SuaraSumsel.id - Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati mengungkapkan rasa kecewa saat pimpinan Rektor Unsri atau Universitas Sriwijaya tidak memenuhi undangan dengar pendapat terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di kampus berstatus kampus negeri tersebut.
Selain Ketua DPRD, pimpinan komisi pun mengungkapkan rasa marah. Menurutnya, kalangan pimpinan atau rektor Unsri sama sekali tidak menempatkan kalangan dewan sebagai perwakilan dari unsur masyarakat dan muspida di provinsi Sumatera Selatan.
Apalagi, permasalahan ini pun berhubungan dengan marwah Unsri sebagai lembaga pendidikan Pemerintah.
"DPRD sebenarnya berharap agar pimpinan Unsri, Rektor dapat menghadiri rapat dengar pendapat ini," ujar Anita.
Hal ini penting, agar permasalahan pelecehan seksual yang seharusnya tidak terjadi di lembaga pendidikan, bisa menjadi perhatian banyak pihak.
Dalam rapat dengar pendapat ini, DPRD juga mengundang pihak Pemerintah Provinsi, yang diwakili Dinas PPPA Sumsel. Selain itu juga hadir perwakilan BEM Unsri.
"Harapan kami agar bisa duduk bersama. Tadi ada wakil rektor II, ada rapat internal mengenai rapat ini juga. Kehadiran Unsri ini agar tidak menjadi blunder," ujar politisi Partai Golkar ini.
Dia pun berharap agar pelaku bisa ditindak tegas, mengingat kasus ini juga menyangkut nama baik alumni Unsri.
"Pelaku harus disanksi tegas, dan banyak alumni Unsri, akan menduduk civitas akademika. Jangan sampai hanya karena oknum mencoret nama baik kampus," kata Anita.
Baca Juga: Anggaran Infrastuktur Sumsel 2022 Turun, Utamakan Jembatan Tua
Menurut Anita, pihaknya akan kembali memanggil Unsri guna duduk bersama, dengar pendapat dalam kasus ini. Meski secara stuktural, Unsri berada di bawah naungan Pemerintah pusat, namun permasalahan yang terjadi berada di wilayah hukum Sumatera Selatan sekaligus, DPRD ialah representatif dari masyarakat.
"DPRD Sumsel berharap, agar Unsri tampil dan menyampaikan apa yang telah dilakukan. Karena itu, DPRD akan kembali memanggil," ujarnya.
Anita pun menyesalkan tindakan dekan Fakultas Ekononomi yang berusaha melarang korban guna melanjutkan jenjang pendidikannya, yakni mengikuti yudisium.
Di dalam pertemuan itu, Presma BEM-KM Unsri, Dwiki Sandy mengungkapkan harapan agar kasus ini makin terungkap dan pelaku mendapatkan hukuman yang seharusnya.
Berita Terkait
-
Soal Pelecehan Seksual di Unsri, Ombudsman: Bakal Diproses Jika Dilaporkan
-
Soal Mahasiswa Unsri, Susi Pudjiastuti: Kita Harus Stop Kebodohan Seperti Ini
-
Pengakuan Korban Pelecehan Seksual Kaprodi di Unsri, Pelaku Kirim Pesan Tanya Ukuran Bra
-
Korban Kekerasan Seksual Unsri Kian Bertambah, WCC: Rektor Harus Nonaktifkan Kaprodi
-
Fakta Kasus Pelecehan Seksual Unsri: Sebelum Dilarang Yudisium, Mahasiswi Disekap di WC
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya
-
Jadwal Buka Puasa Palembang 22 Februari 2026 Lengkap Waktu Magrib dan Isya