SuaraSumsel.id - Sebanyak 245 sopir mobil truk angkutan batubara ditindak selama 3 hari atau 9-11 Juni 2022. Mereka ada sopir yang melanggar jam operasional serta melebihi muatan angkut.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan selama tiga hari terakhir pada 9-11 Juni telah menilang 245 truk yang dioperasionalkan oleh 38 perusahaan transportasi angkutan batu bara yang ada di Provinsi Jambi.
Pelanggaran yang paling sering ditemukan di antaranya menggunakan jalan raya di luar waktu yang ditentukan, serta melebih batas maksimum beban muatan yang diangkut dan setelah kegiatan tersebut dilaksanakan. Selain itu, lalulintas kendaraan truk angkutan batubara cenderung lebih tertib dan lalu lintas relatif lancar dengan berkurangnya kemacetan.
Seluruh pelanggaran tersebut telah dilaporkan kepada Dirjen Minerba untuk dijatuhkan sanksi penghentian sementara waktu sampai perusahaan membenahi angkutannya, atau dicabut izin operasionalnya.
Untuk diketahui, mobil truk angkutan batubara hanya diizinkan beroperasi di jalan raya di Provinsi Jambi pada pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 06.00 WIB dan baik dalam keadaan isi maupun kosong dan beban muatan batubara tidak boleh lebih dari delapan Ton.
Di Jambi saat ini yang menjadi fokus penataan oleh pihak pemerintah dan kepolisian serta pihak terkait lainnya adalah permasalahan angkutan batubara yang menggunakan jalur darat yang membuat kemacetan atau antrian disepanjang jalan lintas yang dilalui kendaraan truk batubara dan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan angkutan batubara saat mereka melintas di jalan raya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Debu Batu Bara Makin Meresahkan, Emak-Emak di Lahat Unjuk Rasa ke Bupati
-
Polisi Tangkap Muncikari Prostitusi Online di Hotel Berbintang Kota Jambi
-
Dampak Wabah PMK, Harga Sapi di Jambi Naik sampai Rp2 Juta Per Ekor
-
Mantap Sambal Tempoyak Jambi Dijual ke Afrika, Amerika, Thailand, Malaysia, Singapura, China Hingga Korea Selatan
-
Hindari Inbreeding, Harimau Surya Manggala dan Citra Kartini Dilepasliarkan di Taman Nasional Kerinci Seblat
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
Terkini
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
7 Foundation Pilihan MUA untuk Makeup Pernikahan yang Tahan Lama
-
7 Fakta Tragis Lansia di Palembang Jadi Korban Perampokan, Jasad Ditemukan Membusuk
-
Rumus Diskon Ganda: Cara Menghitung 50 Persen dan 20 Persen dengan Benar
-
Ziarah Kubro Palembang 2026: Jadwal Lengkap, Rangkaian Acara, dan Maknanya