijaya
- # Dana hibah masjid sriwijaya
- # Korupsi BUMD PDPDE Hilir
- # Kasus Korupsi BUMD PDPDE Hilir
- # sumsel
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
BRImo Makin Canggih, Super Apps Bilingual Siap Manjakan Pengguna
-
Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan ke Polda Sumsel: Gelapkan Dana Miliaran
-
Spesial Libur Panjang: DANA Bagi-Bagi Rezeki Lewat Dana Kaget 18 April 2025
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
-
Inspirasi Parenting dari dr Aisah Dahlan di Talkshow IIPK Bank Sumsel Babel