SuaraSumsel.id - Keinginan petani sawit terutama di Sumatera Selatan tampaknya di-amin-kan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Pemerintah akhirnya mencabut larangan ekspor CPO, minyak goreng dan produk turunannya.
Larangan tersebut resmi berlaku pada 23 Mei 2022, atau pekan depan. Saat konfrensi pers di Istana Negara, Presiden Jokowi menekannya jika Pemerintah membuka kembali kran ekspor untuk CPO, dan seluruh produk turnannya.
"Saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022," kata Jokowi, Kamis (19/5/2022).
Meski demikian, Pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat.
"Pada bulan Maret sebelum dilakukan pelarangan ekspor pasokan kita hanya mencapai 64,5 ribu ton namun setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April pasukan kita mencapai 211 ribu ton per bulannya melebihi kebutuhan nasional bulanan kita," katanya.
Melansir Suara.com, Jokowi ingin mengucapkan terima kasih pada para petani sawit atas pengertian dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah.
Pemerintah juga akan melakukan pembenahan prosedur dan regulasi di badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit agar makin disederhanakan guna menghadapi dinamika pasokan dan harga minyak dalam negeri.
Dengan demikian, masyarakat dapat dilindungi dan dipenuhi kebutuhannya.
Tag
Berita Terkait
-
Minta Kasus Mafia Minyak Goreng Diusut Tuntas, Jokowi: Jangan Main-main, Dampaknya Persulit Rakyat!
-
Jokowi Resmi Cabut Larangan Ekspor CPO, Berlaku Senin Depan
-
Presiden Jokowi Setuju Naikkan Tarif Listrik di Atas 3.000 VA
-
BREAKING NEWS! Mulai Senin Depan, Jokowi Resmi Cabut Larangan Ekspor CPO
-
Setelah Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker, Pemerintah Bakal Hentikan Kebijakan PPKM
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama