SuaraSumsel.id - Sebanyak 4 ton minyak goreng yang ditemukan di sebuah gudang di Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur, pada 21 Februari 2022 dikembalikan kepada pemiliknya. Polisi tidak bisa membuktikan, jika minyak goreng tersebut sebagai barang timbunan.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan menjelaskan pihaknya terpaksa mengembalikan 210 jeriken berisikan 4 ton minyak goreng merek Sovia yang telah diamankan di Mapolres OKU, karena hasil penyidikan tidak mengarah pada aksi penimbunan.
"Hasil penyidikan menetapkan status AA selaku pemilik barang bukan sebagai tersangka, karena statusnya adalah karyawan PT MAP Palembang yang sudah bekerja selama tiga bulan sebagai sales pemasaran minyak goreng," ujarnya pula.
Pihaknya telah memeriksa beberapa saksi, termasuk pemilik barang yaitu seorang warga Baturaja berinisial (AA), dua orang buruh angkut, tiga pembeli dan Dinas Perindag Provinsi Sumsel serta distributor PT MAP Palembang.
Baca Juga: BMKG: Sumsel Bersuhu 32 Derajat pada Hari Ini
Sejauh ini AA sudah menjual minyak sebanyak 56 jeriken kepada pengusaha pabrik tahu, kerupuk, dan penjual gorengan di Kota Baturaja.
Tindakan AA belum bisa dikatakan penimbunan sesuai dengan Pasal 11 ayat 1 dan 2 Perpres Nomor 71 Tahun 2015 tentang penetapan barang kebutuhan pokok dan barang penting.
Hanya saja, kata dia, pelanggaran yang ditemukan dalam kasus temuan minyak goreng itu hanyalah administrasi terkait harga penjualan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Oleh sebab itu, seluruh barang bukti yang sudah diamankan akan dikembalikan kepada pemiliknya untuk kemudian didistribusikan ke warung dan penjual di pasar Kabupaten OKU," katanya pula.
"Sanksinya berupa sanksi teguran. Jika kasus ini masih terulang akan diberi sanksi tertulis, bahkan sanksi pencabutan izin," ujarnya. (ANTARA)
Baca Juga: Menko Airlangga: Sumsel Telah Melewati Puncak Virus COVID-19 Omicron
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap