Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 16 Maret 2022 | 16:38 WIB
Sidang Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex di Pengadilan Tipikor Palembang [ANTARA]

"Dodi meminta Herman untuk menyampaikan pekerjaan-pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Musi Banyuasin. Kemudian meminta jatah fee 10 persen. Kejadiannya usai dilantik pada tahun 2017," tegas Taufiq.

Saat operasi tangkap tangan, terdapat penerimaan uang sebesar Rp1,5 miliyar, Rp270 juta, Rp150 juta, Rp139 juta dengan total mencapai Rp2,5 miliyar.

"Total kerugian negara atas kasus ini Rp4,4 miliar, Rp2,6miliar pada Dodi Reza Alex Noerdin, " katanya.

“Tiga terdakwa ini sampai sekarang mengajukan permohonan untuk dilakukan sidang online saja,” pungkasnya.

Baca Juga: Prakiraan BMKG 16 Maret 2022, Sumsel Bakal Berawan hingga Dini Hari

Load More