SuaraSumsel.id - Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati mengungkapkan rasa kecewa saat pimpinan Rektor Unsri atau Universitas Sriwijaya tidak memenuhi undangan dengar pendapat terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di kampus berstatus kampus negeri tersebut.
Selain Ketua DPRD, pimpinan komisi pun mengungkapkan rasa marah. Menurutnya, kalangan pimpinan atau rektor Unsri sama sekali tidak menempatkan kalangan dewan sebagai perwakilan dari unsur masyarakat dan muspida di provinsi Sumatera Selatan.
Apalagi, permasalahan ini pun berhubungan dengan marwah Unsri sebagai lembaga pendidikan Pemerintah.
"DPRD sebenarnya berharap agar pimpinan Unsri, Rektor dapat menghadiri rapat dengar pendapat ini," ujar Anita.
Hal ini penting, agar permasalahan pelecehan seksual yang seharusnya tidak terjadi di lembaga pendidikan, bisa menjadi perhatian banyak pihak.
Dalam rapat dengar pendapat ini, DPRD juga mengundang pihak Pemerintah Provinsi, yang diwakili Dinas PPPA Sumsel. Selain itu juga hadir perwakilan BEM Unsri.
"Harapan kami agar bisa duduk bersama. Tadi ada wakil rektor II, ada rapat internal mengenai rapat ini juga. Kehadiran Unsri ini agar tidak menjadi blunder," ujar politisi Partai Golkar ini.
Dia pun berharap agar pelaku bisa ditindak tegas, mengingat kasus ini juga menyangkut nama baik alumni Unsri.
"Pelaku harus disanksi tegas, dan banyak alumni Unsri, akan menduduk civitas akademika. Jangan sampai hanya karena oknum mencoret nama baik kampus," kata Anita.
Baca Juga: Anggaran Infrastuktur Sumsel 2022 Turun, Utamakan Jembatan Tua
Menurut Anita, pihaknya akan kembali memanggil Unsri guna duduk bersama, dengar pendapat dalam kasus ini. Meski secara stuktural, Unsri berada di bawah naungan Pemerintah pusat, namun permasalahan yang terjadi berada di wilayah hukum Sumatera Selatan sekaligus, DPRD ialah representatif dari masyarakat.
"DPRD Sumsel berharap, agar Unsri tampil dan menyampaikan apa yang telah dilakukan. Karena itu, DPRD akan kembali memanggil," ujarnya.
Anita pun menyesalkan tindakan dekan Fakultas Ekononomi yang berusaha melarang korban guna melanjutkan jenjang pendidikannya, yakni mengikuti yudisium.
Di dalam pertemuan itu, Presma BEM-KM Unsri, Dwiki Sandy mengungkapkan harapan agar kasus ini makin terungkap dan pelaku mendapatkan hukuman yang seharusnya.
Berita Terkait
-
Soal Pelecehan Seksual di Unsri, Ombudsman: Bakal Diproses Jika Dilaporkan
-
Soal Mahasiswa Unsri, Susi Pudjiastuti: Kita Harus Stop Kebodohan Seperti Ini
-
Pengakuan Korban Pelecehan Seksual Kaprodi di Unsri, Pelaku Kirim Pesan Tanya Ukuran Bra
-
Korban Kekerasan Seksual Unsri Kian Bertambah, WCC: Rektor Harus Nonaktifkan Kaprodi
-
Fakta Kasus Pelecehan Seksual Unsri: Sebelum Dilarang Yudisium, Mahasiswi Disekap di WC
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Sabun Kojie San untuk Wajah atau Badan? Simak Kegunaan dan Kandungannya
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Sempat Diteriaki 'Maling', Pemuda asal Lampung Tewas dalam Pengeroyokan di Palembang
-
Kabut Asap Palembang Ganggu Penerbangan, 15 Pesawat Terdampak saat Jarak Pandang 400 Meter
-
Wamen LH Minta Perusahaan Bangun Infrastruktur Air untuk Cegah Karhutla Sumsel
-
Wisuda ke-8 USS, 109 Lulusan Ditantang Bawa Dampak bagi Masyarakat dan Dunia Kerja
-
12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Sampel Diuji untuk Tentukan Sanksi