SuaraSumsel.id - Tersangka Frans Wahyudi atau FW, mantan bendahara Sekretariat DPRD Pali, Sumatera Selatan atau Sumsel akhirnya ditangkap Kejaksaan Negeri kabupaten PALI, Rabu (15/6/2022).
Tersangka FW yang sebelumnya masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO dan tiba di kantor Kejari Pali, sekitar pukul 18.00 WIB. Penetapan sebagai tersangka tertanggal 9 Desember 2021 karena tidak memenuhi panggilan penyidik Kejari PALI dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran belanja daerah pada sekretariat DPRD Kabupaten PALI Tahun 2020.
Dia ditetapkan tersangka setelah mantan sekwan dan bendahara setwan PALI tahun 2020 FW, lebih dahulu ditangkap. Kasus korupsi di tubuh seketariat wakil rakyat ini, mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 1,7 Miliar.
Kepala Kejari PALI, Agung Arifianto, mengatakan tersangka FW diamankan oleh pihaknya dibantu oleh tim dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejari kota Prabumulih.
FW, lanjut Agung diamankan di desa Tanjung Raman, kota Prabumulih, di kediaman keluarga tersangka.
“Saat hendak ditangkap, FW mencoba berlari. Sehingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan tersangka. Ia (FW, red) mengaku semenjak kabur dari PALI, diam di Desa Tanjung Raman,” ujarnya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Ia juga menuturkan bahwa setelah diamankan, tersangka FW akan menjalani penahanan di Lapas II B Muara Enim, untuk kemudian akan melanjutkan sidang tipikor atas kasus yang menjerat dirinya.
“Tunggu saja tanggal sidangnya” pungkas Agung.
Berita Terkait
-
Alex Noerdin Divonis 12 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
-
Warga Tak Temukan Aktivitas Khilafatul Muslimin di Sumsel Janggal: Salat Berjemaah, Pencak Silat dan Memanah
-
Kelompok Khilafatul Muslimin di Sumsel, Setiap Ramadhan Buka Amalan Zakat
-
Alex Noerdin Divonis 12 Tahun, Kasus Korupsi Dana Hibah Masjid Sriwijaya Dan Jual Beli Gas PDPDE Hilir
-
Cerita Buruh Sumsel: Gaji Tak Naik-Naik, Demonstrasi Gugat SK Gubernur Sumsel UMP 2022
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?
-
Skandal Besar di Palembang? Jejak OTT Kejati di Perkimtan Diduga Seret Nama Eks Kadis
-
Karhutla Sumsel Capai 1.416 Hektare Sepanjang 2025, Ini Daerah yang Paling Parah
-
Sinergi KKKS dan SKK Migas Sumbagsel Menyulam Kehidupan, Ikan Tirusan Kembali ke Sungsang
-
Euromoney: BRI Menyelenggarakan 2.037 Sesi Literasi Keuangan untuk Kelompok Terpinggirkan