SuaraSumsel.id - Pemerintah telah menetapkan 1 Ramadhan 1443 hijriah pada tanggal 3 April 2022. Dengan demikian, umat muslim akan mulai melaksakan ibadah puasa Ramdahan, 3 April 2022 hari ini.
Berikut jadwal berbuka puasa bagi kota Palembang, Sumatera Selatan.
Ibadah puasa Ramadhan, ialah ibadah dengan menahan makan dan minum serta hal-hal yang membatalkan lainnya, mulai dari waktu fajar atau safar, hingga waktu tenggelamnya matahari atau magrib.
Pada waktu fajar atau safar, umat muslim juga disunahkan untuk makan di waktu tersebut. Aktivitas makan dan minum di waktu sahur atau safar disebut makan sahur. Waktu tersebut akan berakhir pada batas imsak.
Jika telah memasuki waktu magrib, umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa hendaknya bergegas untuk berbuka puasa.
Berikut jadwal berbuka puasa kota Palembang, Sumatera Selatan.
1 Ramadan 1443
Ahad, 3 April
Imsak: 04:37
Subuh: 04:47
Terbit: 06:01
Dhuha: 06:25
Dzuhur: 12:08
Ashar: 15:19
Magrib: 18:08
Isya: 19:17
Baca Juga: LRT Sumsel Operasikan 88 Perjalanan Selama Ramadhan
Saat Ramadhan, sangat diajurkan agar memenuhi kebutuhan energi bagi daya tahan tubuh. Dianjurkan agar tetap mengkonsumsi makanan sehat dengan pola makan yang teratur.
Selain itu, disarankan agar lebih banyak mengkonsumsi buah dan memenuhi asupan gizi dan kebutuhan air minum. Meski Pemerintah melonggarkan pelaksanaan ibadah, namun hendaknya tetap menjaga kesehatan dan mengikuti protokol kesehatan dengan menghindari kerumunan.
Berita Terkait
-
Jadwal Berbuka Puasa Bandar Lampung, Minggu 3 April 2022
-
Jadwal Berbuka Puasa untuk Wilayah Sumatera Barat dan Sekitarnya 3 April 2022 Dilengkapi Doa Sebelum Buka
-
Jadwal Berbuka Puasa untuk Wilayah Yogyakarta dan Sekitarnya Minggu 3 April 2022, Dilengkapi Doa Sebelum Buka
-
Fakta Kebakaran Besar di Kampung Nelayan Sungsang saat Malam Ramadhan Pertama: Kompos Gas Sambar Jerigen Bahan Bakar
-
Malam Pertama Ramadhan, Masjid Agung dan Masjid Darul Muttaqien Pasar Kuto Salat Tarawih 20 Rakaat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bobol Rp7,8 Miliar Lewat 355 Kontrak Fiktif, Eks Surveyor FIF Palembang Diseret ke Pengadilan
-
Gemas Banget! 7 Cushion Lokal dengan Kemasan Estetik yang Bikin Kalap Pengen Koleksi
-
Petani Buah Naga Naik Kelas Berkat Program Klasterku Hidupku BRI
-
Sungai Lematang dan Lengi Meluap, Ratusan Warga Muara Enim Terdampak Banjir
-
BRI Gandeng BP Batam & Kemenkop: Akses Pembiayaan UMKM di Zona Perdagangan Bebas Makin Mudah