SuaraSumsel.id - Warga Desa Harisan Jaya, Kecamatan Cempaka, kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan atau Sumsel harus berusan dengan polisi. Keduanya kedapatan menanam ganja di perkarangan belakang rumahnya.
Dua warga Desa Barusan Jaya berinisial AG (21) dan HS (40) menanam ganja di pekarangan belakang rumahnya dan terciduk pada Selasa (24/5).
Kasat Reserse Narkoba Polres OKU Timur AKP Bondan Try Hoetomo di Martapura mengatakan kedua tersangka ditangkap saat berada di sebuah pondok di Desa Harisan Jaya, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur.
Dari tangan tersangka pula diamankan satu paket diduga narkotika jenis ganja seberat 13,00 gram yang dibungkus dengan kertas koran tersimpan di dalam kamar rumah salah seorang pelaku.
Polisi menyita barang bukti sebanyak 53 batang tanaman ganja berukuran kecil dan besar seberat 227,79 gram.
Melansir ANTARA, Anggota juga berhasil menemukan satu bungkus biji diduga bibit narkotika jenis ganja yang dibalut dengan kain coklat di dalam lemari rumah tersangka.
"Tersangka beserta barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres OKU Timur guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya didampingi Kasi Humas, Iptu Edi Arianto .
Melansir ANTARA, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 atau pasal 111 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 KUHP tentang Narkotika.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel 29 Mei 2022, Palembang Diguyur Hujan Malam Ini
Berita Terkait
-
Makin Ramai Spanduk Dukungan Calon Presiden 2024, Firli Bahuri Beri Jawaban Begini
-
Fakta Pelajar Ditemukan Tewas di Tugu Tentara Pelajar Palembang: Luka Bacok di Leher
-
Film Invisible Hopes Karya Lamtiar Simorangkir, Potret Kehidupan Anak-Anak Lahir dari Ibu Narapidana
-
Salam Balap Penuh Gaya, Remaja Ini Malah Ditabrak Pengendara Lain Sampai Terjungkal
-
Detik-detik Pelajar Tewas Disabet Celurit di Tugu Tentara Pelajar Palembang, Dikejar 8 Pelaku OTD
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
5 Fakta Ngeri Maling Bersenpi di Warung Bakso Palembang, Korban Sampai Kabur Naik Lantai Dua
-
Blackout Sumatra Berulang, Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional Kembali Dipertanyakan
-
Blackout Sumatra Nyaris Makan Korban, Mahasiswi UMP Terjebak di Lift Kampus
-
Apa Itu Obligasi Daerah? Skema yang Ingin Diterapkan Herman Deru di Sumsel
-
CFD Palembang Kian Ramai Setiap Pekan, Benarkah Masih Nyaman untuk Olahraga?