SuaraSumsel.id - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap 54 tersangka pemilik senjata api rakitan atau ilegal dalam operasi penertiban senjata api ilegal.
Dalam operasi yang berlangsung sejak 14 Februari hingga 2 Maret 2022, Polda Sumsel mengamankan barang bukti 27 pucuk senjata api laras panjang, 32 pucuk laras pendek, serta 19 butir peluru untuk laras pendek dan 83 butir peluru laras panjang.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan, sebagian merupakan pelaku kejahatan yang masuk dalam target operasi.
Meski "Operasi Senpi Musi 2022" telah berakhir, kegiatan penertiban senjata api rakitan dan buatan pabrik yang dimiliki masyarakat tanpa izin/ilegal akan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan dan penyalahgunaan lainnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang memiliki atau menyimpan senjata api rakitan atau ilegal agar menyerahkannya kepada aparat kepolisian yang ada di 17 satuan wilayah dalam provinsi ini, ujarnya.
Menurut dia, jika masyarakat menyerahkan secara sukarela senjata api rakitan atau buatan pabrik yang dimiliki selama ini tidak akan diproses secara hukum.
Namun sebaliknya, jika senjata api ilegal yang dimiliki masyarakat terjaring operasi penertiban, akan dikenakan pelanggaran Undang Undang Darurat dengan sanksi pidana berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara hingga 20 tahun.
Melalui upaya tersebut diharapkan bisa dicegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang menggunakan senjata api.
Akhir-akhir ini kejahatan menggunakan senjata api ilegal tidak hanya terjadi di daerah perkotaan, tetapi sampai ke tingkat desa.
Baca Juga: Wawako Palembang Fitrianti Agustinda Beri Ucapan HUT Suara.com ke-8: Terus Aktual dan Terpercaya
Untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, dan agar tercipta rasa aman di tengah masyarakat, harus ditekan tindak kejahatan khususnya kejahatan yang menggunakan senjata api ilegal, tutur Kombes Supriadi. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Alex Noerdin Meninggal Hingga ke Roblox, Warga Berkumpul di Bundaran Sekayu Versi Virtual
-
EcoGrow Mom PTBA Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Urban Farming di Tanjung Karangan
-
Kilang Pertamina Plaju Pastikan Pasokan Energi Aman Saat Satgas RAFI 1447 H, Perkuat SDM dan HSSE
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Ricuh di Musi Rawas! Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Diserbu Warga, Ini Pemicunya