SuaraSumsel.id - Debu batu bara yang dihasilkan dari angkutan batu bara di Lahat, Sumatera Selatan kian meresahkan. Akibatnya emak-emak melakukan unjuk rasa ke kantor Bupati, Kamis (9/6/2022).
Koordinator Aksi, Misra Heriati mengatakan, massa yang tergabung di dalam Aliansi Masyarakat Merapi Area Bersatu atau AMMAB menyampaikan lima poin tuntutan kepada pemerintah dan perusahaan batubara yang beroperasi di Kabupaten Lahat.
“Tuntutan kami, yakni pemerintah Provinsi Sumsel segera mencabut toleransi izin angkutan batubara, melintas di jalan negara wilayah Merapi Area, meminta perusahaan batubara membuat jalan khusus, menyediakan mobil penyedot debu, mengecek kesehatan warga minimal tiga bulan sekali serta memberikan kompensasi kepada setiap warga yang terdampak debu batubara,” kata Misra.
Misra menuturkan, warga di Kecamatan Merapi Area, sudah sangat resahkan karena berdampak bagi kesehatan mereka dan keluarga. “Kami setiap hari menghirup debu batubara ini, sehingga bisa saja berdampak terhadap kesehatan kami,” ujar dia.
Keluhan yang sama disampaikan Saryono, warga lainnya yang meminta agar adanya tindakan kongkret dari pemerintah atas debu batu bara tersebut.
“Kami sudah pernah melakukan aksi di Palembang, Gubernur menyampaikan itu wilayahnya Kabupaten Lahat, jadi minta bantulah kepada pemimpin di sana. Jadi kami minta Bupati Lahat bertindak mendengarkan keluhan kami ini,” tuturnya.
Sekda Pemkab Lahat Chandra mengatakan, Pemkab Lahat akan berusaha memfasilitasi pertemuan antara AMMAB dan perusahaan batubara.
“Kami harap, bersabar dulu, kami akan fasilitasi pertemuan antara AMMAB dan perusahaan batubara guna membahas tuntutan warga ini," ujarnya.
Baca Juga: Candi Bumi Ayu di Sumsel, Akses Wisatawan Gratis dengan Syarat dan Pengawasan
Berita Terkait
-
Ribuan Sapi di Palembang Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku, Warga Diminta Teliti Beli Hewan Kurban
-
Staf Ahli Bupati Badruzzaman Saksi Kunci Aliran Suap Fee 4 Proyek Infrastuktur Muba Menjerat Dodi Reza Alex
-
Bangunan Hotel Kuno Menguatkan Julukan Venesia dari Timur bagi Palembang dan Sungai Musi
-
Candi Bumi Ayu di Sumsel, Akses Wisatawan Gratis dengan Syarat dan Pengawasan
-
7 Kabupaten di Sumsel Ditetapkan Wilayah Rawan Karhutla Pada Tahun Ini
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata
-
Sultan Muda Goes to OKU Timur, Dorong UMKM Melek Keuangan dan Akses Pembiayaan
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Peduli Masyarakat Sungai Rebo, Salurkan PMT dan Edukasi Parenting
-
Rumah BUMN Bukit Asam Dorong Kreativitas Masyarakat lewat Pelatihan Lilin Aromatik Bernilai Usaha
-
Paket Pernikahan Ciatok di Wyndham Opi Hotel Palembang Mulai Rp4,8 Juta per Meja