Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 30 Maret 2022 | 16:56 WIB
Ilustrasi mengisi bahan bakar solar. Soal kelangkaan bahan bakar solar, Wagub Sumsel ungkap jika hal tersebut kewenangan pemerintah pusat. [Rudy dan Peter Skitterians/Pixabay]

SuaraSumsel.id - Wakil Gubernur Sumatera Selatan atau Sumsel, Mawardi Yahya menanggapi antrean kendaraan di SPBU sebagai permasalahan dengan kewenangan pemerintah pusat.

Meski demikian, Mawardi Yahya mengungkapkan jika hal tersebut tentu berpengaruh pada kebutuhan pokok masyarakat termasuk di daerah.

“Ini kewenangan pemerintah pusat, tapi ketersediaan BBM ini akan berpengaruh dengan harga kebutuhan pokok,” kata Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Mawardi Yahya yang dijumpai setelah menghadiri di pertemuan Tim Pengendali Inflasi Daerah se-Sumsel di Palembang, Rabu.

Mawardi pun tidak menyangkal adanya antrean truk-truk pengangkut kebutuhan pokok di SPBU yang berpotensi mempengaruhi alur distribusi barang.

Baca Juga: Kapan 1 Ramadhan 1443 Hijriah? Rukyatul Hilal di Sumsel Digelar 1 April 2022

"Jika terjadi ketidaklancaran maka secara otomatis akan mempengaruhi pasokan kebutuhan pokok masyarakat, katanya.

Menurut dia, situasi ini dapat disiasati asalkan masyarakat dapat bijak dalam berbelanja kebutuhan pokok dengan membeli sesuai kebutuhan.

“Sebenarnya, jangan berlebihan belanja. Khususnya saya imbau ke para ibu-ibu,” kata dia.

Melansir ANTARA, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan pihaknya menjamin ketersediaan solar untuk masyarakat.

Pertumbuhan positif ekonomi nasional yang mampu menembus angka di atas 5 persen telah berpengaruh terhadap peningkatan kebutuhan energi, salah satunya solar subsidi.

Baca Juga: Ratusan Ibu Muda di Sumsel Tertipu Program Kehamilan Berkedok Pengobatan Alternatif, Korban Kehilangan Jutaan Rupiah

Menyikapi hal ini Pertamina Patra Niaga berupaya memastikan stok dan menjamin proses distribusi berjalan dengan maksimal.

“Stok solar subsidi secara nasional di level 20 hari sehingga proses penyaluran ke SPBU terus kami monitor secara real time,” kata dia.

Penyaluran solar subsidi telah melebihi kuota sekitar 10 persen per Februari untuk skala nasional. Sementara untuk wilayah Sumsel sudah melebihi kuota hingga 12 persen.

Sementara khusus solar subsidi, Pertamina akan fokus memberikan pelayanan pada jalur logistik serta pengguna yang berhak menikmati subsidi.

“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir dan tidak perlu panic buying. Pembelian bahan bakar kami imbau untuk tetap sesuai dengan kebutuhan,” kata dia. (ANTARA)

Load More