SuaraSumsel.id - Artis Krisdayanti blak-blakan mengenai penghasilan sebagai anggota parlemen. Nilai penghasilannya pun cukup besar disertai berbagai tunjangan yang diperoleh sebagai wakil rakyat.
Berikut ini penghasilan DPRD Sumatera Selatan yang mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 43 tahun 2017, dengan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan tentang hak keuangan dan adminitrasi pimpinan dan anggota DPRD. Berdasarkan Pergub tersebut, berikut sejumlah penghasilan DPRD Sumatera Selatan.
Pada pasal 2 penghasilan DPRD Sumatera Selatan setiap bulannya terdiri dari:
A. Uang representasi
- Ketua setara dengan gaji pokok Gubernur yaitu Rp3.000.000
- Wakil ketua, setara 80% uang representasi ketua, yaitu Rp2.400.000
- Anggota setara 75% uang representasi ketua, yaitu Rp2.250.000
B. Tunjangan keluarga, Pemimpin dan Anggota DPRD besarnya sama dengan tunjangan keluarga bagi ASN
C. Tunjangan beras, Pimpinan dan Anggota DPRD sama dengan tunjangan keluarga bagi ASN
D. Uang paket pimpinan dan anggota DPRD sebagai 10% dari nilai uang representasi
E. Tunjangan jabatan pimpinan dan anggota DPRD diberikan sebesar 145% dari uang representasi
F. Tunjangan alat kelengkapan dan tunjangan alat kelengkapan sesuai dengan ketentuan jabatan
Baca Juga: Tersangka Korupsi BUMD PDPDE, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditahan
G. Tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD diberikan sebanyak 7 kali dari uang representasi
H. Tunjangan reses, pimpinan dan anggota DPRD diberikan sebanyak 7 kali dari uang representasi Ketua DPRD sebenar Rp21.000.000 (dua puluh satu juta)
Selain itu, anggota DPRD Sumatera Selatan memperoleh jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, dan kematian.
- Pemberian jaminan kesehatan bagi pimpinan dan anggota DPRD dilaksanakan melalui
- Pembayaran iuran kepada badan penyelenggara jaminan termasuk satu istri, dan sebanyak dua anak yang sah
- Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan satu kali setahun
- Dalam keadaan khusus, pemeriksaan kesehatan.
- Pemberian jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundangan.
Belum lama ini, Krisdayanti blak-blakan mengungkapkan sejumlah pendapatan yang diperolehnya sebagai kalangan legislatif.
Tag
Berita Terkait
-
Krisdayanti Beberkan Gaji DPR, Pimpinan DPRD Sumut: Jauh Kali Bedanya!
-
Tak Ada Dana Aspirasi Seperti Krisdayanti, Segini Besaran Gaji Anggota DPRD DIY
-
Eksotis Banget! 8 Potret Noor Athalia Lemos Putri Sambung Krisdayanti
-
Berusaha Jujur Membuka Penghasilan Menjadi DPR RI, Krisdayanti Malah Dianggap Bikin Gaduh
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
4 HP Murah RAM 12 GB Paling Worth It di Bawah Rp3 Juta, Harga Terjangkau Performa Handal
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
Terkini
-
Cepat Klik! 10 Link DANA Kaget Malam Ini, Klaim Saldo Gratis Tanpa Ribet
-
Transformasi Industri Hijau di Sumsel: Semen Baturaja Terapkan Energi Alternatif untuk Tekan Emisi
-
Link Dana Kaget Hari Ini Bagikan Saldo Gratis, Cuma Sekali Klik Langsung Masuk!
-
Bukit Asam Sulap Eks Kantor Tambang Jadi Hotel Heritage Standar Internasional, Dorong Pelestarian
-
Perkuat Ekonomi Rakyat, BRI Kucurkan Pembiayaan UMKM Lebih dari Rp1.137 Triliun