SuaraSumsel.id - Warga Kota Palembang dan Provinsi Sumatera Selatan lainnya akhir-akhir ini mulai banyak membuat paspor.
Permohonan pembuatan paspor baru dan penggantian buku yang habis masa berlakunya di Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi Palembang, Sumatera Selatan sejak sebulan terakhir mengalami peningkatan hingga 100 persen.
Berdasarkan data pada Februari 2022 permohonan pembuatan paspor tercatat 1.091 orang kemudian Maret meningkat menjadi 2.102 orang.
Kepala Seksi Lalu lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang Adeb Yoenoes menjelaskan bahwa masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan paspor tersebut diprediksi pada April 2022 ini akan terus meningkat hingga mencapai 3.000 orang melihat data harian pelayanan sekarang ini rata-rata 100 pemohon/hari.
Peningkatan permohonan pembuatan paspor akhir-akhir ini salah satunya dipengaruhi sejak adanya kebijakan Pemerintah Arab Saudi mencabut aturan karantina dan PCR bagi jamaah umrah.
"Sepertinya sejak adanya kebijakan pelonggaran aturan perjalanan ibadah umrah, masyarakat Muslim di Sumsel yang merindukan ibadah umrah selama pandemi dua tahun terakhir langsung memanfaatkan kondisi tersebut," katanya.
Ia menjelaskan pemohon paspor kini sebagian besar masyarakat yang akan melakukan persiapan berangkat ibadah umrah baik secara perorangan maupun kolektif melalui pendampingan pengelola travel umrah atau Perusahaan Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU).
Untuk menghadapi kemungkinan terus terjadinya peningkatan permohonan pembuatan paspor dari masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Palembang meliputi Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, dan Prabumulih, pihaknya tetap melakukan pembatasan pengunjung sesuai aturan pelayanan di masa pandemi COVID-19.
Pembatasan diatur mulai dari proses pendaftaran melalui aplikasi secara daring (online) dengan ketentuan maksimal 100 pemohon per hari.
Baca Juga: Perbaikan Jalan Lintas di Sumsel Ditarget Selesai H-15 Lebaran Idul Fitri
Pelayanan pembuatan paspor dalam masa pandemi COVID-19 tetap dilakukan namun disesuaikan dengan aturan pembatasan jumlah pengunjung di ruangan pelayanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta ditambah dengan pemasangan pemindai 'QR barcode' aplikasi PeduliLindungi.
Dengan menerapkan prokes dan aturan lainnya sebagai antisipasi penularan COVID-19, diharapkan lingkungan Kantor Imigrasi Palembang aman dari kasus penularan virus corona jenis baru itu.
Melalui berbagai persiapan dan tindakan antisipasi penularan COVID-19, semoga perjalanan ibadah umrah masyarakat Sumsel dan Indonesia secara umum berjalan lancar dan terhindar dari penularan virus Corona.
Sementara salah seorang pemohon paspor Enny mengatakan dirinya menyiapkan dokumen perjalanan ke luar negeri itu untuk persiapan berangkat umrah.
"Saya melakukan penggantian buku paspor yang telah habis masa berlakunya sejak dua tahun lalu, biasanya paspor cepat diurus perpanjangan masa berlakunya, namun karena pandemi COVID-19 menahan diri untuk tidak umrah dan melakukan perjalanan ke luar negeri," katanya.
Setelah cukup lama menahan kerinduan untuk berangkat umrah, kini ia mulai mempersiapkan paspor setelah melihat pandemi sudah bisa terkendali dan Pemerintah Arab Saudi melonggarkan aturan bagi jamaah umrah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Laba Rp31,2 Triliun, BRI Pertegas Kiprah sebagai Motor Ekonomi Kerakyatan
-
Kilang Plaju dan Polda Sumsel Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
-
Tekan Risiko Kebakaran Lahan di Puncak Kemarau, Kilang Plaju Gandeng BPBD Gelar Pelatihan Pemadaman
-
Titik Api Masih Muncul di Tol Palindra, Seberapa Cepat Karhutla Bisa Dikendalikan?
-
5 Cara Cek Karhutla Lewat HP, Pantau Hotspot hingga Sebaran Asap