SuaraSumsel.id - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menyatakan dukungan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi melanjutkan kepemimpinan menjadi tiga periode.
Hal ini karena kepala desa se-Indonesia mendukung Jokowi karena mengabulkan lima tuntutan yang disampaikan oleh para kepala desa.
Kelima tuntutan yang dimaksud ialah kepala desa menginginkan kalau pencairan gaji kepala desa itu setiap bulan. Hal tersebut dimintanya karena selama ini para kepala desa mendapatkan honor selama setiap tiga bulan sekali bahkan lebih.
Tuntutan lainnya ialah penambahan dana operasional sebesar tiga persen dari dana desa, pengubahan stempel desa, penyederhanaan proses pencairan surat pertanggungjawaban (SPJ), dan diskresi BLT desa.
Tuntutan itu langsung disampaikan Ketua Umum Apdesi Surtawijaya dalam acara Silahturahmi Nasional (Silatnas) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022). Jokowi yang mendengar tuntutan itu langsung mengabulkannya satu per satu.
Atas dukungan yang diberikan Asosiasi Pemerintah Desa ini, pengamat politik sekaligus mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie memberikan komentarnya.
Melalui media sosialnya, Jimly mengungkapkan pendapatnya.
Menurut dia, isu penundaan pemilu atau bahkan perpanjangan masa jabatan hendaknya lebih baik segera diredam. Bahkan, bisa lebih tegas dilarang dan dijawab dengan cara mendidik.
Sehingga, jangan malah diberi angin segar, seperti halnya yang akan dilakukan Pemerintah Desa tersebut.
Jimly pun mengunggah pemberitaan mengenai alasan asosiasi Pemerintah Desa mengungkapkan alasan mendukung Jokowi selama tiga periode.
"Mestinya isu tunda pemilu & perpanjang masa jabatan segera diredam. Lebih tegas dilarang & diomeli dg mendidik. Jangan malah terus diberi angin seperti ini. Asosiasi Pemerintah Desa Ungkap Alasan Dukung Jokowi 3 Periode," tulis Jimly yang merupakan tokoh kelahiran kota Palembang, Sumatera Selatan.
Unggahan Jimly ini pun kemudian dikomentari netizen.
"Nyata sebagai seorang presiden seharusnya punya kepercayaan diri untuk mematuhi Konstitusi dan melarang siapapun pejabat atau orang di pemerintahan bicara penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Ketegasan seorang Presiden itu Penting," ujar netizen.
"Baca ni Kades!! Masa jabatan presiden diatur UUD 1945 Pasal 7. Bahwa presiden & wakil presiden memegang jabatan selama 5 thn & dapat dipilih kembali dlm jabatan yg sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Artinya, masa jabatan presiden ditetapkan maksimal 2 periode," ujar netizen lainnya.
"Baca ni Kades!! Masa jabatan presiden diatur UUD 1945 Pasal 7. Bahwa presiden & wakil presiden memegang jabatan selama 5 thn & dapat dipilih kembali dlm jabatan yg sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Artinya, masa jabatan presiden ditetapkan maksimal 2 periode," kata netizen lainnya.
Berita Terkait
-
Terang-terangan Dukung Jokowi 3 Periode, Luhut Ungkap Pertemuannya dengan Ketum APDESI Dua Pekan Lalu
-
Luhut Sudah Melarang, Ini Fakta Ribuan Kades Deklarasi Dukung Jokowi 3 Periode
-
Sindiran Telak PKS soal APDESI Dukung Jokowi Tiga Periode: Mau 3 Periode Bisa, Tapi jadi Kepala Desa Bukan Presiden!
-
Dikira akan Minta Solusi Masalah Minyak Goreng, PKS Kecewa dengan APDESI: Malah akan Deklarasi Dukung Jokowi 3 Periode
-
Jokowi Tolak Gelar Bapak Pembangunan Desa dari Apdesi, Kenapa?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Gandeng Pemprov Gelar Pasar Murah, Warga Diserbu Sembako Murah
-
Wajahmu Bebas Kilap Seharian atau Cuma 2 Jam? Mungkin Kamu Salah Pilih Bedak
-
Dekan FH Unsri & Dosen Polsri Dipanggil KPK, Kasus Korupsi Jalan di Muba Kian Panas
-
Pelajaran Mahal untuk Wali Kota Arlan: Kembalinya Kepsek Roni Jadi 'Monumen' Arogansi
-
Buntut Kasus Kepsek, KPK Periksa LHKPN Wali Kota Arlan: Isinya Cuma Truk & Buldoser