SuaraSumsel.id - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menyatakan dukungan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi melanjutkan kepemimpinan menjadi tiga periode.
Hal ini karena kepala desa se-Indonesia mendukung Jokowi karena mengabulkan lima tuntutan yang disampaikan oleh para kepala desa.
Kelima tuntutan yang dimaksud ialah kepala desa menginginkan kalau pencairan gaji kepala desa itu setiap bulan. Hal tersebut dimintanya karena selama ini para kepala desa mendapatkan honor selama setiap tiga bulan sekali bahkan lebih.
Tuntutan lainnya ialah penambahan dana operasional sebesar tiga persen dari dana desa, pengubahan stempel desa, penyederhanaan proses pencairan surat pertanggungjawaban (SPJ), dan diskresi BLT desa.
Tuntutan itu langsung disampaikan Ketua Umum Apdesi Surtawijaya dalam acara Silahturahmi Nasional (Silatnas) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022). Jokowi yang mendengar tuntutan itu langsung mengabulkannya satu per satu.
Atas dukungan yang diberikan Asosiasi Pemerintah Desa ini, pengamat politik sekaligus mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie memberikan komentarnya.
Melalui media sosialnya, Jimly mengungkapkan pendapatnya.
Menurut dia, isu penundaan pemilu atau bahkan perpanjangan masa jabatan hendaknya lebih baik segera diredam. Bahkan, bisa lebih tegas dilarang dan dijawab dengan cara mendidik.
Sehingga, jangan malah diberi angin segar, seperti halnya yang akan dilakukan Pemerintah Desa tersebut.
Jimly pun mengunggah pemberitaan mengenai alasan asosiasi Pemerintah Desa mengungkapkan alasan mendukung Jokowi selama tiga periode.
"Mestinya isu tunda pemilu & perpanjang masa jabatan segera diredam. Lebih tegas dilarang & diomeli dg mendidik. Jangan malah terus diberi angin seperti ini. Asosiasi Pemerintah Desa Ungkap Alasan Dukung Jokowi 3 Periode," tulis Jimly yang merupakan tokoh kelahiran kota Palembang, Sumatera Selatan.
Unggahan Jimly ini pun kemudian dikomentari netizen.
"Nyata sebagai seorang presiden seharusnya punya kepercayaan diri untuk mematuhi Konstitusi dan melarang siapapun pejabat atau orang di pemerintahan bicara penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Ketegasan seorang Presiden itu Penting," ujar netizen.
"Baca ni Kades!! Masa jabatan presiden diatur UUD 1945 Pasal 7. Bahwa presiden & wakil presiden memegang jabatan selama 5 thn & dapat dipilih kembali dlm jabatan yg sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Artinya, masa jabatan presiden ditetapkan maksimal 2 periode," ujar netizen lainnya.
"Baca ni Kades!! Masa jabatan presiden diatur UUD 1945 Pasal 7. Bahwa presiden & wakil presiden memegang jabatan selama 5 thn & dapat dipilih kembali dlm jabatan yg sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Artinya, masa jabatan presiden ditetapkan maksimal 2 periode," kata netizen lainnya.
Berita Terkait
-
Terang-terangan Dukung Jokowi 3 Periode, Luhut Ungkap Pertemuannya dengan Ketum APDESI Dua Pekan Lalu
-
Luhut Sudah Melarang, Ini Fakta Ribuan Kades Deklarasi Dukung Jokowi 3 Periode
-
Sindiran Telak PKS soal APDESI Dukung Jokowi Tiga Periode: Mau 3 Periode Bisa, Tapi jadi Kepala Desa Bukan Presiden!
-
Dikira akan Minta Solusi Masalah Minyak Goreng, PKS Kecewa dengan APDESI: Malah akan Deklarasi Dukung Jokowi 3 Periode
-
Jokowi Tolak Gelar Bapak Pembangunan Desa dari Apdesi, Kenapa?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Nenek 87 Tahun di Muara Enim Tewas di Tangan Anak dan Cucu, Ini Motifnya
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
BRI Cairkan Dividen Tunai Rp346 per Saham, Total Pembayaran Capai Rp52,1 Triliun
-
Skandal Asusila di Balik Ponpes Lahat: Polisi Tidak Proses Hukum karena Permintaan Korban
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden