SuaraSumsel.id - Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sumsel, serta Balai Karantina Ikan Kelas 1 dan Dinas Perikanan Kota Palembang membongkar sindikat perdagangan besar ikan giling mengandung formalin.
Sebanyak 8,3 ton ikan giling yang biasa digunakan sebagai bahan pembuatan pempek mengandung formalin berhasil diamankan dari Pasar Ikan Induk Jakabaring Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra mengatakan, mengatakan terbongkarnya dugaan ikan giling berformalin berkat kerjasama tim dalam menemukan ikan giling bermerk Isti.
"Diduga menggunakan bahan pengawet dalam bentuk formalin, semua kita sita sebanyak 8,3 ton ikan giling merk Isti yang ada di Pasar Induk Jakabaring Palembang," ujar Irvan yang turun langsung ke gudang penyimpanan di pasar ikan, Jumat (30/4/2021) malam.
Baca Juga: Walhi Sumsel Menilai Munarman Dikriminalisasi Pakai UU Terorisme
Dikatakan Irvan, formalin yang digunakan dalam ikan giling tersebut melebihi kadar bahan pangan yang ditetapkan, sehingga sangat membahayakan jika di konsumsi oleh masyarakat.
"Ada salah satu formalin apabila kadarnya melebihi 0,501 sudah termasuk kadar bahan pangan yang melebihi batas toleransi, sehingga makanan ini tidak layak untuk di konsumsi," terang Irvan.
Lebih lanjut Irvan menuturkan, perusahaan dan distributor ikan giling berformalin tersebut diduga telah beroperasi selama 1 tahun lamanya. "Menjelang hari raya Idul Fitri semua bahan pokok permintaannya tinggi, sehingga pihak pemasok menambah pasokan, dan ditemukan lah ada yang mengandung bahan tersebut," urainya.
Dari pengungkapan tersebut, diamankan 2 orang yakni dati PT CI dan Z. Keduanya merupakan distributor ikan giling di Kota Palembang.
"Kini kita sedang kembangkan dari mana asal ikan giling merk Isti ini, dari kota dan provinsi mana. Akan menjadi catatan kami," ujar Irvan.
Baca Juga: Polda Dirikan 46 Posko Penyekatan di Sumsel Selama Arus Mudik
Ikan giling tersebut sudah beredar di Kota Palembang, namun polisi mengkaji dengan BPOM untuk mencari dimana pucuknya.
Berita Terkait
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
-
Cara Ustaz Derry Sulaiman Jawab Salam Willie Salim Seorang Kristen, Banyak yang Kaget
-
Niat Bersihkan Nama Palembang, Acara Masak Besar Richard Lee Malah Ricuh?
-
Dokter Richard Lee Sumbang 1 Ton Ayam untuk Masak Besar di Palembang
-
Profil Sultan Palembang, Pemimpin Adat Tegas Haramkan Konten Willie Salim
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?
-
Viral Bupati Pali Emosi Saat Sholat Id: Air PAM Mati, Rumah Pribadi Terdampak
-
7 Alasan Lebaran di Palembang Selalu Spesial dan Penuh Keunikan