SuaraSumsel.id - Seorang Apatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berinisial FK (44) tertipu ratusan juta oleh sosok dukun. ASN dijanjikan pelaku M. Arindi alis Ari (29), membantu anak korban diterima menjadi pegawai di Kementerian Hukum dan HAM.
Tak terima, korban pun akhirnya melaporkan kejadian itu kepada Polres OKU. Pelaku Ari, yang merupakan warga RT 012, RW 005, Kemala Raja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pun tertangkap di Palembang
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengungkapkan, kejadian bermula saat pelaku bersama istrinya mendatangi rumah korban di Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, pada Sabtu (05/09/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, pelaku menawarkan kepada korban guna memasuki anak korban RZ bekerja di Kementerian Hukum dan HAM sebagai sipir, dengan syarat harus menyerahkan uang untuk membeli alat perdukunan.
Korban pun kena bujuk rayu pelaku, dan menyerahkan uang sebesar Rp5 juta kepada tersangka lewat ritual perdukunan.
Beberapa hari kemudian tersangka datang lagi ke rumah korban untuk mengantarkan satu buah kendi yang berisikan tasbih, dan tersangka menyuruh korban untuk menguburkan kendi tersebut disamping rumah korban.
Tersangka selalu menghubungi korban dan meminta uang dengan cara mentransfer beberapa kali dengan nomor rekening yang berbeda-beda.
“Masing–maing pemilik rekening An. M. Arindi Rison, Pebriyanti dan Halimah dengan alasan untuk mempelancar tes RZ (anak pelapor),” ucapnya.
Setelah uang korban habis, nyatanya anak korban tak kunjung diterima dengan kerugian diprakirakan sebesar Rp220 juta.
Baca Juga: BMKG: Sumsel Bersuhu 32 Derajat pada Hari Ini
“Pelaku akan dikenakan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 Kuhp Subs 372 KUHPidana,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Momen Menko Airlangga Dihadiahi Martabak Telur oleh Pedagang: Ini Martabak Digoreng dengan Minyak Operasi Pasar
-
Pengakuan Pengedar Uang Palsu: Beli Secara Online Rp350.000, Terima Uang Palsu Rp1.050.000
-
Polisi Tidak Bisa Buktikan Aksi Penimbunan, 4 Ton Minyak Goreng Merek Sovia Milik Warga Baturaja Dikembalikan
-
Konflik Rusia - Ukraina Bikin Harga Batu Bara Masih Stabil Naik
-
Detik-Detik Pria di Palembang Gantung Diri Sembari Live di Instagram, Teman Korban: Sempat Kejang-Kejang
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Bukit Asam Dorong Sawahlunto Go Internasional Lewat Simposium Site Manager di Hotel Saka Ombilin
-
BRI dan INDODAX Sinergi Ciptakan Kartu Debit Co-Branding, Dorong Literasi dan Akses Layanan
-
Daftar 5 Link DANA Kaget Terkini, Jangan Terkecoh Penipuan Online!
-
Darurat Karhutla di Sumsel! Helikopter Dikerahkan, OKI Jadi Titik Terparah
-
Buruan! Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Bagi-Bagi Rp200 Ribu Tanpa Syarat Ribet