SuaraSumsel.id - Tak terima dinasehati, Andi Wardhana alias Bongkeng (38) membacok temannya sendiri di Pasar Terminal Sako, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Usai membacok temannya, Bongkeng kabur dan menjadi buronan. Setelah dua bulan buron, sopir angkot ini ditangkap aparat Polsek Sako Palembang, pada Kamis (10/3/2022) malam.
Kapolsek Sako Palembang Kompol Evial Kalza mengatakan, Bongkeng adalah tersangka pembacokan terhadap temannya sendiri bernama Solihin (40).
Peristiwa berdarah ini sendiri menurut Kapolsek terjadi pada Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 15 30 WIB.
Pada saat kejadian, Bongkeng yang tengah nongkrong menggoda teman wanitanya di Pasar Terminal Sako dengan merangkul pundaknya.
Hal itu kemudian dilihat korban Solihin dan mencoba memberi nasehat karena dinilai tidak pantas.
Nah, rupanya teguran Solihin membuat Bongkeng tersinggung dan naik pitam.
“Pelaku yang tidak terima dengan nasehat korban, kemudian berduel, di mana di saat itu tanpa sengaja pelaku menemukan sebilah pisau yang dipakai untuk membacok korban,” ungkap Kompol Evial Kalza dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Kompol Evial Kalza mengatakan, setelah satu kali membacok hingga korban tersungkur bersimbah darah, tersangka Bongkeng melarikan diri.
Baca Juga: Operasi Senpi Musi 2022 Berakhir, Polda Sumsel Amankan 59 Pucuk Senjata Api Ilegal
“Beruntung korban selamat namun akibat bacokan tersebut korban harus menjalani 20 jahitan,” ujarnya.
Diketahui, tersangka Bongkeng sempat melarikan diri keluar kota masih di Sumsel untuk menghindari kejaran polisi.
Namun setelah kembali ke Kota Palembang, akhirnya tersangka Bongkeng berhasil dibekuk di kontrakan miliknya oleh Unit Reskrim Polsek Sako Palembang pada Kamis (10/3/2022) malam.
“Dari pengakuan pelaku, dia kabur ke Komering dan kita tangkap saat tersangka kembali ke Palembang,” jelasnya
Dari perbuatan Bongkeng, Unit Reskrim Polsek Sako Palembang mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang digunakan untuk membacok korban.
“Kita kenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Biaya Kuliah Unsri 2026 Terbaru, Kedokteran Tembus Rp200 Juta, Jurusan Lain Berapa?
-
5 Pertanyaan yang Wajib Ditanyakan saat Survei SD Swasta di Palembang, Jangan Hanya Lihat Gedungnya
-
Empat Hari Hilang, Wanita Muara Enim Ditemukan Tewas Dibakar Mantan Pacar, Ini Kronologinya
-
10 Jurusan dengan UKT Termahal di Unsri 2026, Fakultas Kedokteran Berapa?
-
Bank Sumsel Babel Tebar Berkah Idul Adha, Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat Sumsel dan Babel