SuaraSumsel.id - Tersangka Frans Wahyudi atau FW, mantan bendahara Sekretariat DPRD Pali, Sumatera Selatan atau Sumsel akhirnya ditangkap Kejaksaan Negeri kabupaten PALI, Rabu (15/6/2022).
Tersangka FW yang sebelumnya masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO dan tiba di kantor Kejari Pali, sekitar pukul 18.00 WIB. Penetapan sebagai tersangka tertanggal 9 Desember 2021 karena tidak memenuhi panggilan penyidik Kejari PALI dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran belanja daerah pada sekretariat DPRD Kabupaten PALI Tahun 2020.
Dia ditetapkan tersangka setelah mantan sekwan dan bendahara setwan PALI tahun 2020 FW, lebih dahulu ditangkap. Kasus korupsi di tubuh seketariat wakil rakyat ini, mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 1,7 Miliar.
Kepala Kejari PALI, Agung Arifianto, mengatakan tersangka FW diamankan oleh pihaknya dibantu oleh tim dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejari kota Prabumulih.
FW, lanjut Agung diamankan di desa Tanjung Raman, kota Prabumulih, di kediaman keluarga tersangka.
“Saat hendak ditangkap, FW mencoba berlari. Sehingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan tersangka. Ia (FW, red) mengaku semenjak kabur dari PALI, diam di Desa Tanjung Raman,” ujarnya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Ia juga menuturkan bahwa setelah diamankan, tersangka FW akan menjalani penahanan di Lapas II B Muara Enim, untuk kemudian akan melanjutkan sidang tipikor atas kasus yang menjerat dirinya.
“Tunggu saja tanggal sidangnya” pungkas Agung.
Baca Juga: Aktivitas Kelompok Khilafatul Muslimin di Sumsel: Anggota 30 Orang, Kumpulkan Infaq dan Zakat
Berita Terkait
-
Alex Noerdin Divonis 12 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
-
Warga Tak Temukan Aktivitas Khilafatul Muslimin di Sumsel Janggal: Salat Berjemaah, Pencak Silat dan Memanah
-
Kelompok Khilafatul Muslimin di Sumsel, Setiap Ramadhan Buka Amalan Zakat
-
Alex Noerdin Divonis 12 Tahun, Kasus Korupsi Dana Hibah Masjid Sriwijaya Dan Jual Beli Gas PDPDE Hilir
-
Cerita Buruh Sumsel: Gaji Tak Naik-Naik, Demonstrasi Gugat SK Gubernur Sumsel UMP 2022
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
Terkini
-
Diskon Promo Alfamart! Nescafe, Pocky, dan Sunlight Turun Harga Minggu Ini
-
5.537 Calhaj dari Embarkasi Palembang Sudah Berangkat, 3 Jamaah Wafat di Tanah Suci
-
DANA Kaget Tersedia Lagi! Segera Klaim Link Saldo Gratis Sebelum Kehabisan
-
Makan Enak Cuma Rp 25 Ribu, Begini Cara Nikmati Promo KFC dan Indomaret Poinku
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025