SuaraSumsel.id - Aksi penimpuan warga Banyuasin, Sumatera Selatan berkedok dukung berhasil dibongkar. Dia berlagak sebagai seorang dukun yang bisa gandakan uang dan emas.
Alhasil, empat warga menjadi korban dan harus kehilangan puluhan juta rupiah. Aksi ini tidak berlangsung lama, sejak korbannya membuat pengaduan di kepolisian.
Tersangka bernama Djumari yang mengaku bisa menggandakan uang dan menarik emas secara gaib. Dalam memuluskan aksinya tersebut, Djamuri berlagak seorang dukun untuk menipu para korbannya.
Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Sigit Agung Susilo mengatakan, tersangka Djumari mengaku baru menjerat empat korban yang teryata masih temannya sendiri.
“Akibat bujuk rayuan yang dilakukan tersangka terhadap korbannya bahwa ia mampu menggandakan uang dan emas milik korbannya, akhirnya para korban tergiur,” ungkap Kapolsek, Rabu (23/3/2022).
Empat korbannya tersebut Djumari berhasil meraup uang Rp63 juta yang dijanjikan berlipat-lipat.
Pelaku menjanjikan bisa menerima Rp200 juta. “Sebanyak Rp63 juta dan 1.5 suku emas yang telah berhasil tersangka Djumari raup dari menipu korbannya,” ucapnya.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Djumari menjanjikan kepada korbannya bahwa sejumlah uang dan emas tersebut akan bertambah berkali lipat dalam waktu tiga bulan kemudian.
Di mana uang dan emas itu dikemas dalam sebuah kardus yang harus disimpan oleh para korban.
Baca Juga: Kapan 1 Ramadhan 1443 Hijriah? Rukyatul Hilal di Sumsel Digelar 1 April 2022
“Tersangka ini mengintruksikan korban untuk tidak membukanya (kardus) selama tiga bulan, yang teryata di dalam kardus tersebut hanya berisi batu bata,” ungkapnya.
Riansyah, salah seorang korbaan menceritakan bahwa ia sangat terkejut saat membuka kardus yang diberikan pelaku ternyata hanya berisikan batu bata.
“Padahal dukun itu mengatakan kalau uangnya yang berada di dalam kardus akan bertambah berkali-kali lipat tiga bulan kemudian,” ucapnya.
“Ketika melihat isi kardus hanya batu bata, akhirnya saya langsung melaporkan Djumari ke Polsek Talang Kelapa Banyuasin bersama ketiga korban lainnya,” bebernya.
Sementara itu, tersangka Djumari mengaku di hadapan polisi tidak mempunyai kemampuan menggandakan uang dan emas secara gaib.
Berita Terkait
-
Kapan 1 Ramadhan 1443 Hijriah? Rukyatul Hilal di Sumsel Digelar 1 April 2022
-
Asosiasi Pemerintah Desa Dukung Jokowi Tiga Periode, Jimly Asshiddiqie: Mestinya Isu Tunda Pemilu Segera Diredam
-
Relawan Ampera Dukung Sandiaga Uno Jadi Presiden 2024: Sosok yang Dekat dengan UMKM
-
Pria di Palembang Lapor Polisi Gegara Tertipu Saat Beli Ganja, Warganet: Bikin Ngakak! Ini Mungkin Dimaksud Orang Jujur
-
Motor Polisi di Palembang Digondol Maling Dini Hari, Dikira Dipinjam Teman
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera
-
Sidang OTT KPK OKU Bongkar Dugaan Fee Rp3,7 Miliar, Ini Alur Uangnya
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Tebus Gadai di SuperApps BRImo, BRI Hadirkan Cashback 10%