SuaraSumsel.id - Praktik pembuatan minuman alkohol atau mikol oplosan di Palembang, Sumatera Selatan terbongkar. Dari hasil penyelidikan polisi diketahui pelaku mengoplos bahan wiskey dengan larutan alkohol dan pewarna.
Pelaku pun membeli botol Vodka bekas dan diisi dengan larutan minuman alkohol racikan tersebut. Praktik ini terbongkar akibat laporan warga yang mendapatkan mikol alkohol oplosan tersebut.
Satu pelaku pengoplosan minuman keras, Abin Marpala, berhasil ditangkap Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 18.30 WIB. Dia ditangkap di kediamannya, Jalan Perjuangan, Blok Q, Nomor 208, Alang Alang Lebar, Palembang sedang mengoplos minuman tersebut.
Direktur Ditereskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhan mengatakan pelaku ditangkap atas dugaan memproduksi miras oplosan dengan merek Mansion House jenis Whiskey dan Vodka.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 27 Mei 2022: Sejumlah Daerah di Sumsel Ini Diguyur Hujan Sedang Hingga Lebat
“Dari pelaku ini kita berhasil menyita sebanyak 715 botol miras oplosan beserta bahan dan alat yang digunakan untuk membuat miras oplosan tersebut,” ujar Kombes Pol M Barly Ramadhan, Jumat (27/5/2022).
Pelaku membuat miras oplosan dengan berbahan air mentah, alkohol, serta pewarna makanan, dan perasa yang didapat dari Jakarta. “Dari keterangan pelaku bahwa untuk botol Vodka ia membelinya dari tempat barang-barang bekas,” jelasnya.
Untuk seharinya tersangka dapat memproduksi miras oplosan mencapai 715 dengan harga jual Rp110.000 perbotol. Miras oplosan tersbeut sudah beredar di daerah Palembang, Lubuklinggau, dan Jambi.
“Dari keterangan pelaku ke anggota kita bahwa, miras oplosan tersebut sudah beredar dalam satu minggu belakangan,” jelasnya.
Pelaku terancam pasal 8 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Republik Indonesia (RI) Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman penjara selama lima tahun.
Baca Juga: Harga Hewan Kurban di Sumsel Naik Terdampak Penyakit Mulut dan Kuku, Warga dan Peternak Was-Was
Pengakuan pelaku, industri rumahan miras oplosan ini sudah berlangsung sepekan terakhir.
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Bank Sumsel Babel Raih Gold Rating dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
-
Gunung Dempo Erupsi Lagi! Semburkan Abu Vulkanik hingga 200 Meter
-
Ngeri! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Manusia di Palembang
-
Viral Video Pengemasan Sembako di Kantor Parpol Sumsel, Ini Kata Bawaslu