SuaraSumsel.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan akan mensubsidi minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter. Subsidi ini diberikan mempertimbangkan situasi dan keadaan saat ini.
Di media sosial instagram, Presiden Jokowi menuliskan setelah menggelar rapat terbatas membahas hal-hal terkait ketersediaan minyak goreng di Tanah Air.
"Memperhatikan kenaikan harga komoditas minyak nabati, termasuk minyak kelapa sawit secara global, Pemerintah memutuskan untuk menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah," ujarnya.
"Pemerintah juga terus memperhatikan dengan sungguh-sungguh ketersediaan dan distribusi minyak goreng di pasaran," sambungnya.
Dalam konfrensi persnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menyalurkan subsidi untuk minyak goreng curah Rp14 ribu per liter.
"Pemerintah memutuskan bahwa akan mensubsidi minyak kelapa sawit curah sebesar Rp14 ribu per liter dan subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDP-KS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit)," kata Airlangga dalam konferensi pers daring dari Kantor Presiden.
Melansir ANTARA, Airlangga menjelaskan jika subsidi terhadap minyak goreng curah diberikan karena mempertimbangkan situasi dan keadaan terkini terkait distribusi minyak goreng saat ini.
"Pemerintah memperhatikan situasi penyaluran dan keadaan dari pada distribusi minyak goreng dan memperhatikan situasi dan kondisi global yang harganya naik termasuk minyak nabati dan di dalamnya termasuk minyak kelapa sawit," ucapnya.
Harga minyak goreng kemasan lain seperti kemasan sederhana dan premium dapat menyesuaikan dengan nilai keekonomian yang ada, sehingga diharapkan minyak goreng akan tersedia di pasar modern dan pasar tradisional.
Baca Juga: Prakiraan BMKG 16 Maret 2022, Sumsel Bakal Berawan hingga Dini Hari
"Untuk itu bapak Kepala Polri (Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo) akan menjamin ketersediaan dan kelancaran pasokan," ujarnya.
Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) per Selasa, rata-rata harga eceran minyak goreng curah di pasaran masih Rp16.650 per kilogram.
Kebijakan minyak goreng ini pun langsung ramai dikomentari warganet.
Warganet pun mengkritik kinerja Kementerian Perdagangan.
"Ga mecat orang2 kemendag yang kecolongan itu?," tanya warganet.
"Harga disubsidi tp barangnya susah Pak.. di minimarket cuman ada harga aja barang engga ada..," ujar netizen lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tapak Tilas Sriwijaya FC dari 1976, hingga Bakal Diakuisisi Pengusaha Iwan Bomba Hari Ini
-
Ratusan Warga Berdesakan Antre Minyak Goreng di Ligo Mitra Pontianak, Netizen : Alamak, Ada yang Gendong AnaK Kecik
-
Nasib Sriwijaya FC Ditentukan Hari Ini, Akuisisi oleh Pengusaha Iwan Bomba Digelar di Jakarta
-
Prakiraan BMKG 16 Maret 2022, Sumsel Bakal Berawan hingga Dini Hari
-
Jokowi Turun Langsung Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Netizen : Menterinya Suruh Kerja yang Benar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
7 Bedak Padat untuk Makeup Ringan dan Natural bagi Remaja
-
7 Fakta Pabrik Bio Avtur di Banyuasin, Kelapa Lokal Bakal Jadi Bahan Bakar Pesawat
-
7 Fakta Sidang Korupsi Dana PMI Palembang, Fitrianti Agustinda Dituntut 8,5 Tahun Penjara
-
Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru, Bukan Sekadar Soal Estetika
-
Lebih dari Seremonial, PTBA Jadikan Bulan K3 Nasional Momentum Bangun Budaya Keselamatan Kerja