SuaraSumsel.id - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap 54 tersangka pemilik senjata api rakitan atau ilegal dalam operasi penertiban senjata api ilegal.
Dalam operasi yang berlangsung sejak 14 Februari hingga 2 Maret 2022, Polda Sumsel mengamankan barang bukti 27 pucuk senjata api laras panjang, 32 pucuk laras pendek, serta 19 butir peluru untuk laras pendek dan 83 butir peluru laras panjang.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan, sebagian merupakan pelaku kejahatan yang masuk dalam target operasi.
Meski "Operasi Senpi Musi 2022" telah berakhir, kegiatan penertiban senjata api rakitan dan buatan pabrik yang dimiliki masyarakat tanpa izin/ilegal akan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan dan penyalahgunaan lainnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang memiliki atau menyimpan senjata api rakitan atau ilegal agar menyerahkannya kepada aparat kepolisian yang ada di 17 satuan wilayah dalam provinsi ini, ujarnya.
Menurut dia, jika masyarakat menyerahkan secara sukarela senjata api rakitan atau buatan pabrik yang dimiliki selama ini tidak akan diproses secara hukum.
Namun sebaliknya, jika senjata api ilegal yang dimiliki masyarakat terjaring operasi penertiban, akan dikenakan pelanggaran Undang Undang Darurat dengan sanksi pidana berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara hingga 20 tahun.
Melalui upaya tersebut diharapkan bisa dicegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang menggunakan senjata api.
Akhir-akhir ini kejahatan menggunakan senjata api ilegal tidak hanya terjadi di daerah perkotaan, tetapi sampai ke tingkat desa.
Baca Juga: Wawako Palembang Fitrianti Agustinda Beri Ucapan HUT Suara.com ke-8: Terus Aktual dan Terpercaya
Untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, dan agar tercipta rasa aman di tengah masyarakat, harus ditekan tindak kejahatan khususnya kejahatan yang menggunakan senjata api ilegal, tutur Kombes Supriadi. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
7 Foundation Matte untuk Hasil Natural yang Gak Bikin Wajah Terlihat Flat
-
7 Bedak Tabur dengan Kandungan Skincare untuk Kulit Tetap Lembap dan Bebas Kusam
-
9 Bedak Tabur Murah di Indomaret untuk Kulit Berminyak, Dipakai MUA Profesional
-
10 Game Balap Mobil Terbaik 2026 untuk HP Spek Rendah, Grafis Halus Tanpa Lag
-
Kondisi Terkini Banjir OKU Timur: Warga Terima Sembako dan Janji Benih Padi