SuaraSumsel.id - Tak terima dinasehati, Andi Wardhana alias Bongkeng (38) membacok temannya sendiri di Pasar Terminal Sako, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Usai membacok temannya, Bongkeng kabur dan menjadi buronan. Setelah dua bulan buron, sopir angkot ini ditangkap aparat Polsek Sako Palembang, pada Kamis (10/3/2022) malam.
Kapolsek Sako Palembang Kompol Evial Kalza mengatakan, Bongkeng adalah tersangka pembacokan terhadap temannya sendiri bernama Solihin (40).
Peristiwa berdarah ini sendiri menurut Kapolsek terjadi pada Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 15 30 WIB.
Pada saat kejadian, Bongkeng yang tengah nongkrong menggoda teman wanitanya di Pasar Terminal Sako dengan merangkul pundaknya.
Hal itu kemudian dilihat korban Solihin dan mencoba memberi nasehat karena dinilai tidak pantas.
Nah, rupanya teguran Solihin membuat Bongkeng tersinggung dan naik pitam.
“Pelaku yang tidak terima dengan nasehat korban, kemudian berduel, di mana di saat itu tanpa sengaja pelaku menemukan sebilah pisau yang dipakai untuk membacok korban,” ungkap Kompol Evial Kalza dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Kompol Evial Kalza mengatakan, setelah satu kali membacok hingga korban tersungkur bersimbah darah, tersangka Bongkeng melarikan diri.
Baca Juga: Operasi Senpi Musi 2022 Berakhir, Polda Sumsel Amankan 59 Pucuk Senjata Api Ilegal
“Beruntung korban selamat namun akibat bacokan tersebut korban harus menjalani 20 jahitan,” ujarnya.
Diketahui, tersangka Bongkeng sempat melarikan diri keluar kota masih di Sumsel untuk menghindari kejaran polisi.
Namun setelah kembali ke Kota Palembang, akhirnya tersangka Bongkeng berhasil dibekuk di kontrakan miliknya oleh Unit Reskrim Polsek Sako Palembang pada Kamis (10/3/2022) malam.
“Dari pengakuan pelaku, dia kabur ke Komering dan kita tangkap saat tersangka kembali ke Palembang,” jelasnya
Dari perbuatan Bongkeng, Unit Reskrim Polsek Sako Palembang mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang digunakan untuk membacok korban.
“Kita kenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
Terkini
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?
-
Skandal Besar di Palembang? Jejak OTT Kejati di Perkimtan Diduga Seret Nama Eks Kadis
-
Karhutla Sumsel Capai 1.416 Hektare Sepanjang 2025, Ini Daerah yang Paling Parah
-
Sinergi KKKS dan SKK Migas Sumbagsel Menyulam Kehidupan, Ikan Tirusan Kembali ke Sungsang
-
Euromoney: BRI Menyelenggarakan 2.037 Sesi Literasi Keuangan untuk Kelompok Terpinggirkan