SuaraSumsel.id - Sebanyak 245 sopir mobil truk angkutan batubara ditindak selama 3 hari atau 9-11 Juni 2022. Mereka ada sopir yang melanggar jam operasional serta melebihi muatan angkut.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan selama tiga hari terakhir pada 9-11 Juni telah menilang 245 truk yang dioperasionalkan oleh 38 perusahaan transportasi angkutan batu bara yang ada di Provinsi Jambi.
Pelanggaran yang paling sering ditemukan di antaranya menggunakan jalan raya di luar waktu yang ditentukan, serta melebih batas maksimum beban muatan yang diangkut dan setelah kegiatan tersebut dilaksanakan. Selain itu, lalulintas kendaraan truk angkutan batubara cenderung lebih tertib dan lalu lintas relatif lancar dengan berkurangnya kemacetan.
Seluruh pelanggaran tersebut telah dilaporkan kepada Dirjen Minerba untuk dijatuhkan sanksi penghentian sementara waktu sampai perusahaan membenahi angkutannya, atau dicabut izin operasionalnya.
Untuk diketahui, mobil truk angkutan batubara hanya diizinkan beroperasi di jalan raya di Provinsi Jambi pada pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 06.00 WIB dan baik dalam keadaan isi maupun kosong dan beban muatan batubara tidak boleh lebih dari delapan Ton.
Di Jambi saat ini yang menjadi fokus penataan oleh pihak pemerintah dan kepolisian serta pihak terkait lainnya adalah permasalahan angkutan batubara yang menggunakan jalur darat yang membuat kemacetan atau antrian disepanjang jalan lintas yang dilalui kendaraan truk batubara dan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan angkutan batubara saat mereka melintas di jalan raya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Debu Batu Bara Makin Meresahkan, Emak-Emak di Lahat Unjuk Rasa ke Bupati
-
Polisi Tangkap Muncikari Prostitusi Online di Hotel Berbintang Kota Jambi
-
Dampak Wabah PMK, Harga Sapi di Jambi Naik sampai Rp2 Juta Per Ekor
-
Mantap Sambal Tempoyak Jambi Dijual ke Afrika, Amerika, Thailand, Malaysia, Singapura, China Hingga Korea Selatan
-
Hindari Inbreeding, Harimau Surya Manggala dan Citra Kartini Dilepasliarkan di Taman Nasional Kerinci Seblat
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
CSR Bank Sumsel Babel: Dari Operasi Mata Gratis hingga Akses Kesehatan untuk Ribuan Warga
-
Dugaan Proyek Fiktif Rp2,56 Miliar di Palembang, 11 Ketua RT hingga PHL Diperiksa Kejari
-
Rp850 Juta Raib! Mantan Balon Bupati Muara Enim Tertipu Rekan Politiknya Sendiri
-
Awal Pekan Seru dengan 10 Link Dana Kaget DANA: Klaim Saldo Rp500 Ribu Lewat HP
-
Benarkah Gaji DPRD Kota Palembang Setara UMR? Ini Rinciannya