SuaraSumsel.id - Warga Desa Harisan Jaya, Kecamatan Cempaka, kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan atau Sumsel harus berusan dengan polisi. Keduanya kedapatan menanam ganja di perkarangan belakang rumahnya.
Dua warga Desa Barusan Jaya berinisial AG (21) dan HS (40) menanam ganja di pekarangan belakang rumahnya dan terciduk pada Selasa (24/5).
Kasat Reserse Narkoba Polres OKU Timur AKP Bondan Try Hoetomo di Martapura mengatakan kedua tersangka ditangkap saat berada di sebuah pondok di Desa Harisan Jaya, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur.
Dari tangan tersangka pula diamankan satu paket diduga narkotika jenis ganja seberat 13,00 gram yang dibungkus dengan kertas koran tersimpan di dalam kamar rumah salah seorang pelaku.
Polisi menyita barang bukti sebanyak 53 batang tanaman ganja berukuran kecil dan besar seberat 227,79 gram.
Melansir ANTARA, Anggota juga berhasil menemukan satu bungkus biji diduga bibit narkotika jenis ganja yang dibalut dengan kain coklat di dalam lemari rumah tersangka.
"Tersangka beserta barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres OKU Timur guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya didampingi Kasi Humas, Iptu Edi Arianto .
Melansir ANTARA, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 atau pasal 111 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 KUHP tentang Narkotika.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel 29 Mei 2022, Palembang Diguyur Hujan Malam Ini
Berita Terkait
-
Makin Ramai Spanduk Dukungan Calon Presiden 2024, Firli Bahuri Beri Jawaban Begini
-
Fakta Pelajar Ditemukan Tewas di Tugu Tentara Pelajar Palembang: Luka Bacok di Leher
-
Film Invisible Hopes Karya Lamtiar Simorangkir, Potret Kehidupan Anak-Anak Lahir dari Ibu Narapidana
-
Salam Balap Penuh Gaya, Remaja Ini Malah Ditabrak Pengendara Lain Sampai Terjungkal
-
Detik-detik Pelajar Tewas Disabet Celurit di Tugu Tentara Pelajar Palembang, Dikejar 8 Pelaku OTD
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya