SuaraSumsel.id - Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (15/6/2022). Politisi Partai Golkar ini dinyatakan melakukan tindakan korupsi hingga harus membayar denda Rp 1 miliar atas dua kasus yang menjeratnya.
Kasus yang menjerat Alex Noerdin hingga duduk di bangku pesakitan pengadilan tipikor yakni korupsi di dana hibah masjid Sriwijaya sekaligus korupsi jual beli gas oleh BUMD PDPDE hilir selama sembilan tahun. Kedua kasus ini terjadi saat Alex Noerdin menjabat sebagai Gubernur Sumsel dua periode. Berikut fakta-fakta vonis mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin.
Dinyatakan Korupsi
Majelis hakim menyatakan Alex Noerdin bersalah dengan melakukan tindakan hukum korupsi atas dua kasus yang telah lama disidik oleh Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumsel ini.
Baca Juga: Cuaca Sumsel 14 Juni 2022, Palembang Diprediksi Hujan Siang Hari
Divonis hukuman 12 tahun penjara
Majelis Hakim Tipikor Palembang memvonis terdakwa 12 tahun penjara dengan denda 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Majelis Hakim Tipikor Palembang yang dipimpin oleh Yoserizal SH MH, pada sidang Rabu(15/6), menyatakan terdakwa Alex Noerdin terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang secara melawan hukum dan memperkaya tiga terdakwa lainnya serta merugikan perekonomian negara.
Unsur memberatkan, Alex menyebabkan kerugian negara
Dalam sidang Majelis Hakim menjelaskan, unsur merugikan keuangan negara untuk kasus jual beli gas PDPDE Sumsel jumlah kerugian negara berdasarkan audit BPK RI senilai 2,1 miliar dan 30,2 juta USD.
Baca Juga: Bayar Upah Pekerja di Bawah UMP, 9 Perusahaan di Sumsel Dipolisikan Pekerja
Sementara perkara hibah pembangunan Masjid Sriwijaya nilai kerugian yang diderita negara adalah senilai 64 miliar, yang didapat dari total dana pembangunan Masjid Sriwijaya kepada KSO Brantas Abipraya.
Didakwa pasal berlapis
Untuk itu Majelis Hakim menjerat terdakwa Alex Noerdin dalam dua perkara yaitu dijerat dengan pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto pasal 55 ayat 1 ke KUH Pidana.
Lebih rendah dari tuntutan jaksa
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Sumsel, yang menuntut terdakwa Alex Noerdin 20 Tahun Penjara.
Terdakwa Alex Noerdin dalam tuntutan, wajib membayar uang pengganti senilai 3,2 juta USD Untuk Perkara PDPDE,Sedangkan untuk perkara Masjid Sriwijaya 4,8 miliar, yang mana jika terdakwa tidak sanggup mengganti, maka digantikan dengan pudana tambahan 10 Tahun Penjara.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Cuaca Sumsel 14 Juni 2022, Palembang Diprediksi Hujan Siang Hari
-
Bayar Upah Pekerja di Bawah UMP, 9 Perusahaan di Sumsel Dipolisikan Pekerja
-
Desa Banjar Aji Lahat Diterjang Angin Puting Beliung Jelang Magrib, 81 Rumah Warga Rusak
-
Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Alex Noerdin Banding
-
Tak Penuhi Panggilan Penyidik Dan Jadi DPO, Mantan Bendahara Setwan Pali Ditangkap di Rumah Saudara
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Buka Sekarang! 7 Link DANA Kaget Hari Ini Bisa Cairkan Ratusan Ribuan
-
Cara Nonton TV di Laptop: Praktis, Legal, dan Gratis
-
Alternatif Sepatu Adidas Samba: 4 Rekomendasi Sneakers Lokal yang Stylish Harga Terjangkau
-
Promo Alfamart! Astor, Lays & Kopi Luwak Turun Harga, Cuma Sampai 4 Hari
-
5 Pekerjaan Sampingan Online untuk Mahasiswa dengan Gaji Menarik