SuaraSumsel.id - Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex mulai diadili di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Rabu (16/3).
Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan anak Alex Noerdin ini, telah menerima suap Rp2,6 miliar dari pengusaha Suhandy.
Didakwa dengan pasal alternatif yakni Pasal 12 huruf a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 11 UU Tipikor.
Pasal 12 huruf a, terdakwa dipidana dengan pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun. Kemudian, pidana denda paling sedikit Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah ) dan paling banyak Rp1.000.000.000 (satu miliyar rupiah).
Baca Juga: Prakiraan BMKG 16 Maret 2022, Sumsel Bakal Berawan hingga Dini Hari
"Untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara ini, terdakwa dipandang sebagai perbuatan menerima hadiah atau janji," ungkap JPU Taufik Ibnu Nugroho dalam sidang virtual di PN Palembang, Rabu (16/3).
JPU menyebut terdakwa menerima suap sebesar Rp2,6 miliar dari Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy agar dapat mengerjakan empat proyek infrastuktur tahun anggaran 2021.
"Dakwaan Dodi Reza Alex juga digabung dengan terdakwa Edi Umari dan Herman Mayori," sambungnya.
Untuk alternatif kedua, JPU KPK menjerat terdakwa dengan pasal 11 Undang-undang Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 dan Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Pada Pasal 11 Undang-undang Tipikor dikatakan terdakwa dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun. Lalu untuk pidana denda paling sedikit Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah).
Baca Juga: TNI AL Amankan Belasan Pria dan Wanita Asal Sumsel hingga NTB di Sumut
Semantara Kepala Dinas PUPR Muba, Herman Mayori menerima Rp1,8 milyar dan Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Muba, Edi Umari sebesar Rp727 juta.
"Dodi meminta Herman untuk menyampaikan pekerjaan-pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Musi Banyuasin, kemudian meminta jatah fee 10 persen. Kejadiannya usai dilantik pada tahun 2017," tegas Taufiq.
Saat operasi tangkap tangan, kata Taufiq. ada penerimaan uang sebesar Rp1,5 miliyar, Rp270 juta, Rp150 juta, Rp139 juta dengan total Rp2,5 miliyar.
"Total kerugian negara atas kasus ini Rp4,4 miliar, Rp2,6miliar pada Dodi Reza Alex Noerdin, " katanya.
“Tiga terdakwa ini sampai sekarang mengajukan permohonan untuk dilakukan sidang online saja,” ungkap dia.
Ketiga terdakwa pun tidak ada yang mengajukan eksepsi atau keberatan dakwaan. Sehingga proses sidang ditutup dan akan berlanjut pada Rabu (23/3) dengan pembahasan terkait pemeriksaan saksi.
"Total saksi ada 84 orang, namun nanti akan dipilih saksi mana saja yang akan kami hadirkan,” pungkasnya.
Kontributor: Melati Putri Arsika
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
Tag
- # Bupati Dodi Reza Alex
- # OTT Bupati Dodi Reza Alex
- # Korupsi Bupati Dodi Reza Alex
- # Sidang Dodi Reza Alex
- # Dodi Reza Alex
- # Dodi Reza Alex Ditahan KPK
- # Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex
- # Bupati Dodi Reza Alex Noerdin
- # Dodi Reza Alex terima suap Rp26 miliar
- # Dodi Reza Alex terancam 20 tahun penjara
- # Musi banyuasin
- # sumsel
- # palembang
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
Terkini
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Bank Sumsel Babel Raih Gold Rating dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
-
Gunung Dempo Erupsi Lagi! Semburkan Abu Vulkanik hingga 200 Meter
-
Ngeri! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Manusia di Palembang
-
Viral Video Pengemasan Sembako di Kantor Parpol Sumsel, Ini Kata Bawaslu