SuaraSumsel.id - Seorang Apatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berinisial FK (44) tertipu ratusan juta oleh sosok dukun. ASN dijanjikan pelaku M. Arindi alis Ari (29), membantu anak korban diterima menjadi pegawai di Kementerian Hukum dan HAM.
Tak terima, korban pun akhirnya melaporkan kejadian itu kepada Polres OKU. Pelaku Ari, yang merupakan warga RT 012, RW 005, Kemala Raja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pun tertangkap di Palembang
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengungkapkan, kejadian bermula saat pelaku bersama istrinya mendatangi rumah korban di Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, pada Sabtu (05/09/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, pelaku menawarkan kepada korban guna memasuki anak korban RZ bekerja di Kementerian Hukum dan HAM sebagai sipir, dengan syarat harus menyerahkan uang untuk membeli alat perdukunan.
Baca Juga: BMKG: Sumsel Bersuhu 32 Derajat pada Hari Ini
Korban pun kena bujuk rayu pelaku, dan menyerahkan uang sebesar Rp5 juta kepada tersangka lewat ritual perdukunan.
Beberapa hari kemudian tersangka datang lagi ke rumah korban untuk mengantarkan satu buah kendi yang berisikan tasbih, dan tersangka menyuruh korban untuk menguburkan kendi tersebut disamping rumah korban.
Tersangka selalu menghubungi korban dan meminta uang dengan cara mentransfer beberapa kali dengan nomor rekening yang berbeda-beda.
“Masing–maing pemilik rekening An. M. Arindi Rison, Pebriyanti dan Halimah dengan alasan untuk mempelancar tes RZ (anak pelapor),” ucapnya.
Setelah uang korban habis, nyatanya anak korban tak kunjung diterima dengan kerugian diprakirakan sebesar Rp220 juta.
Baca Juga: Menko Airlangga: Sumsel Telah Melewati Puncak Virus COVID-19 Omicron
“Pelaku akan dikenakan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 Kuhp Subs 372 KUHPidana,” jelasnya.
Berita Terkait
-
ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
-
Cak Imin Pastikan Guru yang Mengajar di Sekolah Rakyat Berstatus ASN
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami, Wamen Veronica: Tak Rugikan Perempuan, Justru Persulit Perceraian
-
Info GTK Sampaikan Update TPG: Validasi Data Guru, Rekening dan Tunjangan Sertifikasi
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Tangisan Pilu dI Rumah Kosong, Warga Syok Temukan Bayi Perempuan di Garasi
-
Ambulans RSUD Kosong Sopir dan BBM, Keluarga Nangis Histeris Urus Jenazah Sendiri
-
Guru Silat di Ogan Ilir Jadi Tersangka Pencabulan Santri, Diduga Lakukan Berkali-kali
-
WNA Rusia di Palembang Jadi Korban Curanmor, Drone dan GoPro Raib
-
Sayang Dibuang! Ini Cara Benar Simpan Kue Basah Palembang Pasca Lebaran