SuaraSumsel.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang, Sumatera Selatan mengajak masyarakat memanfaatkan layanan pesan singkat (SMS).
Layanan pesan singkat ini guna menyampaikan pengaduan mengenai peredaran produk obat dan makanan yang dapat membahayakan kesehatan manusia.
''Jika masyarakat mengetahui ada produk obat dan makanan yang tidak memiliki izin edar atau mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan manusia bisa melaporkannya melalui SMS nomor 081931181809 atau datang langsung ke kantor,'' kata Kepala BBPOM Palembang, Martin Suhendri.
Masyarakat bisa langsung mengirim pesan singkat dengan saluran SMS biasa dan 'WhatsApp' terkait tugas dan fungsi lembaganya dalam melakukan pengawasan peredaran obat dan makanan.
Selain masalah peredaran produk obat dan makanan, masyarakat juga bisa menyampaikan pengaduan jika menghadapi kendala dalam proses pengurusan perizinan legalitas peredaran produk makanan, dan minuman dan layanan BPOM lainnya, katanya.
Pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait tugas dan fungsi lembaganya dalam melakukan penertiban dan pemberian izin edar obat dan makanan.
Khusus untuk meningkatkan penertiban peredaran makanan yang mengandung boraks, formalin, pewarna tekstil, dan bahan kimia berbahaya lainnya sejak 9 November 2020 pihaknya membuka tempat pengecekan makanan di sejumlah pasar tradisional Palembang dengan nama 'Bucu Pasar'.
Tempat pengecekan makanan dengan nama Bucu/Pojok Pasar untuk membantu masyarakat mengetahui makanan yang mereka beli mengandung makanan berbahan kimia berbahaya.
Melalui 'Bucu Pasar' masyarakat bisa membawa bahan pangan atau makanan yang dibeli di pasar untuk dilakukan pengecekan apakah aman dikonsumsi atau mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan.
Baca Juga: KONI Sumsel Diminta Perampingan Karyawan, Fokus Pembinaan Atlet
Untuk melayani masyarakat melakukan pengecekan bahan pangan/makanan, petugas menggunakan 'rhodamin test kit' sehingga hasilnya bisa diketahui dengan cepat.
Melalui pengawasan secara ketat, cukup efektif mencegah peredaran makanan dan obat-obatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan masyarakat, kata dia pula. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Dua Begal Sadis di Palembang Ditangkap, Pelaku Ancam Korban Pakai Samurai di Tengah Jalan
-
Dinkes: Jelang Nataru 2022, Kasus COVID-19 di Palembang Terkendali
-
Destinasi Wisata Lawang Borotan Viral, Kotor Dipenuhi Coretan
-
Gerhana Matahari Total Terjadi Besok Hari, Bisa Terlihat di Sumsel?
-
5 Tempat Wisata Palembang yang Wajib Didatangi, Jangan Sampai Terlewat!
Terpopuler
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Cabut, Cesc Fabregas Blak-blakan Dibuat Kecewa Kiper Como
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Powder Foundation Wardah untuk Kulit Sawo Matang Shade Apa? Ini 5 Pilihannya
- 5 Shio Beruntung Hari Ini 4 September 2026, Urusan Mulai Lancar
Pilihan
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
-
Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan Peremajaan Sawit Berkelanjutan
-
623 Titik Panas Terpantau di Sumsel, 317 Masih Diverifikasi Polda
-
Nilai Tukar Petani Sumsel Tembus Rekor 3 Tahun, Kenapa Nelayan Justru Tertekan?
-
Inflasi Sumsel Bergerak Naik di Tengah Bayang-Bayang El Nino
-
Kronologi 3 Mahasiswa Gugat Ayah Kandung di Palembang hingga Tuntut Nafkah Rp700 Juta