SuaraSumsel.id - Artis Krisdayanti blak-blakan mengenai penghasilan sebagai anggota parlemen. Nilai penghasilannya pun cukup besar disertai berbagai tunjangan yang diperoleh sebagai wakil rakyat.
Berikut ini penghasilan DPRD Sumatera Selatan yang mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 43 tahun 2017, dengan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan tentang hak keuangan dan adminitrasi pimpinan dan anggota DPRD. Berdasarkan Pergub tersebut, berikut sejumlah penghasilan DPRD Sumatera Selatan.
Pada pasal 2 penghasilan DPRD Sumatera Selatan setiap bulannya terdiri dari:
A. Uang representasi
- Ketua setara dengan gaji pokok Gubernur yaitu Rp3.000.000
- Wakil ketua, setara 80% uang representasi ketua, yaitu Rp2.400.000
- Anggota setara 75% uang representasi ketua, yaitu Rp2.250.000
B. Tunjangan keluarga, Pemimpin dan Anggota DPRD besarnya sama dengan tunjangan keluarga bagi ASN
C. Tunjangan beras, Pimpinan dan Anggota DPRD sama dengan tunjangan keluarga bagi ASN
D. Uang paket pimpinan dan anggota DPRD sebagai 10% dari nilai uang representasi
E. Tunjangan jabatan pimpinan dan anggota DPRD diberikan sebesar 145% dari uang representasi
F. Tunjangan alat kelengkapan dan tunjangan alat kelengkapan sesuai dengan ketentuan jabatan
Baca Juga: Tersangka Korupsi BUMD PDPDE, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditahan
G. Tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD diberikan sebanyak 7 kali dari uang representasi
H. Tunjangan reses, pimpinan dan anggota DPRD diberikan sebanyak 7 kali dari uang representasi Ketua DPRD sebenar Rp21.000.000 (dua puluh satu juta)
Selain itu, anggota DPRD Sumatera Selatan memperoleh jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, dan kematian.
- Pemberian jaminan kesehatan bagi pimpinan dan anggota DPRD dilaksanakan melalui
- Pembayaran iuran kepada badan penyelenggara jaminan termasuk satu istri, dan sebanyak dua anak yang sah
- Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan satu kali setahun
- Dalam keadaan khusus, pemeriksaan kesehatan.
- Pemberian jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundangan.
Belum lama ini, Krisdayanti blak-blakan mengungkapkan sejumlah pendapatan yang diperolehnya sebagai kalangan legislatif.
Tag
Berita Terkait
-
Krisdayanti Beberkan Gaji DPR, Pimpinan DPRD Sumut: Jauh Kali Bedanya!
-
Tak Ada Dana Aspirasi Seperti Krisdayanti, Segini Besaran Gaji Anggota DPRD DIY
-
Eksotis Banget! 8 Potret Noor Athalia Lemos Putri Sambung Krisdayanti
-
Berusaha Jujur Membuka Penghasilan Menjadi DPR RI, Krisdayanti Malah Dianggap Bikin Gaduh
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
7 Alasan ASICS Novablast5 Jadi Sepatu Andalan: Dari Easy Run Sampai Marathon
-
7 Ciri Sepatu Hoka Asli: Jangan Sampai Tertipu Barang KW!
-
Anti Gelap dan Pengap: 5 Trik Cerdas Desain Rumah di Lahan Memanjang Agar Terasa Lapang
-
5 Desain Taman Belakang Rumah 6x12: Sulap Lahan Sempit Jadi Menarik dan Bikin Betah
-
Bukan Cuma Hype! Ini 5 Sepatu Jalan Kaki Paling Nyaman, Kaki Anti Pegal