SuaraSumsel.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang, Sumatera Selatan mengajak masyarakat memanfaatkan layanan pesan singkat (SMS).
Layanan pesan singkat ini guna menyampaikan pengaduan mengenai peredaran produk obat dan makanan yang dapat membahayakan kesehatan manusia.
''Jika masyarakat mengetahui ada produk obat dan makanan yang tidak memiliki izin edar atau mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan manusia bisa melaporkannya melalui SMS nomor 081931181809 atau datang langsung ke kantor,'' kata Kepala BBPOM Palembang, Martin Suhendri.
Masyarakat bisa langsung mengirim pesan singkat dengan saluran SMS biasa dan 'WhatsApp' terkait tugas dan fungsi lembaganya dalam melakukan pengawasan peredaran obat dan makanan.
Selain masalah peredaran produk obat dan makanan, masyarakat juga bisa menyampaikan pengaduan jika menghadapi kendala dalam proses pengurusan perizinan legalitas peredaran produk makanan, dan minuman dan layanan BPOM lainnya, katanya.
Pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait tugas dan fungsi lembaganya dalam melakukan penertiban dan pemberian izin edar obat dan makanan.
Khusus untuk meningkatkan penertiban peredaran makanan yang mengandung boraks, formalin, pewarna tekstil, dan bahan kimia berbahaya lainnya sejak 9 November 2020 pihaknya membuka tempat pengecekan makanan di sejumlah pasar tradisional Palembang dengan nama 'Bucu Pasar'.
Tempat pengecekan makanan dengan nama Bucu/Pojok Pasar untuk membantu masyarakat mengetahui makanan yang mereka beli mengandung makanan berbahan kimia berbahaya.
Melalui 'Bucu Pasar' masyarakat bisa membawa bahan pangan atau makanan yang dibeli di pasar untuk dilakukan pengecekan apakah aman dikonsumsi atau mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan.
Baca Juga: KONI Sumsel Diminta Perampingan Karyawan, Fokus Pembinaan Atlet
Untuk melayani masyarakat melakukan pengecekan bahan pangan/makanan, petugas menggunakan 'rhodamin test kit' sehingga hasilnya bisa diketahui dengan cepat.
Melalui pengawasan secara ketat, cukup efektif mencegah peredaran makanan dan obat-obatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan masyarakat, kata dia pula. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Dua Begal Sadis di Palembang Ditangkap, Pelaku Ancam Korban Pakai Samurai di Tengah Jalan
-
Dinkes: Jelang Nataru 2022, Kasus COVID-19 di Palembang Terkendali
-
Destinasi Wisata Lawang Borotan Viral, Kotor Dipenuhi Coretan
-
Gerhana Matahari Total Terjadi Besok Hari, Bisa Terlihat di Sumsel?
-
5 Tempat Wisata Palembang yang Wajib Didatangi, Jangan Sampai Terlewat!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Tebus Gadai di SuperApps BRImo, BRI Hadirkan Cashback 10%
-
Diskon Besar Alfamart April 2026, Ini Daftar Cemilan Murah yang Banyak Diburu
-
Bukan Sekadar Gaya, Aksara Ulu Jadi Tren di Kaos Anak Muda dan Ternyata Punya Makna Dalam
-
Bukan Sekadar Digitalisasi, Ini Strategi Bank Indonesia Dongkrak PAD Sumsel Lewat SIGUNTANG