SuaraSumsel.id - Praktik pembuatan minuman alkohol atau mikol oplosan di Palembang, Sumatera Selatan terbongkar. Dari hasil penyelidikan polisi diketahui pelaku mengoplos bahan wiskey dengan larutan alkohol dan pewarna.
Pelaku pun membeli botol Vodka bekas dan diisi dengan larutan minuman alkohol racikan tersebut. Praktik ini terbongkar akibat laporan warga yang mendapatkan mikol alkohol oplosan tersebut.
Satu pelaku pengoplosan minuman keras, Abin Marpala, berhasil ditangkap Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 18.30 WIB. Dia ditangkap di kediamannya, Jalan Perjuangan, Blok Q, Nomor 208, Alang Alang Lebar, Palembang sedang mengoplos minuman tersebut.
Direktur Ditereskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhan mengatakan pelaku ditangkap atas dugaan memproduksi miras oplosan dengan merek Mansion House jenis Whiskey dan Vodka.
“Dari pelaku ini kita berhasil menyita sebanyak 715 botol miras oplosan beserta bahan dan alat yang digunakan untuk membuat miras oplosan tersebut,” ujar Kombes Pol M Barly Ramadhan, Jumat (27/5/2022).
Pelaku membuat miras oplosan dengan berbahan air mentah, alkohol, serta pewarna makanan, dan perasa yang didapat dari Jakarta. “Dari keterangan pelaku bahwa untuk botol Vodka ia membelinya dari tempat barang-barang bekas,” jelasnya.
Untuk seharinya tersangka dapat memproduksi miras oplosan mencapai 715 dengan harga jual Rp110.000 perbotol. Miras oplosan tersbeut sudah beredar di daerah Palembang, Lubuklinggau, dan Jambi.
“Dari keterangan pelaku ke anggota kita bahwa, miras oplosan tersebut sudah beredar dalam satu minggu belakangan,” jelasnya.
Pelaku terancam pasal 8 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Republik Indonesia (RI) Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman penjara selama lima tahun.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 27 Mei 2022: Sejumlah Daerah di Sumsel Ini Diguyur Hujan Sedang Hingga Lebat
Pengakuan pelaku, industri rumahan miras oplosan ini sudah berlangsung sepekan terakhir.
Tag
Berita Terkait
-
Ratusan Ikan Berhamburan di Jalan Raya di Lubuklinggau, Netizen Girang: Hujan Ikan Nih
-
Praktik Bullying dan Perpeloncoan Mahasiswa Batak Unsri Masih Terjadi, Korban Ditampar dan Dicaci Maki
-
5 Fakta Bule di Palembang Viral Gegara Memukul Bertubi-tubi Sopir GoCar
-
Geger! Jasad Bayi Laki-Laki Berumur Sembilan Bulan Ditinggalkan di Kapal Tongkang Gandus
-
Prakiraan Cuaca 27 Mei 2022: Sejumlah Daerah di Sumsel Ini Diguyur Hujan Sedang Hingga Lebat
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Jejak Aliran Dana Narkotika Pengusaha OKI Haji Sutar Segera Dibongkar, Eksepsi Ditolak
-
Itel S25 dan Redmi A5 untuk Adu Gengsi Desain HP Murah, Siapa Paling Layak Dibeli?
-
100 Titik CCTV Dipasang di Palembang, Ini Lokasi Strategis yang Jadi Prioritas
-
7 Cara Mengatasi Cushion Belang agar Makeup Terlihat Rata dan Natural
-
Jejak Dakwah Kiai Marogan Dihidupkan Kembali Lewat Napak Tilas Sungai Musi