SuaraSumsel.id - Seorang Apatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berinisial FK (44) tertipu ratusan juta oleh sosok dukun. ASN dijanjikan pelaku M. Arindi alis Ari (29), membantu anak korban diterima menjadi pegawai di Kementerian Hukum dan HAM.
Tak terima, korban pun akhirnya melaporkan kejadian itu kepada Polres OKU. Pelaku Ari, yang merupakan warga RT 012, RW 005, Kemala Raja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pun tertangkap di Palembang
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengungkapkan, kejadian bermula saat pelaku bersama istrinya mendatangi rumah korban di Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, pada Sabtu (05/09/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, pelaku menawarkan kepada korban guna memasuki anak korban RZ bekerja di Kementerian Hukum dan HAM sebagai sipir, dengan syarat harus menyerahkan uang untuk membeli alat perdukunan.
Korban pun kena bujuk rayu pelaku, dan menyerahkan uang sebesar Rp5 juta kepada tersangka lewat ritual perdukunan.
Beberapa hari kemudian tersangka datang lagi ke rumah korban untuk mengantarkan satu buah kendi yang berisikan tasbih, dan tersangka menyuruh korban untuk menguburkan kendi tersebut disamping rumah korban.
Tersangka selalu menghubungi korban dan meminta uang dengan cara mentransfer beberapa kali dengan nomor rekening yang berbeda-beda.
“Masing–maing pemilik rekening An. M. Arindi Rison, Pebriyanti dan Halimah dengan alasan untuk mempelancar tes RZ (anak pelapor),” ucapnya.
Setelah uang korban habis, nyatanya anak korban tak kunjung diterima dengan kerugian diprakirakan sebesar Rp220 juta.
Baca Juga: BMKG: Sumsel Bersuhu 32 Derajat pada Hari Ini
“Pelaku akan dikenakan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 Kuhp Subs 372 KUHPidana,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Momen Menko Airlangga Dihadiahi Martabak Telur oleh Pedagang: Ini Martabak Digoreng dengan Minyak Operasi Pasar
-
Pengakuan Pengedar Uang Palsu: Beli Secara Online Rp350.000, Terima Uang Palsu Rp1.050.000
-
Polisi Tidak Bisa Buktikan Aksi Penimbunan, 4 Ton Minyak Goreng Merek Sovia Milik Warga Baturaja Dikembalikan
-
Konflik Rusia - Ukraina Bikin Harga Batu Bara Masih Stabil Naik
-
Detik-Detik Pria di Palembang Gantung Diri Sembari Live di Instagram, Teman Korban: Sempat Kejang-Kejang
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Siapa Titin Rita Lestari? Ketua Tim BPK Sumsel yang Kini Jadi Tersangka KPK Bersama Edison
-
Kronologi Kasus Edison Jadi Tersangka Dua Kali: Dari Proyek Smart TV hingga Suap Auditor BPK
-
Mengapa Edison Kembali Jadi Tersangka? Ini Perbedaan Dua Kasus yang Menjerat Bupati Muara Enim
-
Sumarni Resmi Jadi Plt Bupati Muara Enim, Bisakah Langsung Ganti Pejabat?
-
Pansus DPRD Ungkap 212 Ribu Hektare Lahan Hutan Diduga Dikuasai Ilegal di Sumsel