SuaraSumsel.id - Polisi menahan mantan anggota DPRD Sumsel, Sakim Budi Setiawan Homandala (56). Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan jual beli tanah di Jalan Bypass Alang - alang Lebar, pada tahu 2021 dengan kerugian mencapai Rp19 miliar
Penetapan tersangka setelah Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan dan di dapat permulaan yang cukup.
" Statusnya naik jadi tersangka sudah beberapa hari lalu, di mana sebelumnya hanya sebagai saksi dan tersangka sudah kita lakukan penahanan,"" kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mochamad Ngajib .
Menurut Kapolresrabes Palembang, warga Jalan Residen Abdul Rozak, Komplek PHDM V, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Palembang, dilaporkan atas dugaan kasus penggelapan tanah yang terletak di Jalan Bypass Alang-alang Lebar, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, Minggu (11/4/2021) siang.
Petistiwa itu terjadi saat korban membeli tanah dengan tersangka S. Namun ternyata tanah itu bukan milik S dan milik orang lain. "Ternyata tanah tersebut bukan milik tersangka,melainkan milik orang lain dengan kerugian Rp13 miliar," ungkapnya. .
Kuasa Hukum Sakim yakni Wisnu Umar mengatakan saat terjadi transaksi jual beli sama sekali diatas tanah tersebut belum ada permasalahan yang diketahui klien kita.
"Tidak ada rangkaian kata - kata bohong klien kita dalam transaksi jual beli ini sebagai perantara. Jadi semuanya sah - sah saja, jika dibilang klien saya dikenakan penipuan harus dibuktikan rangkaian kata - kata bohong klien saya itu di mana," katanya saat di Polrestabes Palembang beberapa hari yang lalu.
Lanjut Wisnu Umar, bahwa semuanya jelas tanahnya ada, ada sertifikat hak milik, ada surat keterangan dari BPN bahwa objek tanah itu bisa dilakukan transaksi jual beli melalui notaris.
"Sebelum transaksi jual beli surat tanah sudah dititipkan ke notaris untuk diperiksa keabsahannya. Dan notaris mengatakan transaksi dapat dilanjutkan karena tidak ada masalah," jelasnya.
Baca Juga: Pelaku Penembak Anggota Polres OKU Timur Belum Terungkap, Polda Sumsel Tunggu Hasil Ini
"Nah itu sudah lepas tanggung jawab pak Sakim sebagai perantara jual beli, jadi tidak ada kebohongan pak Sakim supaya orang mau beli tanah tersebut. Ini sah - sah saja tanahnya ada, pemiliknya ada, dan sertifikat hak milik tanah tersebut ada. Jadi kami selaku kuasa hukum merasa keberatan kalau klien saya dikatakan tersangka penipuan sebagaimana Pasal 378 KUHP," pungkasnya.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Tag
Berita Terkait
-
Bulog Sumsel Diminta Tingkatkan Stok Pangan Hadapi Ramadhan, Jangan Sampai Harga Naik
-
DPRD Sumsel Kecewa, Rektor Unsri Tak Hadiri Rapat Dengar Pendapat Kasus Pelecehan Seksual
-
Viral Krisdayanti Beberkan Gaji DPR, Segini Penghasilan DPRD Sumsel Perbulan
-
Seketaris DPRD Sumsel Ungkap Anggaran Masjid Sriwijaya Bertambah di 2017
-
Polisi Pukul Mundur Massa, Aksi Tolak UU Omnibus Law di Palembang Ricuh
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
6 Mobil Bekas untuk Tampil Keren tanpa Biaya Modifikasi Mahal bagi Anak Muda
-
Rezeki Digital Datang Lagi! 8 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis Kalau Kamu Cepat Klaim
-
Terkuak! Bayi Dalam Kantong Plastik di Sungai Lilin Ternyata Dibuang Ibu Kandung Sendiri
-
BRI Perkuat Hilirisasi dan Daya Saing Industri Sawit Lewat Sindikasi Strategis Rp5,2 Triliun
-
10 Mobil Bekas untuk Modifikasi Sleeper yang Cocok bagi Penggemar Performa