SuaraSumsel.id - Debu batu bara yang dihasilkan dari angkutan batu bara di Lahat, Sumatera Selatan kian meresahkan. Akibatnya emak-emak melakukan unjuk rasa ke kantor Bupati, Kamis (9/6/2022).
Koordinator Aksi, Misra Heriati mengatakan, massa yang tergabung di dalam Aliansi Masyarakat Merapi Area Bersatu atau AMMAB menyampaikan lima poin tuntutan kepada pemerintah dan perusahaan batubara yang beroperasi di Kabupaten Lahat.
“Tuntutan kami, yakni pemerintah Provinsi Sumsel segera mencabut toleransi izin angkutan batubara, melintas di jalan negara wilayah Merapi Area, meminta perusahaan batubara membuat jalan khusus, menyediakan mobil penyedot debu, mengecek kesehatan warga minimal tiga bulan sekali serta memberikan kompensasi kepada setiap warga yang terdampak debu batubara,” kata Misra.
Misra menuturkan, warga di Kecamatan Merapi Area, sudah sangat resahkan karena berdampak bagi kesehatan mereka dan keluarga. “Kami setiap hari menghirup debu batubara ini, sehingga bisa saja berdampak terhadap kesehatan kami,” ujar dia.
Keluhan yang sama disampaikan Saryono, warga lainnya yang meminta agar adanya tindakan kongkret dari pemerintah atas debu batu bara tersebut.
“Kami sudah pernah melakukan aksi di Palembang, Gubernur menyampaikan itu wilayahnya Kabupaten Lahat, jadi minta bantulah kepada pemimpin di sana. Jadi kami minta Bupati Lahat bertindak mendengarkan keluhan kami ini,” tuturnya.
Sekda Pemkab Lahat Chandra mengatakan, Pemkab Lahat akan berusaha memfasilitasi pertemuan antara AMMAB dan perusahaan batubara.
“Kami harap, bersabar dulu, kami akan fasilitasi pertemuan antara AMMAB dan perusahaan batubara guna membahas tuntutan warga ini," ujarnya.
Baca Juga: Candi Bumi Ayu di Sumsel, Akses Wisatawan Gratis dengan Syarat dan Pengawasan
Berita Terkait
-
Ribuan Sapi di Palembang Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku, Warga Diminta Teliti Beli Hewan Kurban
-
Staf Ahli Bupati Badruzzaman Saksi Kunci Aliran Suap Fee 4 Proyek Infrastuktur Muba Menjerat Dodi Reza Alex
-
Bangunan Hotel Kuno Menguatkan Julukan Venesia dari Timur bagi Palembang dan Sungai Musi
-
Candi Bumi Ayu di Sumsel, Akses Wisatawan Gratis dengan Syarat dan Pengawasan
-
7 Kabupaten di Sumsel Ditetapkan Wilayah Rawan Karhutla Pada Tahun Ini
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
Terkini
-
Besok Listrik Padam di Palembang, PLN Jadwalkan Pemadaman Kamis dan Sabtu
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
7 Foundation Pilihan MUA untuk Makeup Pernikahan yang Tahan Lama
-
7 Fakta Tragis Lansia di Palembang Jadi Korban Perampokan, Jasad Ditemukan Membusuk
-
Rumus Diskon Ganda: Cara Menghitung 50 Persen dan 20 Persen dengan Benar