SuaraSumsel.id - Debu batu bara yang dihasilkan dari angkutan batu bara di Lahat, Sumatera Selatan kian meresahkan. Akibatnya emak-emak melakukan unjuk rasa ke kantor Bupati, Kamis (9/6/2022).
Koordinator Aksi, Misra Heriati mengatakan, massa yang tergabung di dalam Aliansi Masyarakat Merapi Area Bersatu atau AMMAB menyampaikan lima poin tuntutan kepada pemerintah dan perusahaan batubara yang beroperasi di Kabupaten Lahat.
“Tuntutan kami, yakni pemerintah Provinsi Sumsel segera mencabut toleransi izin angkutan batubara, melintas di jalan negara wilayah Merapi Area, meminta perusahaan batubara membuat jalan khusus, menyediakan mobil penyedot debu, mengecek kesehatan warga minimal tiga bulan sekali serta memberikan kompensasi kepada setiap warga yang terdampak debu batubara,” kata Misra.
Misra menuturkan, warga di Kecamatan Merapi Area, sudah sangat resahkan karena berdampak bagi kesehatan mereka dan keluarga. “Kami setiap hari menghirup debu batubara ini, sehingga bisa saja berdampak terhadap kesehatan kami,” ujar dia.
Keluhan yang sama disampaikan Saryono, warga lainnya yang meminta agar adanya tindakan kongkret dari pemerintah atas debu batu bara tersebut.
“Kami sudah pernah melakukan aksi di Palembang, Gubernur menyampaikan itu wilayahnya Kabupaten Lahat, jadi minta bantulah kepada pemimpin di sana. Jadi kami minta Bupati Lahat bertindak mendengarkan keluhan kami ini,” tuturnya.
Sekda Pemkab Lahat Chandra mengatakan, Pemkab Lahat akan berusaha memfasilitasi pertemuan antara AMMAB dan perusahaan batubara.
“Kami harap, bersabar dulu, kami akan fasilitasi pertemuan antara AMMAB dan perusahaan batubara guna membahas tuntutan warga ini," ujarnya.
Baca Juga: Candi Bumi Ayu di Sumsel, Akses Wisatawan Gratis dengan Syarat dan Pengawasan
Berita Terkait
-
Ribuan Sapi di Palembang Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku, Warga Diminta Teliti Beli Hewan Kurban
-
Staf Ahli Bupati Badruzzaman Saksi Kunci Aliran Suap Fee 4 Proyek Infrastuktur Muba Menjerat Dodi Reza Alex
-
Bangunan Hotel Kuno Menguatkan Julukan Venesia dari Timur bagi Palembang dan Sungai Musi
-
Candi Bumi Ayu di Sumsel, Akses Wisatawan Gratis dengan Syarat dan Pengawasan
-
7 Kabupaten di Sumsel Ditetapkan Wilayah Rawan Karhutla Pada Tahun Ini
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
SFC Gaet AKBP Mario Ivanry Jadi Asmen Baru: Siap Dampingi Wapres di Laga Home
-
PT Semen Baturaja Tegaskan Integritas dan Keterbukaan Usai Penggeledahan Kejati Sumsel
-
DJP Klarifikasi Video Menkeu Purbaya Sidak Pegawai Pajak: Olahraganya Usai Jam Kantor
-
Tragis di Pulau Seliu Belitung: Kapal Tenggelam, 1 ABK Tewas Saat Evakuasi
-
Sinergi BRI dan Pemerintah Daerah Majukan Desa BRILiaN