SuaraSumsel.id - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap 54 tersangka pemilik senjata api rakitan atau ilegal dalam operasi penertiban senjata api ilegal.
Dalam operasi yang berlangsung sejak 14 Februari hingga 2 Maret 2022, Polda Sumsel mengamankan barang bukti 27 pucuk senjata api laras panjang, 32 pucuk laras pendek, serta 19 butir peluru untuk laras pendek dan 83 butir peluru laras panjang.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan, sebagian merupakan pelaku kejahatan yang masuk dalam target operasi.
Meski "Operasi Senpi Musi 2022" telah berakhir, kegiatan penertiban senjata api rakitan dan buatan pabrik yang dimiliki masyarakat tanpa izin/ilegal akan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan dan penyalahgunaan lainnya.
Baca Juga: Wawako Palembang Fitrianti Agustinda Beri Ucapan HUT Suara.com ke-8: Terus Aktual dan Terpercaya
Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang memiliki atau menyimpan senjata api rakitan atau ilegal agar menyerahkannya kepada aparat kepolisian yang ada di 17 satuan wilayah dalam provinsi ini, ujarnya.
Menurut dia, jika masyarakat menyerahkan secara sukarela senjata api rakitan atau buatan pabrik yang dimiliki selama ini tidak akan diproses secara hukum.
Namun sebaliknya, jika senjata api ilegal yang dimiliki masyarakat terjaring operasi penertiban, akan dikenakan pelanggaran Undang Undang Darurat dengan sanksi pidana berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara hingga 20 tahun.
Melalui upaya tersebut diharapkan bisa dicegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang menggunakan senjata api.
Akhir-akhir ini kejahatan menggunakan senjata api ilegal tidak hanya terjadi di daerah perkotaan, tetapi sampai ke tingkat desa.
Baca Juga: Sakit Hati Diputus Cinta, Oknum Polisi di Sumsel Bakar Mantan Pacarnya
Untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, dan agar tercipta rasa aman di tengah masyarakat, harus ditekan tindak kejahatan khususnya kejahatan yang menggunakan senjata api ilegal, tutur Kombes Supriadi. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Inflasi Sumsel Naik Tipis, Tapi Masih Aman! Ini Langkah Pemerintah Kendalikan Harga Pangan
-
Berkontribusi pada SDGs, AgenBRILink Capai lebih dari 1 Juta Agen di seluruh Indonesia
-
Lagi Banyak Nelpon? Coba Paket 1.000 Menit Telkomsel Cuma Rp25 Ribu Ini
-
Motivasi Langsung dari Gubernur, Ini Pesan Herman Deru untuk Generasi Muda Sumsel
-
Makin Mudah! Ini 7 Titik Pengisian Mobil Listrik di Tol Sumatera Selatan 2025