SuaraSumsel.id - Terdakwa atas kasus suap infrastruktur dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan atau Sumsel, Dodi Reza Alex masih membatah segala dakwaan yang menjeratnya.
Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (7/6/2022), Dodi Reza Alex yang langsung dihadirkan di muka persidangan mengungkapkan tidak sepersen pun menerima fee dari kasus pembangunan infrastruktur tersebut.
Saat ditanya majelis hakim terkait fee, Dodi membantah menerima fee atas empat proyek tersebut.
“Apakah saudara Dodi menerima fee termasuk fee dari Herman Mayori,” tanya JPU KPK.
Baca Juga: Kualitas Air Rendah, Sungai di Sumsel Tercemar Industri Pertambangan
Terkait hal tersebut, Dodi Reza mengatakan, dia tidak pernah menerima fee dari mantan kepala dinas PUPR, Herman Mayori “Saya tidak pernah menerima fee termasuk memerintahkan Herman Mayori, untuk mengumpulkan uang fee proyek tersebut,” tegas Dodi.
Di hadapan Majelis Hakim JPU juga menanyakan soal kesaksian Badruzaman orang kepercayaan Dodi Reza yang menyatakan adanya setoran fee atas proyek tersebut.
Mendapat pertanyaan tersebut, saksi Dodi langsung membantah hal tersebut. “Dia (Badruzaman) mencederai saya, tidak logis saya menyebutnya orang kepercayaan,” ungkap Dodi Reza melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com.
Adapun anak mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin ini didakwa telah menerima suap Rp2,6 miliar dari pengusaha Suhandy.
Didakwa dengan pasal alternatif yakni Pasal 12 huruf a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 11 UU Tipikor.
Baca Juga: Sumsel Sepekan, Atraksi Tong Setan Melukai 12 Anak hingga 4 Berita Menarik Lainnya
Pasal 12 huruf a, terdakwa dipidana dengan pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun. Kemudian, pidana denda paling sedikit Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah ) dan paling banyak Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah).
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Tangisan Pilu dI Rumah Kosong, Warga Syok Temukan Bayi Perempuan di Garasi
-
Ambulans RSUD Kosong Sopir dan BBM, Keluarga Nangis Histeris Urus Jenazah Sendiri
-
Guru Silat di Ogan Ilir Jadi Tersangka Pencabulan Santri, Diduga Lakukan Berkali-kali
-
WNA Rusia di Palembang Jadi Korban Curanmor, Drone dan GoPro Raib
-
Sayang Dibuang! Ini Cara Benar Simpan Kue Basah Palembang Pasca Lebaran