SuaraSumsel.id - Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati mengungkapkan rasa kecewa saat pimpinan Rektor Unsri atau Universitas Sriwijaya tidak memenuhi undangan dengar pendapat terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di kampus berstatus kampus negeri tersebut.
Selain Ketua DPRD, pimpinan komisi pun mengungkapkan rasa marah. Menurutnya, kalangan pimpinan atau rektor Unsri sama sekali tidak menempatkan kalangan dewan sebagai perwakilan dari unsur masyarakat dan muspida di provinsi Sumatera Selatan.
Apalagi, permasalahan ini pun berhubungan dengan marwah Unsri sebagai lembaga pendidikan Pemerintah.
"DPRD sebenarnya berharap agar pimpinan Unsri, Rektor dapat menghadiri rapat dengar pendapat ini," ujar Anita.
Hal ini penting, agar permasalahan pelecehan seksual yang seharusnya tidak terjadi di lembaga pendidikan, bisa menjadi perhatian banyak pihak.
Dalam rapat dengar pendapat ini, DPRD juga mengundang pihak Pemerintah Provinsi, yang diwakili Dinas PPPA Sumsel. Selain itu juga hadir perwakilan BEM Unsri.
"Harapan kami agar bisa duduk bersama. Tadi ada wakil rektor II, ada rapat internal mengenai rapat ini juga. Kehadiran Unsri ini agar tidak menjadi blunder," ujar politisi Partai Golkar ini.
Dia pun berharap agar pelaku bisa ditindak tegas, mengingat kasus ini juga menyangkut nama baik alumni Unsri.
"Pelaku harus disanksi tegas, dan banyak alumni Unsri, akan menduduk civitas akademika. Jangan sampai hanya karena oknum mencoret nama baik kampus," kata Anita.
Baca Juga: Anggaran Infrastuktur Sumsel 2022 Turun, Utamakan Jembatan Tua
Menurut Anita, pihaknya akan kembali memanggil Unsri guna duduk bersama, dengar pendapat dalam kasus ini. Meski secara stuktural, Unsri berada di bawah naungan Pemerintah pusat, namun permasalahan yang terjadi berada di wilayah hukum Sumatera Selatan sekaligus, DPRD ialah representatif dari masyarakat.
"DPRD Sumsel berharap, agar Unsri tampil dan menyampaikan apa yang telah dilakukan. Karena itu, DPRD akan kembali memanggil," ujarnya.
Anita pun menyesalkan tindakan dekan Fakultas Ekononomi yang berusaha melarang korban guna melanjutkan jenjang pendidikannya, yakni mengikuti yudisium.
Di dalam pertemuan itu, Presma BEM-KM Unsri, Dwiki Sandy mengungkapkan harapan agar kasus ini makin terungkap dan pelaku mendapatkan hukuman yang seharusnya.
Berita Terkait
-
Soal Pelecehan Seksual di Unsri, Ombudsman: Bakal Diproses Jika Dilaporkan
-
Soal Mahasiswa Unsri, Susi Pudjiastuti: Kita Harus Stop Kebodohan Seperti Ini
-
Pengakuan Korban Pelecehan Seksual Kaprodi di Unsri, Pelaku Kirim Pesan Tanya Ukuran Bra
-
Korban Kekerasan Seksual Unsri Kian Bertambah, WCC: Rektor Harus Nonaktifkan Kaprodi
-
Fakta Kasus Pelecehan Seksual Unsri: Sebelum Dilarang Yudisium, Mahasiswi Disekap di WC
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana
-
Perkuat Keamanan Ruang Udara Obvitnas, Kilang Plaju Jalani Assessment AIP dan Supervisi SMP
-
Ratu Dewa Target Macet Palembang Turun 40 Persen dalam 90 Hari, Mungkinkah?