Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 06 April 2022 | 19:13 WIB
Sidang Bupati nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin terungkap jika pemberian fee tradisi. [Suara.com/Melati Putri Arsika]

Dodi Reza Alex, Herman Mayori, Eddi Umari yang diduga menerima suap dari Suhandy itu ditetapkan sebagai tersangka dengan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Load More