SuaraSumsel.id - Debu batu bara yang dihasilkan dari angkutan batu bara di Lahat, Sumatera Selatan kian meresahkan. Akibatnya emak-emak melakukan unjuk rasa ke kantor Bupati, Kamis (9/6/2022).
Koordinator Aksi, Misra Heriati mengatakan, massa yang tergabung di dalam Aliansi Masyarakat Merapi Area Bersatu atau AMMAB menyampaikan lima poin tuntutan kepada pemerintah dan perusahaan batubara yang beroperasi di Kabupaten Lahat.
“Tuntutan kami, yakni pemerintah Provinsi Sumsel segera mencabut toleransi izin angkutan batubara, melintas di jalan negara wilayah Merapi Area, meminta perusahaan batubara membuat jalan khusus, menyediakan mobil penyedot debu, mengecek kesehatan warga minimal tiga bulan sekali serta memberikan kompensasi kepada setiap warga yang terdampak debu batubara,” kata Misra.
Misra menuturkan, warga di Kecamatan Merapi Area, sudah sangat resahkan karena berdampak bagi kesehatan mereka dan keluarga. “Kami setiap hari menghirup debu batubara ini, sehingga bisa saja berdampak terhadap kesehatan kami,” ujar dia.
Keluhan yang sama disampaikan Saryono, warga lainnya yang meminta agar adanya tindakan kongkret dari pemerintah atas debu batu bara tersebut.
“Kami sudah pernah melakukan aksi di Palembang, Gubernur menyampaikan itu wilayahnya Kabupaten Lahat, jadi minta bantulah kepada pemimpin di sana. Jadi kami minta Bupati Lahat bertindak mendengarkan keluhan kami ini,” tuturnya.
Sekda Pemkab Lahat Chandra mengatakan, Pemkab Lahat akan berusaha memfasilitasi pertemuan antara AMMAB dan perusahaan batubara.
“Kami harap, bersabar dulu, kami akan fasilitasi pertemuan antara AMMAB dan perusahaan batubara guna membahas tuntutan warga ini," ujarnya.
Baca Juga: Candi Bumi Ayu di Sumsel, Akses Wisatawan Gratis dengan Syarat dan Pengawasan
Berita Terkait
-
Ribuan Sapi di Palembang Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku, Warga Diminta Teliti Beli Hewan Kurban
-
Staf Ahli Bupati Badruzzaman Saksi Kunci Aliran Suap Fee 4 Proyek Infrastuktur Muba Menjerat Dodi Reza Alex
-
Bangunan Hotel Kuno Menguatkan Julukan Venesia dari Timur bagi Palembang dan Sungai Musi
-
Candi Bumi Ayu di Sumsel, Akses Wisatawan Gratis dengan Syarat dan Pengawasan
-
7 Kabupaten di Sumsel Ditetapkan Wilayah Rawan Karhutla Pada Tahun Ini
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter