SuaraSumsel.id - Aksi penimpuan warga Banyuasin, Sumatera Selatan berkedok dukung berhasil dibongkar. Dia berlagak sebagai seorang dukun yang bisa gandakan uang dan emas.
Alhasil, empat warga menjadi korban dan harus kehilangan puluhan juta rupiah. Aksi ini tidak berlangsung lama, sejak korbannya membuat pengaduan di kepolisian.
Tersangka bernama Djumari yang mengaku bisa menggandakan uang dan menarik emas secara gaib. Dalam memuluskan aksinya tersebut, Djamuri berlagak seorang dukun untuk menipu para korbannya.
Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Sigit Agung Susilo mengatakan, tersangka Djumari mengaku baru menjerat empat korban yang teryata masih temannya sendiri.
“Akibat bujuk rayuan yang dilakukan tersangka terhadap korbannya bahwa ia mampu menggandakan uang dan emas milik korbannya, akhirnya para korban tergiur,” ungkap Kapolsek, Rabu (23/3/2022).
Empat korbannya tersebut Djumari berhasil meraup uang Rp63 juta yang dijanjikan berlipat-lipat.
Pelaku menjanjikan bisa menerima Rp200 juta. “Sebanyak Rp63 juta dan 1.5 suku emas yang telah berhasil tersangka Djumari raup dari menipu korbannya,” ucapnya.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Djumari menjanjikan kepada korbannya bahwa sejumlah uang dan emas tersebut akan bertambah berkali lipat dalam waktu tiga bulan kemudian.
Di mana uang dan emas itu dikemas dalam sebuah kardus yang harus disimpan oleh para korban.
Baca Juga: Kapan 1 Ramadhan 1443 Hijriah? Rukyatul Hilal di Sumsel Digelar 1 April 2022
“Tersangka ini mengintruksikan korban untuk tidak membukanya (kardus) selama tiga bulan, yang teryata di dalam kardus tersebut hanya berisi batu bata,” ungkapnya.
Riansyah, salah seorang korbaan menceritakan bahwa ia sangat terkejut saat membuka kardus yang diberikan pelaku ternyata hanya berisikan batu bata.
“Padahal dukun itu mengatakan kalau uangnya yang berada di dalam kardus akan bertambah berkali-kali lipat tiga bulan kemudian,” ucapnya.
“Ketika melihat isi kardus hanya batu bata, akhirnya saya langsung melaporkan Djumari ke Polsek Talang Kelapa Banyuasin bersama ketiga korban lainnya,” bebernya.
Sementara itu, tersangka Djumari mengaku di hadapan polisi tidak mempunyai kemampuan menggandakan uang dan emas secara gaib.
Berita Terkait
-
Kapan 1 Ramadhan 1443 Hijriah? Rukyatul Hilal di Sumsel Digelar 1 April 2022
-
Asosiasi Pemerintah Desa Dukung Jokowi Tiga Periode, Jimly Asshiddiqie: Mestinya Isu Tunda Pemilu Segera Diredam
-
Relawan Ampera Dukung Sandiaga Uno Jadi Presiden 2024: Sosok yang Dekat dengan UMKM
-
Pria di Palembang Lapor Polisi Gegara Tertipu Saat Beli Ganja, Warganet: Bikin Ngakak! Ini Mungkin Dimaksud Orang Jujur
-
Motor Polisi di Palembang Digondol Maling Dini Hari, Dikira Dipinjam Teman
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
Terkini
-
Rumah Dinas atau Istana? Anggaran Fantastis Ogan Ilir Tembus Rp3,7 Miliar dalam 3 Tahun
-
BRI Hadirkan Keseruan Kuliner Legendaris & Konser Gratis di Kampoeng Tempo Doeloe!
-
Jangan Ketinggalan! Klik Link DANA Kaget, Klaim Saldo Rp200 Ribu Tanpa Ribet
-
Bukit Asam Dorong Sawahlunto Go Internasional Lewat Simposium Site Manager di Hotel Saka Ombilin
-
BRI dan INDODAX Sinergi Ciptakan Kartu Debit Co-Branding, Dorong Literasi dan Akses Layanan