SuaraSumsel.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap adanya kandungan bahan kimia obat pada sejumlah merek kopi dalam sachet. Kopi sachet ini adalah paracetamol dan sildenafil.
Berikut sedert daftar merek kopi mengandung paracetamol tersebut.
Temuan mengenai ini diakui Kepala BPOM diperoleh setelah pihaknya menggelar operasi penertiban terhadap obat tradisional dan bahan makanan ilegal pada Februari 2022.
Berikut merek kopi yang mengandung bahan berbahaya:
Kopi Jantan
Kopi Cleng
Kopi Bapak
Kopi Spider
Kopi Urat Madu
Kopi Jakarta Bandung
Melalui Jumpa Pers virtual, Jumat (4/3/2022), Penny L Lukito mengimbau pada masyarakat agar lebih waspada mengenai produk tertentu meski di kemasannya tertulis izin BPOM.
"Pasalnya, ada kemungkinan produsen memalsukan izin BPOM," ujarnya.
Deputi Bidang Penegakan BPOM bersama dengan Pusat POM di Bandung dan Bengkel POM di Kabupaten Bogor melakukan operasi penertiban obat-obatan terlarang dan bahan makanan.
Ditemukan juga 32 kg bahan baku obat-obatan terlarang seperti Parasetamol juga ditemukan Sildenafil dan 5 kg produk curah/bahan campuran setengah jadi.
Baca Juga: Hujan Lebat Bakal Melanda 8 Wilayah di Sumsel Hari Ini, Disertai Petir
Dosis parasetamol dalam kopi ini belum diketahui secara jelas. Padahal, konsumsi parasetamol melebihi dosis yang dianjurkan (overdosis) dapat menyebabkan gangguan sistem hati.
Paracetamol digunakan untuk meredakan nyeri serta demam. Untuk penggunaannya perlu dikonsultasikan lebih dulu dengan dokter.
Penny juga menjelaskan, penggunaan makanan yang mengandung bahan kimia obat menimbulkan risiko kesehatan, seperti gangguan jantung, gangguan hati, bahkan kematian.
Berita Terkait
-
Daftar Merek Kopi Mengandung Paracetamol hingga Obat Impotensi, Cek Sachet Pastikan Izin BPOM Asli!
-
Terasi Udang Mengandung Zat Berbahaya Ditemukan di Pasar Tradisional Palembang
-
BPOM Terbitkan Izin Darurat Lima Vaksin Covid-19 untuk Booster
-
Layanan SMS BPPOM, Lapor Temuan Obat dan Makanan Berbahaya
-
8,3 Ton Daging Ikan Giling Bahan Pembuatan Pempek Ditemukan Berformalin
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kabut Asap Kembali Selimuti Palembang, 4 Wilayah Catat Kualitas Udara Berbahaya
-
Karhutla Sumsel: 20 Korporasi Masuk Penyidikan, Identitas 4 Perusahaan Baru Belum Dibuka
-
KMP Batumandi Terbakar di Merak, 4 ASN Ogan Ilir Hendak Konsultasi ke BKN dan Kemendagri
-
Bobby Rizaldi Disebut dalam Dakwaan Suap Rp500 Juta, Temuan BPK Muara Enim Turun Jadi Rp2,32 Miliar
-
Ngaku Pegawai Kemenkumham, Pria di Palembang Tipu Korban Rp250 Juta demi Lulus CPNS