SuaraSumsel.id - Artis Krisdayanti blak-blakan mengenai penghasilan sebagai anggota parlemen. Nilai penghasilannya pun cukup besar disertai berbagai tunjangan yang diperoleh sebagai wakil rakyat.
Berikut ini penghasilan DPRD Sumatera Selatan yang mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 43 tahun 2017, dengan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan tentang hak keuangan dan adminitrasi pimpinan dan anggota DPRD. Berdasarkan Pergub tersebut, berikut sejumlah penghasilan DPRD Sumatera Selatan.
Pada pasal 2 penghasilan DPRD Sumatera Selatan setiap bulannya terdiri dari:
A. Uang representasi
Baca Juga: Tersangka Korupsi BUMD PDPDE, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditahan
- Ketua setara dengan gaji pokok Gubernur yaitu Rp3.000.000
- Wakil ketua, setara 80% uang representasi ketua, yaitu Rp2.400.000
- Anggota setara 75% uang representasi ketua, yaitu Rp2.250.000
B. Tunjangan keluarga, Pemimpin dan Anggota DPRD besarnya sama dengan tunjangan keluarga bagi ASN
C. Tunjangan beras, Pimpinan dan Anggota DPRD sama dengan tunjangan keluarga bagi ASN
D. Uang paket pimpinan dan anggota DPRD sebagai 10% dari nilai uang representasi
E. Tunjangan jabatan pimpinan dan anggota DPRD diberikan sebesar 145% dari uang representasi
F. Tunjangan alat kelengkapan dan tunjangan alat kelengkapan sesuai dengan ketentuan jabatan
Baca Juga: Resmi Tersangka Kasus Korupsi, Alex Noerdin Mantan Gubernur Sumsel Ditahan Kejagung
G. Tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD diberikan sebanyak 7 kali dari uang representasi
H. Tunjangan reses, pimpinan dan anggota DPRD diberikan sebanyak 7 kali dari uang representasi Ketua DPRD sebenar Rp21.000.000 (dua puluh satu juta)
Selain itu, anggota DPRD Sumatera Selatan memperoleh jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, dan kematian.
- Pemberian jaminan kesehatan bagi pimpinan dan anggota DPRD dilaksanakan melalui
- Pembayaran iuran kepada badan penyelenggara jaminan termasuk satu istri, dan sebanyak dua anak yang sah
- Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan satu kali setahun
- Dalam keadaan khusus, pemeriksaan kesehatan.
- Pemberian jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundangan.
Belum lama ini, Krisdayanti blak-blakan mengungkapkan sejumlah pendapatan yang diperolehnya sebagai kalangan legislatif.
Berita Terkait
-
Krisdayanti Beberkan Gaji DPR, Pimpinan DPRD Sumut: Jauh Kali Bedanya!
-
Tak Ada Dana Aspirasi Seperti Krisdayanti, Segini Besaran Gaji Anggota DPRD DIY
-
Eksotis Banget! 8 Potret Noor Athalia Lemos Putri Sambung Krisdayanti
-
Berusaha Jujur Membuka Penghasilan Menjadi DPR RI, Krisdayanti Malah Dianggap Bikin Gaduh
Tag
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Yamaha Scorpio Z Terlahir Kembali: Harga Mulai Rp30 Juta, Mesin Seirit Supra X 125
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Tetap Sehat dan Terlindungi
- Pengamat Bola Internasional Blak-blakan Kualitas Mees Hilgers di Belanda: Bek Bagus tapi Dia...
Pilihan
-
Kakang Rudianto dan Malik Risaldi Cetak Sejarah di Hadapan Bruno Fernandes
-
Mees Hilgers Lempar Senyum Kawanua Saat Tiba di TC Timnas Indonesia
-
Google News Showcase Resmi Hadir di Indonesia
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang di Bawah Terik Matahari
-
Ray Dalio Diisukan Mundur dari Danantara, Ekonom Bocorkan Ada Masalah Serius
Terkini
-
Bocah 7 Tahun di Muratara Diculik Gara-gara Utang Rp 8 Juta, Ini Fakta Lengkapnya
-
Bihun, Mie Pedas, hingga Varian Baked! Ini Daftar Promo Mi Alfamart Terbaru
-
Harga Emas di Palembang Stabil di Rp10,2 Juta per Suku, Peluang Investasi Menarik
-
Diskon Besar Susu di Alfamart, Dapat Pepsodent & Minyak Goreng Gratis
-
Uang Digital DANA Kaget, Tak Usah Ragu Atau Takut, Ini Link Asli Untuk Dapat Cuan