SuaraSumsel.id - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menyatakan dukungan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi melanjutkan kepemimpinan menjadi tiga periode.
Hal ini karena kepala desa se-Indonesia mendukung Jokowi karena mengabulkan lima tuntutan yang disampaikan oleh para kepala desa.
Kelima tuntutan yang dimaksud ialah kepala desa menginginkan kalau pencairan gaji kepala desa itu setiap bulan. Hal tersebut dimintanya karena selama ini para kepala desa mendapatkan honor selama setiap tiga bulan sekali bahkan lebih.
Tuntutan lainnya ialah penambahan dana operasional sebesar tiga persen dari dana desa, pengubahan stempel desa, penyederhanaan proses pencairan surat pertanggungjawaban (SPJ), dan diskresi BLT desa.
Tuntutan itu langsung disampaikan Ketua Umum Apdesi Surtawijaya dalam acara Silahturahmi Nasional (Silatnas) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022). Jokowi yang mendengar tuntutan itu langsung mengabulkannya satu per satu.
Atas dukungan yang diberikan Asosiasi Pemerintah Desa ini, pengamat politik sekaligus mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie memberikan komentarnya.
Melalui media sosialnya, Jimly mengungkapkan pendapatnya.
Menurut dia, isu penundaan pemilu atau bahkan perpanjangan masa jabatan hendaknya lebih baik segera diredam. Bahkan, bisa lebih tegas dilarang dan dijawab dengan cara mendidik.
Sehingga, jangan malah diberi angin segar, seperti halnya yang akan dilakukan Pemerintah Desa tersebut.
Baca Juga: Mantan Anggota DPRD Sumsel Sakim Ditahan, Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Rp13 Miliar
Jimly pun mengunggah pemberitaan mengenai alasan asosiasi Pemerintah Desa mengungkapkan alasan mendukung Jokowi selama tiga periode.
"Mestinya isu tunda pemilu & perpanjang masa jabatan segera diredam. Lebih tegas dilarang & diomeli dg mendidik. Jangan malah terus diberi angin seperti ini. Asosiasi Pemerintah Desa Ungkap Alasan Dukung Jokowi 3 Periode," tulis Jimly yang merupakan tokoh kelahiran kota Palembang, Sumatera Selatan.
Unggahan Jimly ini pun kemudian dikomentari netizen.
"Nyata sebagai seorang presiden seharusnya punya kepercayaan diri untuk mematuhi Konstitusi dan melarang siapapun pejabat atau orang di pemerintahan bicara penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Ketegasan seorang Presiden itu Penting," ujar netizen.
"Baca ni Kades!! Masa jabatan presiden diatur UUD 1945 Pasal 7. Bahwa presiden & wakil presiden memegang jabatan selama 5 thn & dapat dipilih kembali dlm jabatan yg sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Artinya, masa jabatan presiden ditetapkan maksimal 2 periode," ujar netizen lainnya.
"Baca ni Kades!! Masa jabatan presiden diatur UUD 1945 Pasal 7. Bahwa presiden & wakil presiden memegang jabatan selama 5 thn & dapat dipilih kembali dlm jabatan yg sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Artinya, masa jabatan presiden ditetapkan maksimal 2 periode," kata netizen lainnya.
Berita Terkait
-
Mendes Yandri ke Apdesi dan Papdesi: Kalau Ada yang Ancam dan Memeras Jangan Takut, Lawan Saja!
-
PT 20 Persen Dihapus, Jimly Sebut Capres 2029 Bakal Banyak dan Beragam: Tak Didominasi Suku Tertentu
-
PT 20 Persen DIhapus, Jimly Asshiddiqie Sebut Ketakutan Anggaran Bengkak Tidak Beralasan
-
Presidential Threshold Dihapus, Mantan Ketua MK: Kado Tahun Baru 2025
-
Prof Jimly Dukung RK-Suswono Gugat ke MK: Tunjukkan Pada Sejarah, Ada yang Tak Beres
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Ulat Ditemukan di Makanan Program MBG, Sejumlah Siswa Dilarikan ke Puskesmas
-
Aksi 'Indonesia Gelap' Meluas, 700 Mahasiswa Palembang Turun ke Jalan Besok
-
Songket PaSH Siap Mendunia: Bawa Sentuhan Modern untuk Kain Tradisional di BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Besar Sumsel, Waspada Cuaca Ekstrem
-
Korupsi Perizinan K3: Kabid Disnakertrans Sumsel dan Pihak Swasta Jadi Tersangka