SuaraSumsel.id - Pemerintah telah menetapkan 1 Ramadhan 1443 hijriah pada tanggal 3 April 2022. Dengan demikian, umat muslim akan mulai melaksakan ibadah puasa Ramdahan, 3 April 2022 hari ini.
Berikut jadwal berbuka puasa bagi kota Palembang, Sumatera Selatan.
Ibadah puasa Ramadhan, ialah ibadah dengan menahan makan dan minum serta hal-hal yang membatalkan lainnya, mulai dari waktu fajar atau safar, hingga waktu tenggelamnya matahari atau magrib.
Pada waktu fajar atau safar, umat muslim juga disunahkan untuk makan di waktu tersebut. Aktivitas makan dan minum di waktu sahur atau safar disebut makan sahur. Waktu tersebut akan berakhir pada batas imsak.
Jika telah memasuki waktu magrib, umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa hendaknya bergegas untuk berbuka puasa.
Berikut jadwal berbuka puasa kota Palembang, Sumatera Selatan.
1 Ramadan 1443
Ahad, 3 April
Imsak: 04:37
Subuh: 04:47
Terbit: 06:01
Dhuha: 06:25
Dzuhur: 12:08
Ashar: 15:19
Magrib: 18:08
Isya: 19:17
Baca Juga: LRT Sumsel Operasikan 88 Perjalanan Selama Ramadhan
Saat Ramadhan, sangat diajurkan agar memenuhi kebutuhan energi bagi daya tahan tubuh. Dianjurkan agar tetap mengkonsumsi makanan sehat dengan pola makan yang teratur.
Selain itu, disarankan agar lebih banyak mengkonsumsi buah dan memenuhi asupan gizi dan kebutuhan air minum. Meski Pemerintah melonggarkan pelaksanaan ibadah, namun hendaknya tetap menjaga kesehatan dan mengikuti protokol kesehatan dengan menghindari kerumunan.
Berita Terkait
-
Jadwal Berbuka Puasa Bandar Lampung, Minggu 3 April 2022
-
Jadwal Berbuka Puasa untuk Wilayah Sumatera Barat dan Sekitarnya 3 April 2022 Dilengkapi Doa Sebelum Buka
-
Jadwal Berbuka Puasa untuk Wilayah Yogyakarta dan Sekitarnya Minggu 3 April 2022, Dilengkapi Doa Sebelum Buka
-
Fakta Kebakaran Besar di Kampung Nelayan Sungsang saat Malam Ramadhan Pertama: Kompos Gas Sambar Jerigen Bahan Bakar
-
Malam Pertama Ramadhan, Masjid Agung dan Masjid Darul Muttaqien Pasar Kuto Salat Tarawih 20 Rakaat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Hancurkan Mobil Warga yang Tak Bersalah, Ini Faktanya
-
Terungkap Jaringan Judol Kamboja di Palembang, 2 Mahasiswa Kelola 200 Akun Facebook
-
Proyek Rumah Limas Tak Pernah Ada, ASN Palembang Didakwa Tipu Korban Rp233 Juta
-
Malam Mencekam di OKU Selatan, Jembatan Gantung Putus dan Lukai 9 Warga
-
Rumah Ditinggal ke Palembang, Emas 23 Suku Milik ASN di Ogan Ilir Raib Digondol Maling