SuaraSumsel.id - Sidang dugaan korupsi suap fee proyek yang juga menyeret Bupati Dodi Reza Alex Noerdin kembali berlangsung di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (6/4/2022).
Dalam sidang dengan tiga terdakwa yakni, Bupati Muba nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin, Kadis PUPR Herman Mayori, dan Kabid SDA/PPK Eddy Umari.
Di hadapan majelis hakim, yang diketahui hakim Yoserizal, saksi Rudianto, Mantan Kabid PUPR Muba yang saat ini menjabat Sekrataris BKD Muba mengatakan, jika pemberian fee proyek sudah tradisi.
“Sudah jadi tradisi pembagian fee paket proyek,” kata saksi Rudianto di persidangan.
Baca Juga: Mengulik Kuliner "Bingen" Khas Sumsel yang Beranjak Punah, Kue Gelenak hingga Kue Jando Berias
Selain saksi Rudianto, juga hadir Nelly Kurniati, Arwin dan terpidana Suhandy beserta empat stafnya Wahyu Presetianto, Saskia Arantika dan Santi Asiana.
Sementara itu saksi Nelly Kurniati, selaku PPK di Dinas PUPR Muba, mengatakan sejak 2011 dirinya menerima fee dari setiap proyek yang ada di muba.
“Setiap proyek di dinas PUPR Muba saya mendapatkan fee dari paket proyek,” ungkap saksi.
Kasus fee bupati non aktif Dodi Reza Alex, bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK terdakwa Suhandy didakwa telah memberikan "fee" senilai Rp4,4 miliar.
Empat proyek tersebut adalah Rehabilitasi Daerah Irigasi Ngulak III (IDPMIP) di Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga dengan nilai kontrak Rp2,39 miliar, peningkatan jaringan irigasi Daerah Irigasi Rawa (DIR) Epil dengan nilai kontrak Rp4,3 miliar, peningkatan jaringan irigasi DIR Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp3,3 miliar dan normalisasi Danau Ulak Ria Kecamatan Sekayu dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.
Baca Juga: Bahan Bakar Solar Langka di Sumsel: Panen Padi di OKU Timur Terhambat
Melansir ANTARA, Suhandy selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
- # Bupati Dodi Reza Alex
- # Korupsi Bupati Dodi Reza Alex
- # OTT Bupati Dodi Reza Alex
- # harta bupati Dodi Reza Alex
- # Dodi Reza Alex
- # Dodi Reza Alex Noerdin
- # Fee Dodi Reza Alex
- # Dodi reza alex korupsi
- # Kasus Dodi Reza Alex
- # Kasus Korupsi Dodi Reza Alex
- # Kasus Suap Dodi Reza Alex
- # Suap Dodi Reza Alex
- # korupsi dodi reza alex
- # Musi banyuasin
- # sumsel
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
Terkini
-
Tangisan Pilu dI Rumah Kosong, Warga Syok Temukan Bayi Perempuan di Garasi
-
Ambulans RSUD Kosong Sopir dan BBM, Keluarga Nangis Histeris Urus Jenazah Sendiri
-
Guru Silat di Ogan Ilir Jadi Tersangka Pencabulan Santri, Diduga Lakukan Berkali-kali
-
WNA Rusia di Palembang Jadi Korban Curanmor, Drone dan GoPro Raib
-
Sayang Dibuang! Ini Cara Benar Simpan Kue Basah Palembang Pasca Lebaran