- Tiga mahasiswa di Palembang menggugat ayah kandungnya, Muhamad Alex, terkait nafkah masa lalu senilai Rp700 juta.
- Gugatan di Pengadilan Agama Palembang yang didaftarkan pada 2 Juli 2026 ini dilatarbelakangi masalah perceraian dan biaya pendidikan.
- Proses mediasi gagal mencapai kesepakatan sehingga perkara tersebut kini masih berjalan di persidangan pengadilan.
SuaraSumsel.id - Kasus tiga mahasiswa menggugat ayah kandung ke Pengadilan Agama Palembang menjadi perhatian publik setelah mereka mengajukan tuntutan nafkah madhiyah atau nafkah masa lalu senilai Rp700 juta.
Tiga kakak beradik tersebut menggugat ayah kandung mereka, Muhamad Alex. Kuasa hukum para penggugat, Fajri Romadhon SH MH, mengatakan persoalan nafkah disebut telah berlangsung sejak kedua orang tua ketiga mahasiswa itu bercerai sekitar enam tahun lalu.
“Semenjak orang tua mereka bercerai enam tahun silam, sejak itu pula nafkah yang semestinya klien kami terima tak pernah berkecukupan dan harus diminta,” ujar Fajri.
Ketiga penggugat adalah Muhammad Rezky Dzaky Azzam, Raden Ayu Fakhirah Salsabila, dan Raden Ayu Amrina Rarosyada. Seluruhnya kini berstatus sebagai mahasiswa.
Lantas, bagaimana kronologi hingga tiga mahasiswa tersebut membawa persoalan keluarga mereka ke Pengadilan Agama Palembang?
1. Orang Tua Disebut Bercerai Sekitar Enam Tahun Lalu
Menurut kuasa hukum penggugat, persoalan bermula setelah kedua orang tua ketiga mahasiswa tersebut bercerai sekitar enam tahun lalu.
Sejak perceraian itu, pihak penggugat menilai nafkah yang diterima anak-anak tidak mencukupi kebutuhan mereka.
Pihak penggugat juga menyebut kebutuhan semakin meningkat ketika ketiganya memasuki jenjang perguruan tinggi.
2. Kebutuhan Pendidikan Disebut Semakin Meningkat
Ketika ketiga anak tersebut memasuki bangku kuliah, persoalan kebutuhan biaya pendidikan disebut menjadi salah satu alasan gugatan diajukan.
Baca Juga: Sudah Jadi Mahasiswa, Kenapa Tiga Anak Ini Masih Gugat Ayah soal Nafkah Rp700 Juta?
Kuasa hukum penggugat menyebut kliennya membutuhkan biaya pendidikan dan biaya hidup yang semakin besar.
Fajri juga mengungkapkan salah satu kliennya disebut pernah dikeluarkan dari kepesertaan BPJS.
Selain itu, menurut pihak penggugat, mereka juga sempat mengalami kendala memperoleh fasilitas pendidikan karena status ayah mereka sebagai ASN. Seluruh pernyataan tersebut merupakan klaim dari pihak penggugat yang nantinya akan diuji dalam proses persidangan.
3. Tiga Anak Ajukan Gugatan Nafkah Rp700 Juta
Persoalan tersebut kemudian dibawa ke jalur hukum.
Ketiga mahasiswa mengajukan gugatan terhadap ayah kandung mereka ke Pengadilan Agama Palembang dengan tuntutan nafkah madhiyah sebesar Rp700 juta.
Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 1840/Pdt.G/2026/PA.PLG dan dilaporkan telah didaftarkan pada 2 Juli 2026.
Tag
Berita Terkait
-
Sudah Jadi Mahasiswa, Kenapa Tiga Anak Ini Masih Gugat Ayah soal Nafkah Rp700 Juta?
-
Na Daehoon Digugat Cerai Jule tapi Pilih Diam, Benarkah Ada Hal yang Ia Tutupi?
-
Viral Tasya Farasya Rayakan Perceraian dengan Divorce Cake, Warganet Langsung Riuh
-
Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier, 5 Fakta yang Ungkap Akhir Cinta Damai Mereka
-
Raisa dan Hamish Daud Resmi Berpisah: Kami Tetap Saling Menghargai Demi Zalina
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
-
Tiba-tiba Suahasil Dipanggil Istana, Posisi Menteri Keuangan Berganti?
Terkini
-
14 Tahun Jadi Mantri BRI, Dewi Natalia Konsisten Dampingi Nasabah hingga Mandiri
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah