SuaraSumsel.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap adanya kandungan bahan kimia obat pada sejumlah merek kopi dalam sachet. Kopi sachet ini adalah paracetamol dan sildenafil.
Berikut sedert daftar merek kopi mengandung paracetamol tersebut.
Temuan mengenai ini diakui Kepala BPOM diperoleh setelah pihaknya menggelar operasi penertiban terhadap obat tradisional dan bahan makanan ilegal pada Februari 2022.
Berikut merek kopi yang mengandung bahan berbahaya:
Kopi Jantan
Kopi Cleng
Kopi Bapak
Kopi Spider
Kopi Urat Madu
Kopi Jakarta Bandung
Melalui Jumpa Pers virtual, Jumat (4/3/2022), Penny L Lukito mengimbau pada masyarakat agar lebih waspada mengenai produk tertentu meski di kemasannya tertulis izin BPOM.
"Pasalnya, ada kemungkinan produsen memalsukan izin BPOM," ujarnya.
Deputi Bidang Penegakan BPOM bersama dengan Pusat POM di Bandung dan Bengkel POM di Kabupaten Bogor melakukan operasi penertiban obat-obatan terlarang dan bahan makanan.
Ditemukan juga 32 kg bahan baku obat-obatan terlarang seperti Parasetamol juga ditemukan Sildenafil dan 5 kg produk curah/bahan campuran setengah jadi.
Baca Juga: Hujan Lebat Bakal Melanda 8 Wilayah di Sumsel Hari Ini, Disertai Petir
Dosis parasetamol dalam kopi ini belum diketahui secara jelas. Padahal, konsumsi parasetamol melebihi dosis yang dianjurkan (overdosis) dapat menyebabkan gangguan sistem hati.
Paracetamol digunakan untuk meredakan nyeri serta demam. Untuk penggunaannya perlu dikonsultasikan lebih dulu dengan dokter.
Penny juga menjelaskan, penggunaan makanan yang mengandung bahan kimia obat menimbulkan risiko kesehatan, seperti gangguan jantung, gangguan hati, bahkan kematian.
Berita Terkait
-
Daftar Merek Kopi Mengandung Paracetamol hingga Obat Impotensi, Cek Sachet Pastikan Izin BPOM Asli!
-
Terasi Udang Mengandung Zat Berbahaya Ditemukan di Pasar Tradisional Palembang
-
BPOM Terbitkan Izin Darurat Lima Vaksin Covid-19 untuk Booster
-
Layanan SMS BPPOM, Lapor Temuan Obat dan Makanan Berbahaya
-
8,3 Ton Daging Ikan Giling Bahan Pembuatan Pempek Ditemukan Berformalin
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Consumer BRI Expo 2025 Hadirkan Promo Gila-gilaan: Bunga KPR Nyaris Nol dan Cashback Rp5 Juta
-
Bjorka Akhirnya Ditangkap, Profilnya Bikin Syok! Publik: Yakin Ini yang Getarkan Istana?
-
Siap-siap Ribet? Jual Beli HP Bekas Bakal Seribet Balik Nama Motor, Ini Aturan Barunya
-
Tangan Kanan Putus, Tangan Kiri Terancam, BPJS Fajar Ditolak Karena Alasan Kecelakaan Kerja
-
Viral Kisah Suami yang Serahkan Istri ke Selingkuhannya Lewat Prosesi Adat: Ku Jaga Aibmu