SuaraSumsel.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang, Sumatera Selatan mengajak masyarakat memanfaatkan layanan pesan singkat (SMS).
Layanan pesan singkat ini guna menyampaikan pengaduan mengenai peredaran produk obat dan makanan yang dapat membahayakan kesehatan manusia.
''Jika masyarakat mengetahui ada produk obat dan makanan yang tidak memiliki izin edar atau mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan manusia bisa melaporkannya melalui SMS nomor 081931181809 atau datang langsung ke kantor,'' kata Kepala BBPOM Palembang, Martin Suhendri.
Masyarakat bisa langsung mengirim pesan singkat dengan saluran SMS biasa dan 'WhatsApp' terkait tugas dan fungsi lembaganya dalam melakukan pengawasan peredaran obat dan makanan.
Selain masalah peredaran produk obat dan makanan, masyarakat juga bisa menyampaikan pengaduan jika menghadapi kendala dalam proses pengurusan perizinan legalitas peredaran produk makanan, dan minuman dan layanan BPOM lainnya, katanya.
Pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait tugas dan fungsi lembaganya dalam melakukan penertiban dan pemberian izin edar obat dan makanan.
Khusus untuk meningkatkan penertiban peredaran makanan yang mengandung boraks, formalin, pewarna tekstil, dan bahan kimia berbahaya lainnya sejak 9 November 2020 pihaknya membuka tempat pengecekan makanan di sejumlah pasar tradisional Palembang dengan nama 'Bucu Pasar'.
Tempat pengecekan makanan dengan nama Bucu/Pojok Pasar untuk membantu masyarakat mengetahui makanan yang mereka beli mengandung makanan berbahan kimia berbahaya.
Melalui 'Bucu Pasar' masyarakat bisa membawa bahan pangan atau makanan yang dibeli di pasar untuk dilakukan pengecekan apakah aman dikonsumsi atau mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan.
Baca Juga: KONI Sumsel Diminta Perampingan Karyawan, Fokus Pembinaan Atlet
Untuk melayani masyarakat melakukan pengecekan bahan pangan/makanan, petugas menggunakan 'rhodamin test kit' sehingga hasilnya bisa diketahui dengan cepat.
Melalui pengawasan secara ketat, cukup efektif mencegah peredaran makanan dan obat-obatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan masyarakat, kata dia pula. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Dua Begal Sadis di Palembang Ditangkap, Pelaku Ancam Korban Pakai Samurai di Tengah Jalan
-
Dinkes: Jelang Nataru 2022, Kasus COVID-19 di Palembang Terkendali
-
Destinasi Wisata Lawang Borotan Viral, Kotor Dipenuhi Coretan
-
Gerhana Matahari Total Terjadi Besok Hari, Bisa Terlihat di Sumsel?
-
5 Tempat Wisata Palembang yang Wajib Didatangi, Jangan Sampai Terlewat!
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Alex Noerdin Meninggal Hingga ke Roblox, Warga Berkumpul di Bundaran Sekayu Versi Virtual
-
EcoGrow Mom PTBA Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Urban Farming di Tanjung Karangan
-
Kilang Pertamina Plaju Pastikan Pasokan Energi Aman Saat Satgas RAFI 1447 H, Perkuat SDM dan HSSE
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Ricuh di Musi Rawas! Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Diserbu Warga, Ini Pemicunya