SuaraSumsel.id - Kelompok Khilafatul Muslimin juga beraktifvitas di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Organisasi yang disebut menyebarkan ideologi khilafah diketahui memiliki kesekretariatan dan melakukan sejumlah kegiatan keseharian.
Menurut warga kegiatan yang dilakukan kelompok ini tergolong wajar. Kelompok ini mengajarkan salat berjemaah, pencak silat, memanah dan kegiatan sosial dengan mengumpulkan zakat dan infaq.
Seketariat organisasi Khilafatul Muslimin beralamat di Jalan Garuda, RT 3 nomor 188, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Saat ini, kantor tersebut sudah tidak melakukan aktivitas, papan plang nama juga sudah dilepas.
"Tidak ada kegiatan lagi sudah lama. Tidak tahu kapan terakhir ada aktivitasnya," kata Yanti yang rumahnya bersebelahan dengan kantor organisasi Khilafatul Muslimin, Rabu (15/6/2022).
Mereka yang menempati di ruko tersebut sebagai penyewa. Dalam kesehariannya, kelompok ini dinilai masyarakat melakukan aktivitas yang wajar dan tidak terlihat aktivitas yang menyimpang.
"Kegiatan-kegiatan normal seperti biasanya, tidak ada yang menyimpang. Mulai dari melaksanakan kegiatan sholat berjemaah, mengaji, olahraga pencak silat dan memanah," sambung Yanti kepada Suara.com.
Kelompok ini hanya beranggotakan sekitar 30 orang.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengatakan pihaknya akan melakukan penutupan tempat sekretariatan organiasi Khilafatul Muslimin Lubuklinggau. Hal tersebut akan dilakukan dengan berkoordinasi dengan Kesbangpol dan Pol PP.
"Kami sudah melakukan koordinasi, ke lokasi dan melakukan penutupan dengan disaksikan oleh unsur muspida lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Aktivitas Kelompok Khilafatul Muslimin di Sumsel: Anggota 30 Orang, Kumpulkan Infaq dan Zakat
Polisi juga telah meminta anggota melepaskan nama atau pelang nama di sekretariat tersebut, termasuk pula dengan menyetop kegiatan-kegiatan mereka.
Diperlkirakan jumlah pengikut organisasi tersebut di Lubuklinggau, mencapai 30 orang.
"Dia ngumpulin infaq dan zakat. Kegiatan ini kita hentikan. Karena tidak sesuai, ADRT ormas dia sama Undang-undang ormas yang berlaku. Kalau dia masih melakukan kegiatan kita bubarkan paksa," ungkapnya
Tag
- # Khilafatul Muslimin Lubbuklinggau
- # Khilafatul Muslimin Sumsel
- # Khilafatul Muslimin Lampung
- # Ponpes Khilafatul Muslimin
- # Pimpinan Khilafatul Muslimin
- # Pengikut Khilafatul Muslimin
- # kantor khilafatul muslimin
- # kontroversi Khilafatul Muslimin
- # tersangka khilafatul muslimin
- # Lubuklinggau
- # sumsel
Berita Terkait
-
Aktivitas Kelompok Khilafatul Muslimin di Sumsel: Anggota 30 Orang, Kumpulkan Infaq dan Zakat
-
Kelompok Khilafatul Muslimin di Sumsel, Setiap Ramadhan Buka Amalan Zakat
-
Cerita Buruh Sumsel: Gaji Tak Naik-Naik, Demonstrasi Gugat SK Gubernur Sumsel UMP 2022
-
Pengikut Khilafatul Muslimin Terdeteksi di Kota Padang, Kapolda Sumbar: Jumlah Pastinya Saya Tidak Tahu
-
Demonstrasi Buruh Kepung Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut SK UMR 2022 Dibatalkan
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
10 Pilihan Mobil Bekas untuk Keluarga Muda dengan Cicilan di Bawah Rp 3 Juta
-
Tingkatkan Produktivitas & Efisiensi Layanan, BRI Konsisten Lakukan Business Process Reeingineering
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul