SuaraSumsel.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan akan mensubsidi minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter. Subsidi ini diberikan mempertimbangkan situasi dan keadaan saat ini.
Di media sosial instagram, Presiden Jokowi menuliskan setelah menggelar rapat terbatas membahas hal-hal terkait ketersediaan minyak goreng di Tanah Air.
"Memperhatikan kenaikan harga komoditas minyak nabati, termasuk minyak kelapa sawit secara global, Pemerintah memutuskan untuk menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah," ujarnya.
"Pemerintah juga terus memperhatikan dengan sungguh-sungguh ketersediaan dan distribusi minyak goreng di pasaran," sambungnya.
Dalam konfrensi persnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menyalurkan subsidi untuk minyak goreng curah Rp14 ribu per liter.
"Pemerintah memutuskan bahwa akan mensubsidi minyak kelapa sawit curah sebesar Rp14 ribu per liter dan subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDP-KS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit)," kata Airlangga dalam konferensi pers daring dari Kantor Presiden.
Melansir ANTARA, Airlangga menjelaskan jika subsidi terhadap minyak goreng curah diberikan karena mempertimbangkan situasi dan keadaan terkini terkait distribusi minyak goreng saat ini.
"Pemerintah memperhatikan situasi penyaluran dan keadaan dari pada distribusi minyak goreng dan memperhatikan situasi dan kondisi global yang harganya naik termasuk minyak nabati dan di dalamnya termasuk minyak kelapa sawit," ucapnya.
Harga minyak goreng kemasan lain seperti kemasan sederhana dan premium dapat menyesuaikan dengan nilai keekonomian yang ada, sehingga diharapkan minyak goreng akan tersedia di pasar modern dan pasar tradisional.
Baca Juga: Prakiraan BMKG 16 Maret 2022, Sumsel Bakal Berawan hingga Dini Hari
"Untuk itu bapak Kepala Polri (Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo) akan menjamin ketersediaan dan kelancaran pasokan," ujarnya.
Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) per Selasa, rata-rata harga eceran minyak goreng curah di pasaran masih Rp16.650 per kilogram.
Kebijakan minyak goreng ini pun langsung ramai dikomentari warganet.
Warganet pun mengkritik kinerja Kementerian Perdagangan.
"Ga mecat orang2 kemendag yang kecolongan itu?," tanya warganet.
"Harga disubsidi tp barangnya susah Pak.. di minimarket cuman ada harga aja barang engga ada..," ujar netizen lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tapak Tilas Sriwijaya FC dari 1976, hingga Bakal Diakuisisi Pengusaha Iwan Bomba Hari Ini
-
Ratusan Warga Berdesakan Antre Minyak Goreng di Ligo Mitra Pontianak, Netizen : Alamak, Ada yang Gendong AnaK Kecik
-
Nasib Sriwijaya FC Ditentukan Hari Ini, Akuisisi oleh Pengusaha Iwan Bomba Digelar di Jakarta
-
Prakiraan BMKG 16 Maret 2022, Sumsel Bakal Berawan hingga Dini Hari
-
Jokowi Turun Langsung Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Netizen : Menterinya Suruh Kerja yang Benar
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
AJI Palembang Buka Posko Pengaduan THR, Jurnalis dan Pekerja Media Bisa Melapor
-
Kolaborasi Bank Sumsel Babel dan Kementerian Perumahan Dorong Rumah Layak Huni bagi Warga Sumsel
-
Panen Padi Kalium Humat Jadi Bukti Hilirisasi Batubara Menguatkan Ketahanan Pangan
-
Jadwal Imsak Palembang Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Sahur agar Tak Terlewat
-
Janggal? Meja Biliar Wakil Pimpinan DPRD Sumsel Rp335 Juta, Ketua Hanya Rp151 Juta