SuaraSumsel.id - Aksi penimpuan warga Banyuasin, Sumatera Selatan berkedok dukung berhasil dibongkar. Dia berlagak sebagai seorang dukun yang bisa gandakan uang dan emas.
Alhasil, empat warga menjadi korban dan harus kehilangan puluhan juta rupiah. Aksi ini tidak berlangsung lama, sejak korbannya membuat pengaduan di kepolisian.
Tersangka bernama Djumari yang mengaku bisa menggandakan uang dan menarik emas secara gaib. Dalam memuluskan aksinya tersebut, Djamuri berlagak seorang dukun untuk menipu para korbannya.
Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Sigit Agung Susilo mengatakan, tersangka Djumari mengaku baru menjerat empat korban yang teryata masih temannya sendiri.
“Akibat bujuk rayuan yang dilakukan tersangka terhadap korbannya bahwa ia mampu menggandakan uang dan emas milik korbannya, akhirnya para korban tergiur,” ungkap Kapolsek, Rabu (23/3/2022).
Empat korbannya tersebut Djumari berhasil meraup uang Rp63 juta yang dijanjikan berlipat-lipat.
Pelaku menjanjikan bisa menerima Rp200 juta. “Sebanyak Rp63 juta dan 1.5 suku emas yang telah berhasil tersangka Djumari raup dari menipu korbannya,” ucapnya.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Djumari menjanjikan kepada korbannya bahwa sejumlah uang dan emas tersebut akan bertambah berkali lipat dalam waktu tiga bulan kemudian.
Di mana uang dan emas itu dikemas dalam sebuah kardus yang harus disimpan oleh para korban.
Baca Juga: Kapan 1 Ramadhan 1443 Hijriah? Rukyatul Hilal di Sumsel Digelar 1 April 2022
“Tersangka ini mengintruksikan korban untuk tidak membukanya (kardus) selama tiga bulan, yang teryata di dalam kardus tersebut hanya berisi batu bata,” ungkapnya.
Riansyah, salah seorang korbaan menceritakan bahwa ia sangat terkejut saat membuka kardus yang diberikan pelaku ternyata hanya berisikan batu bata.
“Padahal dukun itu mengatakan kalau uangnya yang berada di dalam kardus akan bertambah berkali-kali lipat tiga bulan kemudian,” ucapnya.
“Ketika melihat isi kardus hanya batu bata, akhirnya saya langsung melaporkan Djumari ke Polsek Talang Kelapa Banyuasin bersama ketiga korban lainnya,” bebernya.
Sementara itu, tersangka Djumari mengaku di hadapan polisi tidak mempunyai kemampuan menggandakan uang dan emas secara gaib.
Berita Terkait
-
Kapan 1 Ramadhan 1443 Hijriah? Rukyatul Hilal di Sumsel Digelar 1 April 2022
-
Asosiasi Pemerintah Desa Dukung Jokowi Tiga Periode, Jimly Asshiddiqie: Mestinya Isu Tunda Pemilu Segera Diredam
-
Relawan Ampera Dukung Sandiaga Uno Jadi Presiden 2024: Sosok yang Dekat dengan UMKM
-
Pria di Palembang Lapor Polisi Gegara Tertipu Saat Beli Ganja, Warganet: Bikin Ngakak! Ini Mungkin Dimaksud Orang Jujur
-
Motor Polisi di Palembang Digondol Maling Dini Hari, Dikira Dipinjam Teman
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
BRI Memastikan Keamanan Digital dan Perlindungan Informasi Nasabah
-
UMKM Kerajinan Lokal Cianjur Ini Raih Peluang di Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI
-
BRI Peduli Semarakkan Hari Guru Nasional di SDN Sukamahi 02
-
8 Pilihan Mobil Bekas Rp 80 Jutaan yang Cocok untuk Jadi Mobil Pertama, Gak Nyusahin
-
Cek Fakta: Klaim Anies Dapat Penghargaan Internasional, Benarkah atau Hoaks?