SuaraSumsel.id - Tak terima dinasehati, Andi Wardhana alias Bongkeng (38) membacok temannya sendiri di Pasar Terminal Sako, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Usai membacok temannya, Bongkeng kabur dan menjadi buronan. Setelah dua bulan buron, sopir angkot ini ditangkap aparat Polsek Sako Palembang, pada Kamis (10/3/2022) malam.
Kapolsek Sako Palembang Kompol Evial Kalza mengatakan, Bongkeng adalah tersangka pembacokan terhadap temannya sendiri bernama Solihin (40).
Peristiwa berdarah ini sendiri menurut Kapolsek terjadi pada Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 15 30 WIB.
Pada saat kejadian, Bongkeng yang tengah nongkrong menggoda teman wanitanya di Pasar Terminal Sako dengan merangkul pundaknya.
Hal itu kemudian dilihat korban Solihin dan mencoba memberi nasehat karena dinilai tidak pantas.
Nah, rupanya teguran Solihin membuat Bongkeng tersinggung dan naik pitam.
“Pelaku yang tidak terima dengan nasehat korban, kemudian berduel, di mana di saat itu tanpa sengaja pelaku menemukan sebilah pisau yang dipakai untuk membacok korban,” ungkap Kompol Evial Kalza dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Kompol Evial Kalza mengatakan, setelah satu kali membacok hingga korban tersungkur bersimbah darah, tersangka Bongkeng melarikan diri.
Baca Juga: Operasi Senpi Musi 2022 Berakhir, Polda Sumsel Amankan 59 Pucuk Senjata Api Ilegal
“Beruntung korban selamat namun akibat bacokan tersebut korban harus menjalani 20 jahitan,” ujarnya.
Diketahui, tersangka Bongkeng sempat melarikan diri keluar kota masih di Sumsel untuk menghindari kejaran polisi.
Namun setelah kembali ke Kota Palembang, akhirnya tersangka Bongkeng berhasil dibekuk di kontrakan miliknya oleh Unit Reskrim Polsek Sako Palembang pada Kamis (10/3/2022) malam.
“Dari pengakuan pelaku, dia kabur ke Komering dan kita tangkap saat tersangka kembali ke Palembang,” jelasnya
Dari perbuatan Bongkeng, Unit Reskrim Polsek Sako Palembang mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang digunakan untuk membacok korban.
“Kita kenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sah Dilamar! Tangis Haru Kesha Ratuliu Pecah Saat Syifa Hadju Pamer Cincin dari El Rumi
-
Pertamina Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Tim Siaga Karhutla di Pemulutan
-
Bukan Cuma Filter! Ini Rahasia Edit Foto ala Kamera Analog Tahun 80 'Vibes'-nya Dapet Banget
-
Yakin Bjorka Sudah Ditangkap? 5 Kejanggalan di Balik Penangkapan 'Hacker' Lulusan SMK
-
Ashanty Murka! Balas Dituduh Merampas, Bongkar Penipuan Miliaran: Perawatan Pake Uang Saya!