SuaraSumsel.id - Praktik pembuatan minuman alkohol atau mikol oplosan di Palembang, Sumatera Selatan terbongkar. Dari hasil penyelidikan polisi diketahui pelaku mengoplos bahan wiskey dengan larutan alkohol dan pewarna.
Pelaku pun membeli botol Vodka bekas dan diisi dengan larutan minuman alkohol racikan tersebut. Praktik ini terbongkar akibat laporan warga yang mendapatkan mikol alkohol oplosan tersebut.
Satu pelaku pengoplosan minuman keras, Abin Marpala, berhasil ditangkap Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 18.30 WIB. Dia ditangkap di kediamannya, Jalan Perjuangan, Blok Q, Nomor 208, Alang Alang Lebar, Palembang sedang mengoplos minuman tersebut.
Direktur Ditereskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhan mengatakan pelaku ditangkap atas dugaan memproduksi miras oplosan dengan merek Mansion House jenis Whiskey dan Vodka.
“Dari pelaku ini kita berhasil menyita sebanyak 715 botol miras oplosan beserta bahan dan alat yang digunakan untuk membuat miras oplosan tersebut,” ujar Kombes Pol M Barly Ramadhan, Jumat (27/5/2022).
Pelaku membuat miras oplosan dengan berbahan air mentah, alkohol, serta pewarna makanan, dan perasa yang didapat dari Jakarta. “Dari keterangan pelaku bahwa untuk botol Vodka ia membelinya dari tempat barang-barang bekas,” jelasnya.
Untuk seharinya tersangka dapat memproduksi miras oplosan mencapai 715 dengan harga jual Rp110.000 perbotol. Miras oplosan tersbeut sudah beredar di daerah Palembang, Lubuklinggau, dan Jambi.
“Dari keterangan pelaku ke anggota kita bahwa, miras oplosan tersebut sudah beredar dalam satu minggu belakangan,” jelasnya.
Pelaku terancam pasal 8 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Republik Indonesia (RI) Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman penjara selama lima tahun.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 27 Mei 2022: Sejumlah Daerah di Sumsel Ini Diguyur Hujan Sedang Hingga Lebat
Pengakuan pelaku, industri rumahan miras oplosan ini sudah berlangsung sepekan terakhir.
Tag
Berita Terkait
-
Ratusan Ikan Berhamburan di Jalan Raya di Lubuklinggau, Netizen Girang: Hujan Ikan Nih
-
Praktik Bullying dan Perpeloncoan Mahasiswa Batak Unsri Masih Terjadi, Korban Ditampar dan Dicaci Maki
-
5 Fakta Bule di Palembang Viral Gegara Memukul Bertubi-tubi Sopir GoCar
-
Geger! Jasad Bayi Laki-Laki Berumur Sembilan Bulan Ditinggalkan di Kapal Tongkang Gandus
-
Prakiraan Cuaca 27 Mei 2022: Sejumlah Daerah di Sumsel Ini Diguyur Hujan Sedang Hingga Lebat
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Update Bencana Sumatera: 72 Orang Tewas, Ribuan Warga Mengungsi di Aceh, Sumut dan Sumbar
-
Akhirnya Dibuka Lagi! Warga Palembang Bisa Terbang Langsung ke Singapura 4 Kali Seminggu
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Program BRInita dan Desa BRILiaN Antar BRI Menjadi Pemimpin Keberlanjutan di Ajang Internasional
-
Buruan! 7 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Langsung Cair ke Akun DANA Kamu